pharaswara etnika daftarkan merek - News | Good News From Indonesia 2025

Pharaswara Etnika Daftarkan HAKI dengan Fasilitasi Disbudpar Kab Bogor

Pharaswara Etnika Daftarkan HAKI dengan Fasilitasi Disbudpar Kab Bogor
images info

Pharaswara Etnika Daftarkan HAKI dengan Fasilitasi Disbudpar Kab Bogor


Semangat untuk melestarikan budaya lokal kini kian kuat dengan kabar membanggakan dari Pharaswara Etnika. Grup musik etnik kontemporer Kabupaten Bogor ini resmi mendaftarkan nama kelompok musiknya untuk diproses dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek mereka.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa karya seni, terutama yang berakar dari budaya Nusantara, juga bisa berdiri kokoh dengan perlindungan hukum yang sah.

Pharaswara Etnika selama ini dikenal sebagai kelompok musik yang unik. Mereka menghadirkan nuansa tradisi melalui alat musik khas Nusantara seperti gamelan, suling bambu, kendang, dan kecapi, saron, tarawangsa dan karinding. Lalu, memadukannya dengan sentuhan aransemen modern.

Perpaduan ini bukan hanya menciptakan bunyi yang indah, tetapi juga menjembatani generasi muda agar lebih dekat dengan warisan budaya bangsa.

baca juga

Dalam berbagai kesempatan, mereka tampil di panggung festival daerah maupun acara Dinas dan Kementerian dengan gaya khas yang kuat dan berkarakter.

Perjalanan mereka untuk sampai pada tahap lolos HAKI bukanlah proses singkat. Tim Pharaswara Etnika harus melalui berbagai tahapan, mulai dari mengurus kelengkapan administrasi, menyiapkan berkas hukum, hingga melalui proses verifikasi dan pemeriksaan substantif.

Setiap langkah dilakukan dengan penuh keseriusan, sebab mereka memahami pentingnya melindungi nama dan identitas karya yang telah mereka bangun sejak awal berdiri.

“Lolos HAKI ini bukan sekadar formalitas. Ini tentang jati diri kami sebagai pelaku seni yang ingin menjaga karya dan budaya lokal agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain,” ujar Belgi, satu personel Pharaswara Etnika.

Penampilan Kelompok Musik Pharaswara Etnika pada acara Disbudpar Kabupaten Bogor. | sumber : Dok. Pribadi Belgi Alhuda
info gambar

Penampilan Kelompok Musik Pharaswara Etnika pada acara Disbudpar Kabupaten Bogor. | sumber : Dok. Pribadi Belgi Alhuda


Dengan status merek yang sah secara hukum, Pharaswara Etnika nanti akan memiliki landasan kuat untuk melangkah lebih jauh. Mereka merencanakan serangkaian program pengembangan, mulai dari kolaborasi dengan seniman lintas genre, menghadirkan pertunjukan edukatif untuk anak muda, hingga memperluas kiprah mereka ke ranah industri kreatif nasional.

Perlindungan merek ini juga membuka peluang untuk memperkuat branding mereka dalam setiap pementasan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

baca juga

Tak hanya itu, keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi komunitas seni lainnya. Di tengah derasnya arus modernisasi, melindungi karya menjadi langkah penting agar budaya lokal tetap lestari dan tidak kehilangan nilai aslinya.

Banyak komunitas seni tradisi yang lahir dari desa seringkali tidak menyadari pentingnya perlindungan hukum, sehingga rawan mengalami plagiasi atau penyalahgunaan.

Pharaswara Etnika membuktikan bahwa komunitas seni lokal pun bisa memiliki legalitas yang kuat bila mau berproses dengan serius.

Pemerintah daerah dan berbagai pihak di dunia seni pun menyambut baik kabar ini. Lolosnya HAKI merek Pharaswara Etnika diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem seni budaya berbasis kearifan lokal.

Selain melestarikan, langkah ini juga mendukung perkembangan ekonomi kreatif subsektor seni pertunjukan yang berakar dari tradisi.

“Budaya bukan sekadar warisan, tapi juga masa depan. Dan kami ingin menjadi bagian dari masa depan itu,” ungkap Belgi dengan penuh semangat.

Dengan semangat dan komitmen mereka, Pharaswara Etnika bukan hanya tampil sebagai grup musik. Namun, juga sebagai simbol perjuangan seniman lokal yang ingin melangkah lebih jauh dengan identitas yang jelas, kuat, dan terlindungi.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.