Sektor industri pengolahan kakao nasional menunjukkan resiliensi tinggi di tengah dinamika pasar global. Berdasarkan data terbaru dikutip dari Kemenperin, industri agro secara konsisten menjadi penopang utama dengan kontribusi sebesar 52,09 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas per Desember 2025.
Di dalam lingkup tersebut, penguatan industri grinding (pengolahan) kakao menjadi sorotan utama setelah berhasil pulih dari disrupsi pasokan biji kakao dunia yang sempat terjadi pada 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa ketersediaan bahan baku domestik yang mulai meningkat sejak 2025 menjadi pemacu kapasitas produksi. Sinergi antara pemerintah dan Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO) kini diarahkan untuk memperkokoh posisi Indonesia sebagai tumpuan industri kakao di kawasan Asia dan global.
“Capaian ini menunjukkan peran penting sektor industri agro dalam memperkuat struktur industri nasional. Sejak tahun 2025 ketersediaan bahan baku biji kakao dalam negeri menunjukkan tren peningkatan,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kontribusi Devisa dan Penetrasi Pasar Internasional
Pada tahun 2025, industri pengolahan kakao nasional mampu mencatatkan volume grind sebesar 422.176 ton.
Performa ini memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara senilai USD 3,42 miliar. Saat ini, Indonesia telah menyuplai 8,46 persen kebutuhan kakao olahan global, mencakup produk turunan seperti cocoa butter, cocoa liquor, cocoa cake, sehingga cocoa powder.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa prestasi ini menempatkan Indonesia pada posisi keempat produsen kakao olahan terbesar di dunia.
Posisi ini memungkinkan Indonesia menangkap peluang pasar lebih besar, terutama saat permintaan global kembali meningkat pasca-disrupsi pasokan dari Afrika Barat.
“Prestasi ini menempatkan Indonesia sebagai produsen kakao olahan keempat terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia telah menyuplai 8,46 persen kebutuhan kakao olahan global,” jelas Putu Juli Ardika.
Integrasi Hulu-Hilir dan Dukungan Restrukturisasi
Menghadapi tantangan keterbatasan bahan baku jangka panjang, pemerintah menerapkan langkah integrasi komoditas kakao ke dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Fokus program ini mencakup revitalisasi kebun, penguatan riset, sehingga peningkatan kapasitas SDM dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan. Selain itu, Kemenperin mengalokasikan anggaran restrukturisasi mesin untuk modernisasi industri pengolahan kakao dan cokelat di dalam negeri.
Dukungan kebijakan internasional juga turut memberikan ruang ekspansi, seperti penundaan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta tarif 0 persen dari Amerika Serikat bagi produk kakao olahan Indonesia. Kondisi ini menjadi katalisator bagi eksportir nasional untuk memperluas jangkauan pasar di wilayah nontradisional.
“Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi dan memperkuat daya saing industri kakao dalam negeri di pasar global,” imbuh Putu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


