Kopitiam kerap dianggap sebagai bagian dari budaya ngopi Asia Tenggara yang identik dengan Malaysia dan Singapura. Namun di Indonesia, keberadaan kopitiam memiliki perjalanan sejarah yang lebih cair dan tidak selalu tercatat secara resmi. Ia tumbuh bersamaan dengan migrasi, perdagangan, dan proses adaptasi budaya yang berlangsung sejak awal abad ke-20, khususnya di wilayah-wilayah dengan komunitas Tionghoa yang kuat.
Istilah “kopitiam” berasal dari gabungan kata kopi dalam bahasa Melayu dan tiam dalam dialek Hokkien yang berarti toko. National Geographic mencatat bahwa penyebutan ini merujuk pada tradisi kedai kopi yang berkembang di kalangan masyarakat Tionghoa Peranakan di Asia Tenggara. Namun, di Indonesia, istilah tersebut tidak selalu digunakan secara seragam. Perbedaan inilah yang justru memperlihatkan bagaimana kopitiam beradaptasi dengan konteks lokal.
Awal Kehadiran Kopitiam di Nusantara
Sejarah kopitiam di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kehadiran masyarakat Tionghoa yang telah bermigrasi dan menetap di berbagai wilayah Nusantara sejak masa kolonial. Santino Coffee menjelaskan bahwa pada tahap awal, kopitiam berfungsi sebagai ruang berkumpul komunitas perantau Tionghoa. Di tempat inilah mereka berbagi kabar, bertukar informasi, dan mempertahankan ikatan sosial di tanah baru.
Nibble menyebutkan bahwa berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang memiliki dokumentasi lebih rapi, catatan resmi tentang sejarah kopitiam di Indonesia relatif sulit ditemukan. Meski demikian, keberadaan kedai kopi dengan karakter kopitiam dapat ditelusuri di kota-kota seperti Medan, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Belitung, Singkawang, dan Pontianak. Kota-kota ini dikenal sebagai wilayah dengan populasi Tionghoa yang signifikan dan aktivitas perdagangan yang kuat.
Pada fase ini, kopitiam masih bersifat komunitarian. Ia berfungsi sebagai ruang internal yang melayani kebutuhan sosial dan ekonomi kelompok tertentu, sebelum akhirnya terbuka bagi masyarakat yang lebih luas.
Kopitiam dan Proses Adaptasi Lokal
Memasuki pertengahan abad ke-20, kopitiam di Indonesia mulai mengalami pergeseran fungsi. Kedai kopi yang semula identik dengan komunitas Tionghoa perlahan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat setempat. Proses ini tidak berlangsung seragam di setiap daerah.
National Geographic mengutip Johanes Herlijanto, sinolog dan pemerhati masyarakat Tionghoa, yang menjelaskan bahwa penyebutan “kopitiam”, “warung kopi”, dan “kedai kopi” memiliki makna sosial tersendiri. Di beberapa wilayah Sumatra, kedai yang dimiliki orang Tionghoa cenderung disebut kopitiam, sementara kedai milik non-Tionghoa disebut kedai kopi. Namun, pola ini tidak berlaku mutlak.
Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi contoh menarik. Meski mayoritas penduduknya merupakan keturunan Tionghoa, istilah “kopitiam” jarang digunakan. Kedai-kedai kopi di kota ini lebih dikenal sebagai warung kopi dan sering menggunakan nama pemiliknya. Pilihan istilah ini mencerminkan strategi adaptasi agar kedai kopi lebih diterima oleh konsumen lintas etnis.
Warung Kopi sebagai Ruang Sosial dan Politik
Dalam perkembangannya, fungsi kopitiam di Indonesia melampaui ruang kuliner. National Geographic mencatat bahwa di kota-kota seperti Singkawang dan Pontianak, warung kopi menjadi ruang publik informal yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial. Warga datang tidak hanya untuk minum kopi, tetapi juga untuk berdiskusi, membicarakan urusan bisnis, hingga bertukar informasi komunitas.
Bahkan pada momen tertentu, warung kopi menjadi ruang percakapan politik. Menjelang pemilu, tempat-tempat ini kerap menjadi lokasi diskusi warga mengenai pilihan politik mereka. Fakta ini menunjukkan bahwa kopitiam dan warung kopi berfungsi sebagai simpul sosial yang hidup, terutama di luar ruang-ruang formal.
Menu sebagai Arsip Sejarah
Sejarah kopitiam di Indonesia juga tercermin melalui menu yang disajikan. Nibble menjelaskan bahwa banyak menu kopitiam merupakan hasil adaptasi lintas budaya. Roti panggang dengan selai kaya, misalnya, berakar dari tradisi sarapan Barat yang kemudian diolah menggunakan bahan lokal. Begitu pula dengan ragam minuman seperti kopi-O, kopi-C, kopi peng, dan yuanyang, yang menunjukkan sistem penamaan khas kopitiam.
Teknik penyeduhan kopi yang masih menggunakan saringan kain dan teko berleher panjang menjadi bagian dari warisan yang terus dipertahankan. Praktik-praktik ini berfungsi sebagai “arsip hidup” yang merekam perjalanan budaya minum kopi dari generasi ke generasi.
Sejarah yang Terus Berlangsung
Berbeda dari sejarah yang dibingkai oleh institusi formal, sejarah kopitiam di Indonesia tumbuh secara organik. Ia tidak tercatat dalam satu dokumen tunggal, tetapi hidup dalam kebiasaan sehari-hari, pilihan istilah, dan fungsi sosial yang terus berubah.
National Geographic menyimpulkan bahwa kopitiam merupakan bentuk adaptasi masyarakat Tionghoa terhadap lingkungan sosial tempat mereka menetap. Dalam konteks Indonesia hari ini, adaptasi tersebut telah melahirkan praktik budaya yang melampaui batas etnis. Kopitiam, warung kopi, dan kedai kopi menjadi bagian dari lanskap kota dan kehidupan sosial masyarakat luas.
Sejarah kopitiam di Indonesia, dengan demikian, bukan kisah tentang satu tempat atau satu komunitas. Ia adalah cerita tentang perjumpaan budaya, negosiasi sosial, dan kemampuan bertahan sebuah tradisi di tengah perubahan zaman—sejarah yang masih terus ditulis, satu cangkir kopi dalam satu waktu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


