Pasbana - Di tengah kuatnya tradisi matrilineal masyarakat Minangkabau, ada satu istilah yang kerap luput dari perhatian, namun menyimpan makna sosial yang dalam: Bijo. Dalam percakapan sehari-hari, istilah ini sering disandingkan dengan “kamanakan di bawah lutuik”—sebuah penanda posisi unik anak dalam garis keturunan ayah.
Berbeda dengan sistem kekerabatan patrilineal yang umum di banyak budaya, Minangkabau justru menempatkan garis ibu sebagai poros utama. Suku, harta pusaka, hingga kedudukan adat diturunkan melalui perempuan. Lalu, di mana posisi ayah dan keturunannya?
Di sinilah konsep Bijo menemukan relevansinya.


