Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan Article IV Consultation 2025 yang dirilis pada 21 Januari 2026 menempatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada angka 5,0 persen untuk tahun 2025 dan 5,1 persen pada 2026.
Angka ini menunjukkan stabilitas di tengah tekanan global, namun juga memberikan sinyal bahwa pertumbuhan Indonesia masih tertahan pada level moderat. Meskipun fundamental ekonomi dianggap kuat, pencapaian angka tersebut sangat bergantung pada konsistensi kebijakan fiskal dan moneter dalam meredam dampak volatilitas pasar keuangan dunia.
Laporan tersebut menyebutkan keberhasilan otoritas dalam menjaga inflasi utama agar tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini didukung oleh kebijakan moneter yang disiplin, meski di sisi lain hal tersebut berdampak pada terbatasnya likuiditas di pasar domestik.
Sektor keuangan tetap menunjukkan daya tahan yang baik, namun IMF memberikan catatan kritis mengenai perlunya pengawasan terhadap kualitas aset perbankan seiring dengan berakhirnya berbagai relaksasi kebijakan pascapandemi.
Bagaimana Tanggapan Bank Sentral?
Bank Indonesia memandang hasil asesmen ini sebagai konfirmasi internasional atas kebijakan makroekonomi yang selama ini diterapkan. Penilaian IMF tersebut dianggap memberikan kepastian bagi pelaku pasar global mengenai arah stabilitas ekonomi nasional di masa depan.
"Bank Indonesia menyambut baik hasil asesmen IMF atas perekonomian Indonesia tersebut sebagaimana tercantum dalam laporan Article IV Consultation 2025 yang dirilis 21 Januari 2026 di situs IMF," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.
Bagi bank sentral, angka 5,1 persen pada tahun 2026 adalah target yang realistis selama agenda reformasi di sektor riil terus berjalan sesuai rencana. Hal ini juga menunjukkan adanya keselarasan antara perhitungan lembaga dunia dengan proyeksi internal yang dilakukan otoritas moneter nasional.
"Proyeksi positif IMF tersebut sejalan dengan asesmen Bank Indonesia yang memperkirakan perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh baik, didukung akselerasi reformasi struktural," kata Ramdan Denny Prakoso.
Risiko Eksternal dan Ketegangan Geopolitik Global
IMF secara eksplisit memperingatkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tidak lepas dari ancaman risiko eksternal. Ketegangan perdagangan antara negara-negara ekonomi besar menjadi variabel yang dapat mengganggu kinerja ekspor nasional sewaktu-waktu. Selain itu, potensi guncangan pada rantai pasok global dapat memicu tekanan inflasi dari sisi penawaran yang sulit dikontrol hanya melalui kebijakan suku bunga.
Kebijakan nilai tukar yang fleksibel tetap diposisikan sebagai instrumen utama untuk menyerap guncangan (shock absorber). Namun, hal ini juga berarti rupiah akan terus menghadapi tekanan volatilitas yang tinggi selama ketidakpastian suku bunga global masih berlanjut. Cadangan devisa yang memadai memang menjadi benteng pertahanan, tetapi ketergantungan pada aliran modal asing jangka pendek tetap menjadi titik rentan dalam struktur neraca pembayaran Indonesia.
Visi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari 5,1 persen memerlukan percepatan pada sektor produktif.
IMF menekankan pentingnya deregulasi yang lebih mendalam untuk menarik investasi langsung asing (FDI) di luar sektor komoditas. Penguatan tata kelola dan peningkatan efisiensi birokrasi menjadi hal yang seringkali menjadi penghambat implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi dianggap sebagai syarat mutlak untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Selain itu, transformasi digital harus mampu menjangkau sektor UMKM secara luas agar kontribusinya terhadap PDB tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Integrasi perdagangan internasional yang lebih terbuka juga disarankan sebagai langkah untuk memperkuat daya saing industri manufaktur domestik di pasar global.
Normalisasi Kebijakan dan Stabilitas Jangka Panjang
Dalam laporan tersebut, IMF juga merekomendasikan adanya normalisasi kebijakan makroprudensial secara bertahap.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pertumbuhan kredit tetap sehat dan tidak menciptakan risiko sistemik di masa depan. Pemulihan ekonomi pascapandemi kini memasuki fase di mana stimulus luar biasa harus mulai ditarik secara hati-hati agar tidak mengganggu momentum pertumbuhan yang sedang berjalan.
Sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap menjadi fokus utama untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintah diharapkan terus mengoptimalkan penyerapan anggaran pada sektor-sektor yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) tinggi terhadap ekonomi nasional.
Upaya mobilisasi pendapatan negara melalui reformasi perpajakan tetap menjadi agenda penting guna mendukung keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


