dataran tinggi dieng jadi geopark nasional - News | Good News From Indonesia 2025

Dataran Tinggi Dieng Jadi Geopark Nasional

Dataran Tinggi Dieng Jadi Geopark Nasional
images info

SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Salinan surat keputusan tersebut diserahkan oleh Kepala BadanGeologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid kepada Wakil Gubernur Jateng Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin di Gedung B Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025). Usai penyerahan salinan dilanjutkan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng.

Acara dihadiri oleh Bupati Wonosobo H Afif Nurhidayat SAg dan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana. Hadir pula sejumlah pejabat provinsi dan perwakilan kabupaten kota termasuk pengelola geopark di Jawa Tengah termasuk Kebumen Unesco Global Geopark (UGGp) dan Gunung Sewu UGGp.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menuturkan, penetapan Taman Bumi Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komitmen pemerintah dalam hal ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021, tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.
“Peraturan ini menjadi pedoman utama bagi semua semua pemangku kepentingan, dalam penetapan Geopark Nasional,” tuturnya.

Menurut Wafid, kawasan Dataran Tinggi Dieng adalah permata yang menyimpan kekayaan luar biasa, dan saat ini diakui secara nasional. Kekayaan tersebut mencakup 23 situs warisan geologi. Terdapat delapan situs keanekaragaman hayati. Ada pula sembilan situs keragaman budaya, meliputi warisan berwujud seperti kompleks Candi Arjuna dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda yang hidup seperti tradisi ruwatan rambut gimbal, serta tari Topeng Lengger.

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.