Presiden Prabowo Subianto menyebut istilah gentengisasi pada Senin, 2 Februari 2026, pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Pemerintah Pusat dan Daerah.
Gagasan gentengisasi yang disampaikan Presiden tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai sekadar penggantian material atap rumah saja. Lebih dari itu, gentengisasi dapat dibaca sebagai arah pembangunan perumahan dan bangunan publik yang menekankan kelayakan hunian, keberlanjutan, serta kemandirian ekonomi berbasis lokal.
Dalam konteks ini, genteng bukan hanya elemen teknis bangunan, tetapi simbol peradaban, identitas, dan cara pandang masyarakat terhadap ruang hidupnya.
Di tanah Sunda, konsep pembangunan yang berakar pada budaya lokal sejatinya telah lama dikenal.
Adagium Sunda "Ciri Sabumi Cara Sadesa" menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki karakter, tata nilai, dan cara hidup yang berbeda-beda, yang seharusnya tercermin dalam bentuk bangunan dan ruang publik.
Oleh karena itu, pembangunan yang seragam dan mengabaikan konteks budaya justru berpotensi memutus hubungan masyarakat dengan identitas daerahnya sendiri.
Gentengisasi seharusnya dimulai dari bangunan yang paling dekat dengan kehidupan ekonomi rakyat, yakni gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi bukan hanya institusi ekonomi kerakyatan, melainkan ruang sosial dan simbol pergerakan kerakyatan.
Ketika sebuah gedung koperasi dibangun tanpa mempertimbangkan budaya lokal, maka yang hilang bukan hanya estetika, tetapi juga makna.
Sebaliknya, ketika gerai koperasi dibangun dengan mencerminkan arsitektur daerah setempat, maka bangunan tersebut akan menjadi penanda identitas sekaligus kebanggaan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.
Arsitektur Sunda memiliki kekayaan bentuk dan filosofi yang relevan hingga hari ini. Bentuk atap seperti:
- Julang Ngapak


Ini adalah jenis struktur rumah di mana sisi kiri dan kanan atap sedikit lebih lebar ke samping, bentuknya seperti namanya yakni burung Julang yang sedang mengepakkan sayapnya. - Parahu Kumereb


Memiliki bentuk seperti perahu terbalik, sekarang sering disebut atap perisai. - Badak Heuay


Jenis bangunan seperti gubuk kecil tanpa menggunakan celah atap antara depan dan belakang. - Jolopong


Jenis bangunan dengan atap panjang, sering disebut atap panjang atau gagajahan sekarang seringkali disebut sebagai atap pelana. - Capit Gunting


Jenis bangunan rumah di mana setiap ujung depan dan belakang atap terbuat dari kayu atau bambu yang disambung dan disilangkan menyerupai gunting. - Tagog Anjing


Sekilas mirip dengan jeniBadak Heuay namun terdapat sambungan ke depan dan turun sedikit.
Bangunan Sunda bukan hanya sekadar gaya visual, melainkan hasil adaptasi panjang terhadap iklim tropis dan kondisi alam.
Penggunaan genteng tanah liat dalam arsitektur tradisional bangunan Sunda terbukti mampu meredam panas, mengalirkan air hujan dengan baik, serta menciptakan ruang yang nyaman dah sehat. Dalam konteks gentengisasi, kearifan ini justru menjadi solusi, bukan penghambat modernisasi.
Lebih jauh, masyarakat Sunda telah memiliki pedoman pembangunan yang bersifat holistik melalui Kitab Warugan Lemah. Dalam kitab ini membahas keselarasan antara lokasi bangunan, arah hadap, bentuk, dan fungsi dengan kondisi alam serta kehidupan sosial masyarakat.
Warugan Lemah tidak hanya berbicara tentang teknis bangunan, tetapi juga etika membangun, bagaimana manusia seharusnya menempatkan dirinya di tengah alam dan komunitas.
Sayangnya, pengetahuan ini sering kali dipinggirkan dan hanya diperlakukan sebagai artefak dan warisan budaya semata, bukan banduan praktis dalam teknis bangunan dan etika membangun.
Dalam konteks pembangunan hari ini, Warugan Lemah justru relevan untuk dijadikan rujukan, terutama dalam pembanguan fasilitas publik seperti gedung koperasi.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip warugan lemah, pembangunan tidak hanya mengejar efisiiensi dan kecepatan, tetapi juga keberlanjutan dan keharmonisan.
Gentengisasi yang berlandaskan kearifan lokal akan menghasilkan bangunan yang tidak sekedar layak huni, tetapi juga nyambung dengan jiwa dan hati masyarakatnya.
Peran koperasi dalam gentengisasi juga sangat strategis dari sisi ekonomi. Genteng tanah liat dapat diproduksi oleh perajin lokal, didistribusikan melalui koperasi dan digunakan kembali dalam pembangunan koperasi dan wilayah tersebut.
Dengan demikian, rantai ekonomi tidak terputus ke luar daerah, melainkan berputar di desa dan wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu memandang gentengisasi sebagai kebijakan lintas sektor, perumahan, kebudayaan, dan ekonomi kerakyatan. Menjadikan gerai koperasi sebagai model awal gentengisasi berbasis budaya lokal adalah langkah strategis dan simbolik.
Gedung koperasi yang mencerminkan arsitektur budaya seperti Sunda, menggunakan genteng lokal, dan berpedoman pada Kitab Warugan Lemah sebagai pembangunan akan menjadi contoh nyata bahwa pembangunan modern tidak harus tercerabut dari akar budaya.
Gentengisasi yang dimulai dari gerai koperasi bukan langkah mundur ke masa lalu, ini hanya sebagai retrospektif dan sebagai upaya melestarikan pikukuh untuk melangkah maju menuju pembangunan yang berdaulat secara budaya, adil secara ekonomi, dan selaras dengan alam.
Inilah momentum bagi Pemerintah untuk menunjukkan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan seiring dengan kearifan lokal, bukan dengan mengorbankannya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


