mengenal program pilah sampah di jakarta dari jenis sampah hingga cara pengolahannya - News | Good News From Indonesia 2026

Mengenal Program Pilah Sampah di Jakarta, dari Jenis Sampah hingga Cara Pengolahannya

Mengenal Program Pilah Sampah di Jakarta, dari Jenis Sampah hingga Cara Pengolahannya
images info

Mengenal Program Pilah Sampah di Jakarta, dari Jenis Sampah hingga Cara Pengolahannya


Permasalahan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta. Setiap harinya, ribuan ton sampah dihasilkan dari rumah tangga, perkantoran, pasar, hingga kawasan usaha. Sebagian besar sampah tersebut selama ini berakhir di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kapasitasnya semakin terbatas.

Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mencari cara agar volume sampah yang dibuang ke TPST bisa berkurang. Salah satu upaya yang kini mulai diterapkan adalah mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah. 

Dengan pemilahan yang tepat, sampah masih bisa diolah kembali menjadi kompos, didaur ulang, atau diproses dengan metode lain sehingga tidak semuanya berakhir menjadi tumpukan limbah.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” yang mengajak warga lebih peduli terhadap pengelolaan sampah sehari-hari. Nah, supaya lebih paham mengenai program ini dan cara penerapannya, yuk, Kawan GNFI, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah?

Program “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” merupakan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. 

Melalui aturan tersebut, masyarakat Jakarta diwajibkan memilah sampah dari rumah tangga, perkantoran, kawasan usaha, hingga lingkungan pemerintah daerah. Program ini mulai digencarkan pada Mei 2026 sebagai bagian dari upaya mengurangi beban sampah di Jakarta. 

Melansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” akan dijalankan secara masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Jakarta.

Menurutnya, program ini bukan dilakukan setengah-setengah, melainkan menjadi langkah bersama untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. 

Selain untuk mengurangi penumpukan sampah, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. 

baca juga

Jenis Sampah dan Pengolahan Lanjutannya

Dalam program ini, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 masyarakat diminta memilah sampah ke dalam empat jenis utama, yaitu sampah organik, anorganik, B3, dan residu. Masing-masing jenis sampah memiliki cara pengolahan yang berbeda.

Sampah Organik 

Sampah organik merupakan sampah yang mudah terurai secara alami. Jenis sampah ini biasanya berasal dari sisa makanan atau bahan alami lainnya. Beberapa contoh sampah organik antara lain:

  • Sisa aktivitas memasak
  • Sisa makanan
  • Kulit buah
  • Daun
  • Sampah mudah terurai lainnya

Dalam program ini, sampah organik dianjurkan untuk diolah kembali menjadi kompos, pakan maggot, atau diproses menggunakan biodigester. Dengan begitu, sampah organik tidak langsung dibuang begitu saja dan masih memiliki nilai manfaat. 

Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi jika dipilah dengan benar. Contoh sampah anorganik meliputi:

  • Kertas
  • Kardus
  • Botol plastik
  • Botol kaca
  • Kantong plastik
  • Kemasan plastik
  • Logam
  • Material daur ulang lainnya yang diterima bank sampah atau offtaker

Sampah jenis ini dianjurkan untuk dikumpulkan dan disalurkan ke bank sampah atau tempat daur ulang lainnya. Nantinya, sampah tersebut bisa diolah kembali menjadi produk baru yang lebih bermanfaat. 

Sampah B3

B3 merupakan singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun. Jenis sampah ini tidak boleh dicampur dengan sampah biasa karena dapat membahayakan kesehatan maupun lingkungan. Beberapa contoh sampah B3 yaitu:

  • Kemasan pengharum ruangan
  • Kemasan pemutih
  • Pembersih lantai
  • Pembasmi serangga
  • Batu baterai
  • Bohlam
  • E-waste atau limbah elektronik
  • Material lain yang bersifat iritatif, beracun, mudah terbakar, dan mudah meledak

Karena sifatnya berbahaya, sampah B3 harus ditangani secara khusus melalui fasilitas pengolahan tertentu agar tidak mencemari lingkungan. 

Sampah Residu

Sampah residu adalah sampah yang tertolak pada proses pengolahan sebelumnya atau sudah tidak dapat didaur ulang kembali. Sampah ini memiliki identitas warna abu-abu.

Nantinya, sampah residu akan diproses lebih lanjut melalui RDF Plant dan PLTSa. Karena sulit diolah kembali, masyarakat diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah residu dengan mulai membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. 

Nah, Kawan GNFI, setelah mengetahui jenis-jenis sampah dan cara pengolahannya, jangan lupa mulai biasakan memilah sampah dari rumah ya. Dengan langkah kecil yang dilakukan bersama-sama, lingkungan Jakarta bisa menjadi lebih bersih dan nyaman untuk masa depan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Amanda Jingga Rambadani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Amanda Jingga Rambadani.

AJ
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.