Nasib apes harus dialami oleh Hogi Minaya, 43, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditetapkan sebagai tersangka akibat ingin menyelamatkan barang istrinya yang dijambret. Aksi Hogi menyelamatkan istrinya itu disebut oleh kepolisian telah menyebabkan dua penjambret meninggal dunia.
Diketahui, Hogi mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil pada April 2025. Namun, kejadian itu berujung kecelakaan lalu lintas usai sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, serta mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman. Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Kabar ini langsung mendapatkan perhatian bukan saja dari masyarakat luas, tetapi juga Anggota DPR RI. Ketua Komisi III DPR , Habiburokhman meminta penegak hukum segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya.
Habiburokhman menyebut berdasarkan hasil pendalaman, peristiwa yang menjerat Hogi juga merupakan bentuk pembelaan diri terhadap aksi pencurian dengan kekerasan (begal/rampok). Dia menjelaskan hal ini terdapat dalam Pasal 34 KUHP yang secara tegas melindungi tindakan pembelaan terpaksa terhadap serangan yang melawan hukum.
"Komisi III DPR RI meminta agar perkara ini dihentikan demi kepentingan hukum. Kita harus berpedoman pada Pasal 65 huruf m UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) dan alasan pembenar sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Habiburokhman, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Kejari Sleman sendiri telah memfasilitasi untuk tercapainya keadilan restoratif atau restorative justice(RJ) antara Hogi Minaya dan keluarga penjambret. Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan sudah saling menyadari kejadian sudah berlalu serta berupaya menyelesaikan dengan RJ.
Kisah melawan jambret
Cerita heroik melawan jambret juga pernah dilakukan oleh Mbah Poninten. Nenek yang berasal dari Kediri ini bahkan mendapatkan penghargaan karena keberaniannya melawan penjambret yang ingin merampok kalungnya.
Mbah Poninten mengatakan peristiwa penjambretan terjadi Sabtu (23/4/2022) pagi di sekitar rumahnya, Desa Padangan, Kayen Kidul, Kediri. Saat itu, Poninten tengah berada di pinggir jalan desa dengan mengenakan perhiasan berupa kalung.
Pria itu kemudian menawarkan ceker ayam. Hal ini langsung mengundang kecurigaan dari Mbah Poninten.
“Tiba-tiba ada laki-laki mendatangi saya dan menawari ceker ayam. Ini mbah daging, katanya. Terus saya bingung dan tanya dia orang mana kok nawari. Bilangnya orang Padangan, ya saya terima," kata Poninten ditemui di rumahnya, Senin (25/4/2022) yang dimuat dari Tribun.
Ternyata itu hanyalah modus pelaku yang setelah mendekat langsung menarik kalung nenek 62 tahun tersebut. Pria itu berhasil menarik kalung di leher Mbah Poninten.
Poninten langsung terjatuh. Tetapi dia tak tinggal diam. Dengan cepat dia menarik jas hujan pelaku sebelum dia melajukan motornya. Tarikan itu membuat pelaku terjatuh. Mbah Poninten lalu berteriak meminta tolong.
"Saya tidak mau diam saja, itu harta saya satu-satunya yang sengaja saya beli. Saya tidak rela diambil orang," ujarnya.
Dirinya minta tolong dan meneriakkan maling. Sakit di punggung Poninten tak ia hiraukan demi bisa mempertahankan kalung miliknya.
"Waktu jatuh itu sudah tidak terasa sakit, pokoknya saya fokus menarik jas hujan yang dipakai penjambret sampai dia jatuh masuk got. Setelah kejadian baru lah terasa badan sakit semu. Punggung baret," jelasnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi mendekat dan segera meringkus pelaku. Pelaku lalu diserahkan ke polisi.
Dapat apresiasi dari kepolisian
Atas keberanian Poninten melawan aksi penjambretan tersebut, ia kemudian memperoleh apresiasi dari Polsek Pagu. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menyempatkan diri sowan ke rumah Mbah Poninten di Desa Padangan, Kayen Kidul, Kediri.
Mereka memberikan apresiasi keberanian Mbah Poninten melawan dan menggagalkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku penjambretan. Keberanian perempuan 62 tahun ini diharapkan bisa menginspirasi masyarakat.
"Dengan pemberian apresiasi ini semoga bermanfaat. Keberanian Mbah Poninten, bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berani melawan tindakan kejahatan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan," ujar Agung, Rabu (27/4/2022).
Agung menyebut sosok Mbah Poninten layak disebut sebagai Kartini Pemberani. Meskipun sudah lansia, tetapi Mbah Poninten berani melawan pelaku kejahatan.
"Saya salut dan bangga. Jangan takut melapor ke pihak kepolisian, bila mengetahui ada pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum," pesan Agung kepada masyarakat
Mbah Poninten saat ditemui, tampak sumringah serta senang mendapat kunjungan dan apresiasi dari jajaran Polsek Pagu. Mbah Poninten mengungkapkan keberhasilannya menggagalkan aksi jambret itu berawal dari kewaspadaan dirinya yang curiga dengan tawaran ceker ayam oleh jambret.
“Terima kasih kepada Polsek Pagu, saya tidak bisa membalas Gusti Allah yang membalas,” tutur Mbah Poninten.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


