KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menjawab keresahan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dana tambahan yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan ini dipastikan akan dimanfaatkan secara langsung untuk pembangunan infrastruktur daerah, terutama perbaikan jalan.
Podcast Pakde Berbicara yang mengulas tentang opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (Foto: Hari)
Hal ini terungkap dalam acara podcast Pakde Berbicara, Kamis 9 Oktober 2025, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kebumen Suprapto, Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah BPKPD Hari Budi Santosa, dan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kurnia Hadi.
Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kebumen, Suprapto, menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen mencapai lebih dari Rp 568 miliar. Penggunaannya dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk infrastruktur jalan, kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), rehabilitasi sarana pendidikan, dan operasional BLUD.
Baca Selengkapnya