Di tengah eskalasi ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel, Indonesia menegaskan posisinya di panggung global. Sebagai negara dengan populasi Muslim besar dan memiliki pengaruh strategis di kawasan, Indonesia memilih untuk tidak terjebak dalam polarisasi kekuatan dunia.
Alih-alih menjadi bagian dari bara konflik, Indonesia justru mempertegas posisinya sebagai jembatan dialog yang siap memfasilitasi diplomasi yang buntu di tengah gejolak Timur Tengah. Indonesia memilih untuk bersikap netral dan lebih mengutamakan dialog perdamaian demi mencari solusi yang tepat.
Indonesia Netral di Tengah Konflik Timur Tengah
Disadur dari ANTARA, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak ke salah satu kelompok di tengah konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Menurutnya, ketidakberpihakan Indonesia ini dilatarbelakangi oleh prinsip politik bebas aktif.
"Sebagai negara yang menganut politik bebas aktif, Indonesia dalam situasi seperti ini tidak mungkin untuk melakukan pemihakan," jelasnya.
Di tengah konflik tersebut, alih-alih berpihak, Muzani menegaskan bahwa Indonesia justru wajib untuk mencari solusi damai. Dengan prinsip bebas aktif yang diusung, Indonesia harus menjadi sosok pandai berdiplomas utnuk menengahi perbedaan yang ada.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa sikap ini juga ditegaskan oleh Presiden Prabowo yang juga berkomunikasi dengan beberapa pemimpin negara-negara Arab, salah satunya Arab Saudi. Muzani mengimbuhkan, banyak ulama, kiai, dan pemimpin pondok pesantren yang berharap banyak agar pemerintah Indonesia bisa berperan aktif dalam upaya-upaya perdamaian di Timur Tengah.
Hal ini senada dengan pernyataan Kementerian Luar Negeri yang menyatakan bahwa Indonesia berperan sebagai honest broker atau pihak ketiga yang netral, terpercaya, dan independen yang siap memfasilitasi dialog atau penengah tanpa memihak salah satu sisi. Indonesia tidak akan mengambil peran sebagai aktor yang mengambil sisi pada salah satu pihak saja.
Posisi yang diambil Indonesia ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi, tapi juga salah satu cara Indonesia agar dapat berperan aktif dan konstruktif dalam menjaga ketertiban dunia, sesuai dengan prinsip bebas aktif itu sendiri.
Perdamaian Adalah Amanat Konstitusi
Damai merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Indonesia wajib terlibat dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hal inilah yang menjadi dasar kebijakan luar negeri Indonesia. Tujuannya pun jelas, agar tercipta stabilitas regional/global dan mencapai kemakmuran bersama.
Melalui prinsip bebas aktif, Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu mana pun. Namun, meskipun tidak memihak, Indonesia aktif bertindak dalam penyelesaian konflik internasional.
Sejauh ini, Indonesia juga secara konsisten mendukung terciptanya stbilitas kawasan dan dunia. Tak ketinggalan, Indonesia juga getol melakukan lobi diplomasi untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Di tahun 2026, Indonesia bahkan terpilih sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Posisi ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar dan citra positif yang baik, serta mendapatkan kepercayaan dunia untuk membangun dialog dan kolaborasi dalam menciptakan dunia yang lebih aman.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


