mengenal dan memaknai demokrasi dari elektoral hingga demokrasi hakiki - News | Good News From Indonesia 2026

Mengenal dan Memaknai Demokrasi dari Elektoral hingga Demokrasi Hakiki

Mengenal dan Memaknai Demokrasi dari Elektoral hingga Demokrasi Hakiki
images info

Mengenal dan Memaknai Demokrasi dari Elektoral hingga Demokrasi Hakiki


Dalam beberapa dekade terakhir, wajah demokrasi di banyak negara berkembang seringkali direduksi menjadi sekadar perhelatan lima tahunan. Di warung kopi hingga media sosial, narasi yang berkembang sangatlah sederhana, yakni jika pasangan calon (paslon) yang didukung menang, maka demokrasi dianggap telah bekerja dengan baik.

Sebaliknya, jika kalah, muncul tudingan bahwa demokrasi telah pupus. Pertanyaannya, apakah memang makna demokrasi hanya seperti itu di masyarakat kita?

Jika kita hanya memaknai demokrasi sebagai urusan mencoblos di balik suara, maka kita sedang terjebak dalam pendangkalan makna yang sangat berbahaya.

Demokrasi seringkali dipersepsikan secara sempit, pemilu dipahami sebagai inti demokrasi, seolah-olah setelah pencoblosan dilakukan tugas rakyat sebagai pemegang kedaulatan telah selesai.

Pola pikir demikian berpotensi melahirkan praktik kekuasaan yang minim pengawasan, membuka penyalahgunaan wewenang, serta menjauhkan demokrasi dari tujuan utamanya kesejahteraan dan keadilan sosial.

baca juga

Pemahaman sempit tersebut biasanya berkelindan dengan apa yang disebut sebagai demokrasi elektoral. Demokrasi elektoral menempatkan popularitas sebagai faktor utama kemenangan politik.

Seseorang dianggap layak memimpin karena dikenal luas, memiliki basis massa besar atau unggul secara elektabilitas, meskipun kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinannya kerap dikesampingkan.

Dalam demokrasi elektoral, kuantitas suara menjadi ukuran utama legitimasi, sementara kualitas calon dan substansi kebijakan sering kali berada di posisi sekunder.

Demokrasi elektoral memang penting sebagai mekanisme sirkulasi kekuasaan yang damai dan sah. Namun, ketika demokrasi direduksi hanya pada aspek elektabilitas maka politik berisiko berubah menjadi ajang pencitraan, politik uang, dan manipulasi opini publik.

Akibatnya, pemimpin yang terpilih sah secara suara belum tentu mampu menjalankan mandat rakyat secara efektif dan bertanggung jawab.

Secara empiris, ini menunjukan mayoritas masyarakat di desa hingga kota belum benar mengenal apa itu demokrasi dan banyak dari calon pemimpin maju dengan ambisi politiknya sendiri.

Demokrasi prosedural berada satu tingkat di atas demokrasi elektoral. Demokrasi ini menekankan kepatuhan pada aturan main secara formal, pemilu yang bebas dan berkala, lembaga negara yang bejalan sesuai konstitusi, serta adanya pembagian kekuasaan.

Selama prosedur dijalankan dengan benar, demokrasi dianggap telah terlaksana. Namun, demokrasi prosedural masih memiliki kelemahan mendasar apabila tidak disertai pengawasan publik yang kuat. Demokrasi dapat berjalan secara administratif, tetapi miskin makna dan keberpihakan.

"Demokrasi itu dimulai setelah Pemilu: saat kita belajar saling menghargai dan mendengar" -Taufik Hidayat Anggota Bawaslu Sumedang Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Berbeda dengan itu, demokrasi substansial menilai demokrasi dari hasil dan dampaknya bagi masyarakat. Demokrasi tidak hanya diukur dari keberadaan pemilu atau prosedur formal, tetapi dari sejauh mana kebijakan publik mencerminkan kehendak rakyat, melindungi hak asasi manusia, serta menghadirkan keadilan sosial.

baca juga

Dalam demokrasi substansial, partisipasi masyarakat bersifat aktif dan berkelanjutan melalui kritik, kontrol sosial, serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

Demokrasi substansial menuntut agar proses politik menghasilkan keadilan sosial, persamaan di depan hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak manusia. Dalam model ini, kemenangan seorang calon pemimpin bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab.

Keberhasilan demokrasi tidak diukur dari seberapa banyak orang datang ke bilik suara atau tempat pemungutan suara (TPS). Namun, dari seberapa besar kebijakan pemimpin berpihak pada kepentingan publik, seberapa bebas masyarakat mengkritik tanpa rasa takut, dan seberapa transparan kekuasaan dikelola tanpa adanya 'KKN'.

Meritokrasi menjadi elemen penting untuk memperkuat demokrasi agar tidak terjebak pada sekadar popularitas. Meritokrasi menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang jelas.

Dalam konteks demokrasi, meritokrasi berfungsi sebagai penyeimbang agar kedaulatan rakyat tidak dimanipulasi oleh politik elektoral yang dangkal.

Demokrasi tanpa meritokrasi berpotensi melahirkan pemimpin yang kuat secara suara, tetapi lemah secara kapasitas.

Banyak yang bertanya, apakah demokrasi bertentangan dengan meritokrasi? Dalam demokrasi yang sehat, keduanya harus beriringan. Demokrasi memberikan legitimasi dari rakyat melalui suara terbanyak. Namun, meritokrasi memastikan bahwa mereka yang duduk di kursi jabatan adalah orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya dan telah melalui mekanisme uji publik.

Tanpa meritokrasi, demokrasi hanya akan menjadi ajang kontes popularitas yang bisa berujung pada inkompetensi birokrasi dan kegagalan dalam pembangunan.

Adapun demokrasi absolut yang hakiki bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan perwujudan kedaulatan rakyat secara utuh dan beradab. Demokrasi hakiki menempatkan rakyat sebagai subjek aktif, bukan sekedar pemilih.

Kekuasaan diawasi secara ketat, hukum ditegakkan secara adil, kebijakan berorientasi pada kepentingan bersama, dan ruang partisipasi publik dijamin secara nyata.

Dalam demokrasi yang hakiki, masyarakat memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pemilik sah negara ini setiap hari, bukan hanya saat pencoblosan. Ada mekanisme kontrol dan keseimbangan yang berjalan kuat di mana legislatif dan yudikatif benar-benar independen.

Pemimpin tidak dianggap sebagai "sosok pujian" yang harus dibela secara buta, melainkan sebagai "mandat rakyat" yang kinerjanya harus terus dikritik dan dipantau demi kebaikan bersama.

"Didiklah rakyat dengan organisasi, dan didiklah penguasa dengan perlawanan" -Pramoedya Ananta Toer.

Pada akhirnya, tantangan demokrasi baik di tingkat desa maupun pusat bukan terletak pada ada atau tidaknya pemilu, melainkan pada kualitas kesadaran politik masyarakat. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi demokrasi elektoral semata. Ia harus tumbuh menjadi demokrasi yang substantif, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi formalitas kosong, jauh dari cita-cita hakikinya.

baca juga

Jika kita terus melihat dan meniai kesuksesan demokrasi hanya dari kemenangan calon pemimpin maka itu adalah sebuah kemunduran berpikir dan melanggengkan kebodohan. Sikap tersebut mengerdilkan esensi demokrasi yang seharusnya luas menjadi sekadar urusan menang-kalah dalam perebutan kursi kekuasaan.

Demokrasi yang dewasa membutuhkan masyarakat yang kritis, masyarakat yang paham bahwa tugas mereka tidak berhenti setelah mencelupkan jari ke tinta.

Kita harus mulai bergeser dari sekadar pemilih (voters) menjadi warga negara yang aktif. Demokrasi bukan tentang memenangkan figur tertentu, tapi tentang memenangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bersama.

Selama masyarakat masih mengukur sukses demokrasi hanya dari kemenangan idola mereka, maka selama itu pula demokrasi kita akan tetap culun, dangkal dan mudah dimanipulasi oleh kepentingan kelompok kecil yang haus akan kekuasaan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KH
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.