Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memperhatikan serius pengaruh iklan rokok yang masih bermunculan di media sosial. Mereka menyatakan hal tersebut jadi perhatian serius karena media sosial bisa diakses oleh segala kalangan termasuk anak-anak di bawah umur.
Yosie Sesbania Gewap, Kepala Bidang Pengaduan Konten Internet Ilegal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan pihaknya sangat mendukung penertiban iklan rokok di ruang digital. Apalagi dengan banyaknya aduan-aduan banyaknya iklan rokok di media sosial.
“Jadi pada dasarnya kami, sangat mendukung atas kebijakan ini. Karena kan sudah ada PP ini juga gitu. Jadi mungkin sudah disiapkan itu ya PP turunannya gitu,” ucapnya saat acara di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Selasa (27/1).
Tetapi dirinya menyadari bahwa iklan rokok media sosial dengan konvensional sangat berbeda. Karena itu Komdigi tidak bisa serta merta melakukan pembatasan atas konten tersebut.
Apalagi bila industri rokok telah melibatkan para influencer untuk mengkampanyekan rokok. Sehingga Komdigi perlu mempertimbangkan bila ingin menindak iklan rokok tersebut.
“Dan iklan itu saat ini kan sudah menggunakan influencer-influencer. Jadi pasti ketika nanti ini diimplementasikan, yang kita hadapi itu bukan cuma masyarakat, tapi juga ada influencer yang memiliki influence yang sangat tinggi,” jelasnya.
Timbulkan resistensi
Yosie menyadari pembatasan iklan rokok di media sosial akan menimbulkan resistensi dari pemilik konten. Sehingga bisa memberikan dampak buruk bagi kampanye anti rokok.
Pihak Komdigi memperhitungkan dampak yang bisa didapatkan kepada influncer itu bila konten mereka harus di take down. Karena itu, dirinya berharap bisa melakukan pendekatan secara personal kepada influncer itu.
“Kita tujuannya baik untuk mensosialisasikan agar tidak merokok. Tapi karena kita menutup secara paksa. Bisnis mereka kan jadi terhampat gitu,” ucapnya.
“Ini mungkin harus diperhitungkan juga gitu. Apakah ada perdekatan lain dengan influencer ini, agar mereka dengan sadarnya, melakukan penurunan itu sendiri, atau melakukan sensorsi sendiri gitu.” Lanjutnya.
Bekerja sama dengan influencer
Dia menyatakan pihak Komdigi mempunyai cara untuk mengajak influncer untuk terlibat dalam kampanye-kampanye anti rokok. Dirinya juga berharap keterlibatan banyak pihak agar narasi tentang anti rokok ini bisa terus menggema di sosial media.
Dia berharap beban mengenai kampanye anti rokok di media sosial tidak hanya diberikan kepada Kementerian Kesehatan dan Komdigi. Tetapi setiap lembaga perlu terlibat dalam kampanye tersebut.
“Mungkin di sini ada banyak asosiasi untuk juga ikut bekerja sama, melakukan sosialisasi. Jadi bebannya tidak hanya di Kemenkes atau tidak hanya di Komdigi, tapi ini melakukan sosialisasi bersama-sama.” ucapnya.
Dirinya juga berharap bisa berkoordinasi dengan pihak media sosial supaya bisa mengembalikan fitur pelaporan bila ada konten rokok di dalamnya. Fitur ini, jelasnya dahulu ada tetapi kemudian dihilangkan oleh pihak sosial media.
“Tapi kalau seadanya itu munculkan kembali, saya rasa itu memberikan pengurangan beban juga kepada Komdigi.”
“Ini juga mungkin memang harus komunikasi sama pemilik platform digital. Yang anehnya di negara lain, mereka punya menu itu.”
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


