Bendera setengah tiang menjadi tradisi penting di Indonesia dan Amerika sebagai simbol penghormatan dan duka cita. Praktik ini biasanya dilakukan untuk mengenang tokoh bangsa, peristiwa tragis, atau momen kehilangan yang dirasakan secara kolektif oleh masyarakat.
Menariknya, tradisi pengibaran bendera setengah tiang tidak berlaku universal. Tidak semua negara menerapkannya sebagai bentuk penghormatan.
Di beberapa negara, ekspresi duka nasional diwujudkan dengan cara lain, seperti mengheningkan cipta atau mengadakan prosesi khusus. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun makna bendera setengah tiang cukup dikenal luas, penerapannya tetap bergantung pada budaya dan aturan kenegaraan masing-masing.
Makna Bendera Setengah Tiang di Indonesia
Dilansir dari fahum.umsu.ac.id pada Selasa (30/09/2025), pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna yang cukup dalam, khususnya di Indonesia. Tradisi ini dipahami sebagai simbol duka yang mendalam.
Istilah ini merujuk pada cara mengibarkan bendera yang tidak dinaikkan hingga puncak tiang, melainkan diletakkan di posisi pertengahan.
Tindakan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus cara mengenang tokoh yang wafat atau sebuah peristiwa yang membawa kesedihan bagi banyak orang. Di Indonesia, tata cara dan ketentuan mengenai pengibaran bendera setengah tiang sudah diatur secara resmi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009.
Sejarah Bendera Setengah Tiang di Indonesia
Tradisi mengibarkan bendera setengah tiang bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia. Jejaknya sudah muncul sejak abad ke-17 Masehi dan hingga kini terus diwarisi oleh berbagai bangsa sebagai simbol penghormatan sekaligus pernyataan duka.
Meski tidak ada catatan pasti tentang negara pertama yang mempraktikkannya, bentuk tradisi ini akhirnya menyebar luas dan diadopsi dalam berbagai kebijakan kenegaraan di dunia. Indonesia sendiri memiliki aturan khusus mengenai hal ini, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam ketentuan tersebut, ada momen-momen tertentu ketika bendera nasional wajib dikibarkan setengah tiang, misalnya untuk mengenang jasa para tokoh bangsa, mantan presiden yang wafat, atau figur berpengaruh di tingkat daerah. Selain itu, setiap 30 September, bendera juga diturunkan ke posisi setengah tiang untuk memperingati gugurnya para perwira TNI AD yang menjadi korban dalam peristiwa 1965.
Pada masa Orde Baru, ritual ini bahkan diperluas maknanya. Setiap 30 September bendera diturunkan setengah tiang sebagai simbol duka, lalu pada 1 Oktober kembali dinaikkan penuh untuk menandai “Hari Kesaktian Pancasila,” yang diposisikan sebagai bukti ketahanan ideologi negara menghadapi ancaman komunisme.
Contoh Peristiwa Bendera Setengah Tiang di Indonesia
Salah satu momen yang masih membekas adalah ketika Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie, wafat pada 11 September 2019. Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari, di mana seluruh instansi pemerintahan, sekolah, hingga kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri diwajibkan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Keputusan ini menjadi wujud penghormatan atas jasa besar Habibie bagi bangsa, terutama dalam bidang teknologi dan demokratisasi.
Makna Bendera Setengah Tiang di Amerika
Mirip dengan di Indonesia, di Amerika Serikat pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna yang sangat erat dengan simbol duka dan penghormatan. Mengutip laman resmi pemerintah Amerika, penetapannya biasanya diumumkan langsung oleh Presiden untuk seluruh negeri, atau oleh gubernur jika berkaitan dengan peristiwa di wilayah tertentu.
Tradisi ini terutama dilakukan untuk mengenang wafatnya tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan, baik presiden, wakil presiden, ketua Mahkamah Agung, Ketua DPR, anggota kabinet, hingga senator. Bahkan, ketika seorang gubernur atau pejabat daerah meninggal dunia, bendera di seluruh fasilitas federal di wilayah asalnya juga dikibarkan setengah tiang sejak hari wafat hingga hari pemakaman.
Ada pula momen khusus seperti Memorial Day, ketika bendera hanya diturunkan setengah tiang hingga tengah hari. Setelah itu, bendera kembali dinaikkan penuh hingga matahari terbenam, sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di medan perang.
Lama masa berkabung pun berbeda-beda, tergantung siapa sosok yang wafat. Untuk presiden atau mantan presiden, bendera setengah tiang dikibarkan selama 30 hari.
Sementara untuk wakil presiden, ketua Mahkamah Agung, atau Ketua DPR, masa berkabung ditetapkan 10 hari. Sedangkan bagi pejabat tinggi lain, mulai dari hakim agung, anggota kabinet, hingga pimpinan legislatif, bendera dikibarkan setengah tiang sejak hari wafat hingga prosesi pemakaman selesai.
Sejarah Bendera Setengah Tiang di Amerika
Sejarah pengibaran bendera setengah tiang di Amerika Serikat juga memiliki kisah tersendiri. Salah satu aturan yang khas terlihat pada peringatan Memorial Day.
Pada hari itu, bendera dikibarkan setengah tiang sejak matahari terbit hingga tengah hari sebagai bentuk duka dan penghormatan. Setelahnya, bendera kembali dinaikkan penuh hingga matahari terbenam, melambangkan semangat bangsa dalam menghargai pengorbanan para pahlawan yang gugur di medan perang.
Namun, di masa-masa awal berdirinya Amerika, belum ada ketentuan resmi mengenai tata cara ini. Akibatnya, praktik pengibaran bendera setengah tiang kerap berbeda-beda, tergantung pada siapa yang menyelenggarakan dan bagaimana kebijakan setempat. Barulah pada 1 Maret 1954, Presiden Dwight D. Eisenhower menetapkan aturan baku mengenai waktu dan tata cara pengibaran, yang kemudian menjadi pedoman resmi hingga saat ini.
Contoh Peristiwa Bendera Setengah Tiang di Amerika
Salah satu momen pengibaran bendera setengah tiang yang besar terjadi pada 11 September 2001, ketika serangan teroris menewaskan ribuan orang di New York, Washington, dan Pennsylvania. Presiden George W. Bush saat itu langsung menetapkan masa berkabung nasional, dan bendera di seluruh gedung federal, sekolah, kantor pemerintahan, hingga pangkalan militer dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka mendalam.
Tidak hanya di Amerika, kedutaan besar dan konsulat AS di berbagai negara juga melakukan hal yang sama. Tindakan ini menjadi simbol persatuan bangsa dalam menghadapi tragedi sekaligus penghormatan kepada para korban.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News