bpom masuk who listed authority dalam regulasi vaksin berstandar dunia apa manfaatnya untuk indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

BPOM Masuk WHO Listed Authority dalam Regulasi Vaksin Berstandar Dunia, Apa Manfaatnya untuk Indonesia?

BPOM Masuk WHO Listed Authority dalam Regulasi Vaksin Berstandar Dunia, Apa Manfaatnya untuk Indonesia?
images info

BPOM Masuk WHO Listed Authority dalam Regulasi Vaksin Berstandar Dunia, Apa Manfaatnya untuk Indonesia?


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi masuk ke dalam daftar World Health Organization (WHO) Listed Authority sebagai otoritas yang memiliki standar mutu vaksin yang diakui dunia. Status ini diperoleh oleh BPOM pada Desember 2025 lalu.

WHO Listed Authority adalah kerangka kerja WHO yang bertujuan untuk menilai dan menetapkan regulatory authorities (otoritas regulatori nasional) yang sudah memenuhi standar internasional untuk pengawasan obat dan vaksin.

Selain Indonesia, Australia juga mendapatkan pengakuan serupa lewat Therapeutic Goods Administration (TGA). Dengan masuknya Indonesia dan Australia dalam daftar WHO Listed Authrities, per awal Februari 2026 sudah ada 42 otoritas dari 39 negara di dunia yang diakui berstandar internasional oleh WHO.

Sepenting Apa WLA?

Pengakuan BPOM sebagai WLA membawa dampak strategis untuk Indonesia. Status ini tidak hanya menjadi bukti pengakuan internasional atas kapasitas regulasi di Indonesia, tapi juga membuka peluang lain di sektor kesehatan, industri farmasi, sampai diplomasi kesehatan.

Status WLA itu juga menjadikan regulasi atau keputusan yang dikeluarkan oleh BPOM dapat dijadikan rujukan oleh WHO, lembaga internasional, maupun otoritas regulasi negara lain. Sederhananya, saat Indonesia mengesahkan sebuah regulasi soal vaksin, maka vaksin itu tidak hanya dapat digunakan di dalam negeri saja, tapi juga di seluruh dunia.

Di sisi lain, Indonesia dapat mendorong produksi dalam negeri, sehingga kebutuhan vaksin dapat terpenuhi. Tak hanya itu, pengakuan WLA turut bisa berdampak pada ekonomi nasional, di mana vaksin Indonesia dapat diekspor ke luar negeri.

WLA dapat mendorong BPOM untuk mempertahankan standar pengawasan yang berbasis sains nan ketat dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sistem regulasi obat dan vaksin nasional.

Kini, BPOM sejajar dengan otoritas regulasi dari negara-negara maju di dunia yang masuk dalam jaringan rujukan WHO. Dengan demikian, Indonesia bisa berperan lebih aktif dalam menjaga stabilitas rantai pasok obat dan vaksin, khususnya di kawasan Asia Tenggara dan global south.

Pengakuan Moncer untuk Negara Berkembang

Melansir dari situs resmi WHO, BPOM menjadi otoritas regulasi pertama dari negara berpendapatan menengah alias negara berkembang yang mendapatkan status WLA sebagai lembaga mandiri. Hal ini tentu menempatkan Indonesia dalam posisi yang strategis dalam ekosistem vaksin global.

Lebih lanjut, penetapan ini juga mencerminkan komitmen politik berkelanjutan dan investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem regulasi, utamanya dalam pengawasan vaksin di salah satu pasar kesehatan terbesar dan paling kompleks di dunia.

Kawan GNFI, status WLA yang disandang BPOM tentu dilakkan dengan penilaian yang ketat dan sesuai dengan standar internasional. BPOM sudah melalui banyak evaluasi teknis menyeluruh, sehingga regulasi yang ditetapkan untuk saat ini dan bagi masa depan dapat dipercaya masyarakat internasional.

Sebagai negara berkembang, Indonesia membuktikan bahwa kapasitas regulasi tingkat tinggi dapat diperoleh di berbagai konteks sumber daya sekaligus tetap dapat memberikan manfaat untuk kesehatan masyarakat dan keamanan kesehatan.

Indonesia juga bisa menjadi contoh bagi negara berkembang lainnya untuk mengupayakan jalur serupa demi mencapai pengakuan atas keunggulan regulasi mereka.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.