KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kabupaten Kebumen (PASTRAJAKKEB) Kecamatan Kebumen secara rutin menyelenggarakan acara Selapanan setiap 35 hari sekali sebagai upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang dimiliki daerah.
Pertemuan rutin kali ini diselenggarakan oleh rombongan Jamjaneng Dukuh Kemitir Kelurahan Bumirejo dan bertempat di Aula kelurahan setempat, Minggu 5 Oktober 2025.
Adapun selapanan PASTRAJAKKEP kali ini dihadiri oleh setidaknya sembilan kelompok Jamjaneng dari wilayah Kecamatan Kebumen.
Hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Frans Haidar, perwakilan dari Kecamatan Kebumen Ari Listiyono, Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman, dan pemerhati kesenian Pekik Sat Siswonirmolo.
Acara diawali dengan pembacaan doa tahlil, dilanjutkan dengan penampilan beberapa tembang oleh rombongan Kemitir. Sesi diskusi menjadi inti pertemuan, di mana Ketua PASTRAJAKKEP Kecamatan Kebumen, Siman HW menyampaikan kondisi terkini paguyubannya.
Baca Selengkapnya