Tanggal 7 Agustus 2025 menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Di hari itu, kabupaten ini secara resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF), mencatatkan diri sebagai yang pertama di provinsi tersebut.
Deklarasi ini menandai bahwa seluruh 94 desa di Sekadau telah berhasil menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Sebuah pencapaian besar yang merupakan puncak dari perjalanan panjang dimulai sejak 2017.
Komitmen dan Kolaborasi adalah Kunci
Keberhasilan Sekadau menuntaskan ODF tidak lahir dari kerja instan—tidak juga dengan usaha dari satu pihak saja. Kunci utamanya terletak pada komitmen dan kolaborasi yang solid dari seluruh lapisan.
Pemerintah Daerah, melalui Bupati Aron, menetapkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembangunan Sanitasi Kabupaten Sekadau 2025-2029 sebagai payung hukum yang kuat.
Untuk menjalankannya, dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Perencanaan, Inovasi, dan Riset Daerah (Bapperida).
“Mengajak masyarakat ke arah yang baik itu memang tidak gampang, butuh proses. Tapi kami memiliki keyakinan, dengan kekompakan kecamatan, kepala desa sehingga bisa bergerak dengan cepat dan baik di Kabupaten Sekadau” ujar Bupati Aron, kepada GNFI dalam media visit Wahana Visi Indonesia di Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (24/9/2025).
Desa yang berjarak tidak jauh dari wisata Batu Jatoh di Kabupaten Sekadau, tercatat sebagai pionir yang pertama kali mencapai ODF pada 13 Desember 2015. Kini, setiap rumah di desa tersebut telah memiliki jamban sehat dengan septictank. Sang Kepala Desa, Anto, menekankan bahwa kunci kesuksesan desanya adalah semangat gotong royong warga yang masih sangat kuat.
“Di desa ini juga diinisiasi Arisan WC untuk membantu pembangunan jamban sehat di setiap rumah,” kata Anto, saat ditemui di kantor desa, Rabu (25/9/2025). Inisiatif swadaya masyarakat seperti ini menjadi tulang punggung percepatan ODF.
Dalam ekosistem kolaborasi ini, Wahana Visi Indonesia (WVI) hadir sebagai mitra pendamping yang kritis. WVI tidak hanya memberikan dukungan teknis tetapi juga memfasilitasi proses perubahan perilaku di tingkat komunitas.
Margaretta Siregar, Area Program Manager Cluster Hulu Kapuas WVI, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini. “Terkait ODF Sekadau tentu kami sangat bersukacita, tidak menyangka seperti yang dikatakan pak kades itu awalnya terasa seperti mustahil tapi ternyata bisa juga akhirnya ODF secara kabupaten,” katanya, saat ditemui GNFI.
“Kami bersyukur dari cerita di masyarakat itu terjadi. Walaupun di awal itu tidak mudah karena pemahaman masyarakat masih kurang, penolakan juga ada. Karena secara budaya mereka turun temurun menggunakan sungai untuk BAB,” pungkasnya.
Jalan Terjal Menuju ODF
Perjalanan menuju ODF di Sekadau bukannya tanpa halangan. Tantangan pertama dan terbesar adalah sisi sosial-budaya. Tingkat pendidikan dan ekonomi yang masih terbatas membuat sebagian masyarakat awalnya enggan mengalokasikan dana untuk membangun jamban.
Lebih dari itu, kebiasaan turun-temurun memanfaatkan sungai sebagai tempat buang air besar telah mengakar kuat. Mengubah kebiasaan ini sama dengan mengubah sebuah budaya, yang tentunya penuh dengan rintangan.
Tantangan signifikan lainnya datang dari kondisi topografi Sekadau yang banyak berupa daerah bantaran sungai. Kondisi tanah dan kontur wilayah ini menyulitkan pembangunan septictank konvensional yang membutuhkan ruang dan tanah yang luas.
Di sinilah peran WVI dengan inovasi teknologi tepat gunanya, yaitu Gentong Mas Santun, menjadi solusi. Gentong Mas Santun (GMS) adalah sistem septictank menggunakan gentong yang lebih sederhana, hemat tempat, dan biaya, sehingga cocok diterapkan di daerah bantaran sungai. Teknologi ini menjadi jawaban atas kendala teknis yang selama ini menghambat.
Didorong dari Bawah, Ditekan dari Atas

Bupati Sekadau, Aron
Kepemimpinan yang tegas dan berpihak menjadi motor penggerak utama. Bupati Aron tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga menerapkan kebijakan yang tegas dan mendukung. Salah satu kebijakan kunci adalah mewajibkan setiap desa mengalokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pengadaan jamban sehat bagi keluarga tidak mampu.
“Dengan adanya aturan anggaran 20% untuk jamban sehat, sejauh ini kades mematuhi karena kalau tidak keseluruhan anggaran tidak akan turun dari saya,” tegas Bupati Aron.
Tidak hanya itu, Bupati juga menerapkan sistem evaluasi ketat dengan target tahunan bagi setiap kepala desa. “Saya selalu melakukan evaluasi kepada kepala desa, misalnya dalam 1 tahun ada target, kalau tidak tercapai nanti terancam dicopot jabatannya,” jelasnya.
Tekanan dari atas ini mendorong kepala desa untuk bekerja ekstra keras. Mereka tidak hanya memimpin dari belakang, tetapi turun langsung. Seperti yang diceritakan oleh Kepala Desa Anto, dan dibenarkan oleh Kepala Perencanaan Yonis Musa, para kepala desa bahkan turun tangan menggali lubang septictank untuk warga.
“Kalau kita mengelola masyarakat, kalau kita hanya mengatur saja dengan perkataan, program itu tidak akan jadi. Jadi kami harus memberikan contoh. Dengan tindakan kita, masyarakat bisa melihat dan akhirnya mau tidak mau akan mengikuti,” kata Yonis.
Berbuah Manis, Terbebas dari Penyakit
Dampak dari pencapaian ODF ini terasa sangat nyata bagi kesehatan masyarakat Sekadau. Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Henry Alpius, penyakit-penyakit yang ditularkan melalui lingkungan seperti muntaber sudah sangat jarang terjadi.
“Dengan adanya ODF kasus-kasus yang disebabkan muntaber tidak terjadi,” ujarnya. Bahkan, Kabupaten Sekadau kini dinyatakan bebas dari frambusia, malaria, dan kusta.
Yang lebih menggembirakan, ODF berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka stunting. Pada tahun 2024, angka stunting Sekadau berhasil ditekan hingga 14%, jauh di bawah angka nasional dan menjadi yang terendah kedua di Kalimantan Barat.
“Dulu sebelum ODF angka stunting 35% lalu sekarang sudah 14% bahkan kita pernah 12%,” papar Henry. Penurunan ini menunjukkan bahwa sanitasi yang baik adalah fondasi dari kesehatan dan pertumbuhan anak yang optimal.
Deklarasi ODF bukanlah garis akhir, melainkan sebuah milestone dalam perjalanan panjang Kabupaten Sekadau menuju kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi multipihak, kepemimpinan yang kuat, dan semangat gotong royong, tantangan seberat apapun dapat diatasi.
Sekadau telah memberikan pelajaran berharga bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten dan penuh komitmen.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News