bukan cuma indonesia negara negara ini juga batasi penggunaan medsos untuk anak - News | Good News From Indonesia 2026

Bukan Cuma Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak

Bukan Cuma Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak
images info

Bukan Cuma Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberikan batasan akses layanan digital berisiko tinggi bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Regulasi ini diteken melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Artinya, per 28 Maret 2025, anak berusia di bawah 16 tahun tidak akan bisa mengakses beberapa platform digital berisiko tinggi, seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga Roblox. Langkah ini diambil bukan untuk melarang sepenuhnya penggunaan internet bagi anak-anak, melainkan menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang aman.

Di era digital yang semakin maju ini, banyak anak yang mendapatkan paparan konten berbahaya. Hal ini tentu mengkhawatirkan mengingat dampaknya bagi perkembangan anak yang tidak baik.

Tak hanya Indonesia, ada berbagai negara di dunia yang sudah menerapkan atau baru akan menerapkan aturan yang sama seperti yang dilakukan oleh Indonesia. Negara apa saja yang memberikan batasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak di bawah umur?

Negara yang Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak

Merangkum dari berbagai sumber, berikut adalah negara-negara yang sudah, akan, dan berencana untuk menerapkan aturan larangan penggunaan medsos untuk anak di bawah umur selain Indonesia:

  • Australia

Australia adalah negara pertama yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Berbagai platform medsos resmi dilarang bagi anak-anak, termasuk TikTok dan YouTube per Desember 2025.

Asutralia memiliki aturan pembatasan penggunaan medsos melalui Online Safety Amendment(Social Media Minimum Age) Act 2024 yang disahkan pada November 2024. Menariknya, pemerintah Indonesia sebenarnya “terinspirasi” dari Australia untuk membuat kebijakan yang serupa melalui PP Tunas yang mulai diberlakukan per akhir Maret 2026.

baca juga

  • Prancis

Di awal tahun 2026, Majelis Nasional menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur larangan penggunaan medsos bagi anak-anak di bawah 15 tahun. Namun, rancangan ini masih harus melewati persetujuan Senat sebelum disahkan nantinya.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah Indonesia atas diberlakukannya aturan pembatasan penggunaan medsos bagi anak di bawah umur. Pada 6 Maret 2026, Macron tampak merespons unggahan berita AFP News Agency yang menyoroti pembatasan medsos bagi anak di bawah umur melalui akun X pribadinya.

“Terima kasih sudah bergabung dengan gerakan ini,” cuitnya.

  • Malaysia

Kerajaan Malaysia juga berencana untuk memblokir penggunaan medsos bagi anak umur 16 tahun per 2026 ini. Pemerintahnya tengah menggodok regulasi yang tepat sebelum aturan tersebut diterapkan.

  • Denmark

Salah satu negara paling bahagia di dunia ini dikabarkan mulai merencanakan aturan serupa bagi anak-anak di bawah 15 tahun. Akan tetapi, orang tua bisa saja memberikan izin bagi anak yang sudah berumur 13 tahun ke atas.

  • Jerman

Di Jerman, anak umur 13-16 tahun diperbolehkan menggunakan media sosial dengan syarat mendapatkan izin dari orang tua. Namun, Reuters menuliskan, kebijakan ini belum bisa berjalan maksimal karena kurangnya kontrol.

  • Yunani

Disadur dari Reuters, pada awal Februari 2026, pejabat senior pemerintah Yunani mengatakan rencana pengumuman pembatasan medsos bagi anak-anak usia 15 tahun ke bawah.

  • Karnataka, India

Karnataka menjadi negara bagian India pertama yang melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah umur 16 tahun pada 6 Maret 2026. Menariknya, beberapa negara bagian lainnya dikabarkan juga akan segera menyusul untuk menerapkan aturan yang sama.

  • Tiongkok

Pemerintah Tiongkok memberlakukan mode khusus anak lewat pembatasan perangkat dan aplikasi bagi anak-anak di bawah umur.

Kawan GNFI, selain negara-negara di atas, ada pula negara lain seperti Spanyol, Polandia, Slovenia, Italia, Norwegia, hingga Spanyol yang berencana untuk menerapkan aturan serupa.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.