Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat adalah bukti dari dampak nyata dinamika geologi dan hidrometeorologi di Tanah Air yang diperparah dengan rusaknya kondisi lingkungan sekitar. Banyak pakar sudah menyatakan bahwa bencana tersebut disebabkan oleh akumulasi faktor alam dan manusia.
Kombinasi faktor perubahan iklim dan kerusakan lingkungan ini mendorong terjadinya bencana geo-meteorologi berantai yang makin besar. Melihat kerentanan tersebut, Guru Besar Lingkungan dan Kebencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dwikorita Karnawati, mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mempercepat penanganan banjir di tiga provinsi itu.
Perlu Ada Mekanisme Khusus
Merangkum penjelasan Dwikorita yang dimuat di ANTARA, skala kerusakan di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor sudah besar. Kerusakan infrastrukturnya juga parah, sehingga perlu ada mekanisme khusus yang dapat bekerja dengan cepat demi mempercepat penanganan bencana tersebut.
"Dengan skala kerusakan sebesar ini, mekanisme rutin tampaknya tidak lagi memadai. Kita memerlukan lembaga lintas sektor yang mampu bekerja terpadu dan cepat," jelasnya.
Rangkaian banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi itu membuat kerusakan masif pada infrastruktur setempat. Akibatnya, muncul dampak multidimensi yang tidak bisa ditangani hanya dengan mekanisme penanggulangan bencana reguler.
Sebagai informasi, mekanisme penanggulangan bencana reguler di Indonesia diatur dalam sebuah siklus manajemen bencana yang komprehensif dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Lebih lanjut, Dwikorita menganggap bahwa sistem lama ini belum dirancang untuk menghadapi multi-bencana yang lahir dari kompleksitas perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang kini menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, perlu ada sistem penanganan yang lebih kuat.
Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika itu menilai pentingnya sistem yang lebih kuat pada pencegahan dan mitigasi jangka panjang. Hal ini perlu dilakukan agar prinsip build back better atau pembangunan kembali pascabencana dapat diwujudkan dalam pemulihan.
"Bencana kali ini merupakan multi-bencana dengan penyebab dan dampak yang saling memperkuat," katanya.
Pentingnya Pembentukan Lembaga untuk Bantu Penanganan Bencana
Pemulihan pascabencana memerlukan mekanisme khusus yang bekerja cepat, taktis, dan masif, terpisah dari pola rutin, sehingga koordinasi lintas sektor harus diperkuat. Dwikorita mencontohkan model Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) yang terbukti menunjukkan efektivitas lembaga dengan mandat yang terintegrasi.
BRR NAD-Nias adalah lembaga ad hoc setingkat kementerian yang dibuat oleh pemerintah pada 2005 untuk mengoordinasi pemulihan dan pembangunan pascabencana tsunami dahsyat yang melanda Aceh dan Nias di akhir tahun 2004 silam. Lembaga yang bekerja hingga 2009 ini sukses membangun kembali rumah-rumah dan fasilitas publik di daerah terdampak.
Berkaca pada pengalaman tersebut, pembentukan lembaga atau badan khusus bukanlah sekadar keputusan administratif, tetapi juga langkah strategis sebagai wujud hadirnya negara dalam membangun kembali Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di tengah naiknya risiko bencana akibat perubahan iklim.
Tak ketinggalan, Dwikorita merekomendasikan pemerintah untuk menyusun kajian komprehensif bersama dengan kementerian teknis, BNPB, pemerintah daerah, akademisi, hingga komunitas kebencanaan. Perlu ada bahasan yang menggodok dan memasukkan faktor perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan proyeksi bahaya hidrometeorologi yang berpotensi berulang.
"Pemulihan harus disiapkan untuk menghadapi kejadian ekstrem yang berpotensi berulang," tegasnya.
Catatan BMKG menunjukkan, ada lonjakan kejadian cuaca ekstrem dari 2.483 pada 2020 menjadi 6.128 pada 2024 yang sejalan pula dengan naiknya curah hujan di kawasan barat Indonesia. Tak hanya itu, laporan iklim juga menunjukkan bahwa tahun 2024 kemarin adalah tahun terpanas dalam sejarah pencatatan modern, di mana ada anomali suhu global +1,55 derajat Celcius di atas pra-industri.
Keadaan itu memperkuat risiko banjir bandang, aliran debris, dan gerakan tanah di daerah dengan topografi curam dan perubahan tata guna lahan. Kasus di Sumatra menjadi contoh hujan ekstrem yang dulunya jarang terjadi, kini justru mulai muncul berulang dan mendorong terjadinya banjir dengan daya rusak yang amat besar.
Realita perubahan iklim ini semakin diperparah dengan kerusakan lingkungan yang masif. Gabungan dua hal tersebut memperparah rangkaian bencana.
"Selama musim hujan, potensi banjir bandang lanjutan masih sangat tinggi. Saat rehabilitasi baru dimulai, hujan ekstrem bisa datang lagi dan memaksa daerah terdampak kembali ke fase tanggap darurat kembali," pungkasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


