Di antara kicauan beragam burung di Indonesia, suara khas "tek-kurr tek-kurr" yang berulang sangat mudah dikenali. Itu adalah suara dari burung Tekukur, salah satu anggota keluarga Columbidae yang paling familiar.
Secara ilmiah, genus burung Tekukur yang umum ditemui di Indonesia kini dimasukkan ke dalam genus Spilopelia. Nama ilmiah untuk spesies Tekukur yang paling umum adalah Spilopelia chinensis (dahulu Streptopelia chinensis), yang dikenal sebagai Tekukur atau Spotted Dove.
Klasifikasi ilmiahnya adalah sebagai berikut:
- Kerajaan: Animalia
- Filum: Chordata
- Kelas: Aves
- Ordo: Columbiformes
- Famili: Columbidae
- Genus: Spilopelia
- Spesies: Spilopelia chinensis (Tekukur)
Selain Spilopelia chinensis, terdapat jenis lain yang juga sering disebut tekukur, seperti Tekukur Jawa (Streptopelia bitorquata) dan Puter (Streptopelia risoria), namun Spilopelia chinensis tetap yang paling tersebar luas.
Ciri Khas Burung Tekukur
Burung Tekukur memiliki penampilan yang khas. Ukuran tubuhnya sedang, dengan panjang sekitar 28-32 cm. Bulu tubuhnya didominasi oleh warna coklat keabu-abuan yang terlihat sederhana namun elegan.
Ciri yang paling mudah dikenali adalah adanya bercak-bercak hitam putih yang khas pada sisi leher bagian belakang, seolah mengenakan kalung mutiara. Bagian perutnya berwarna lebih pucat, kemerah-merahan atau krem, sementara ujung ekornya yang panjang berwarna putih, yang terlihat jelas saat burung ini terbang.
Dari segi perilaku, Tekukur adalah burung yang sering terlihat mencari makan di atas tanah, baik sendirian, berpasangan, atau dalam kelompok kecil. Makanan utamanya adalah biji-bijian, padi, dan buah-buahan kecil.
Namun, keunikan terbesarnya terletak pada suara panggilannya. Suara "tek-kurr tek-kurr" yang khas dan berirama itu terutama dilantunkan oleh burung jantan, baik untuk menandai wilayah teritorialnya maupun untuk memikat pasangan.
Tekukur dikenal setia pada pasangannya (monogami) dan kedua induk, jantan dan betina, bekerja sama membesarkan anaknya. Mereka membuat sarang yang sederhana dan seringkali tampak rapuh dari ranting-ranting kecil di pepohonan atau semak.
Baca juga Burung Cinenen Jawa, Pengicau yang Suka Menjahit Sarangnya
Beda Tekukur dan Merpati
Banyak orang yang menganggap tekukur dan merpati adalah dua hal yang berbeda, namun sebenarnya mereka berasal dari famili yang sama, yaitu Columbidae. Jadi, semua tekukur adalah merpati, tetapi tidak semua merpati adalah tekukur. "Merpati" adalah istilah yang lebih umum untuk keluarga Columbidae, yang mencakup pula burung Dara dan Pergam.
Perbedaan utama biasanya terletak pada ukuran tubuh dan penampilan. Merpati (seperti Merpati Karang) seringkali merujuk pada burung yang berukuran lebih besar, kekar, dan sering ditemukan di daerah perkotaan. Sementara Tekukur memiliki ukuran yang lebih kecil dan ramping, dengan pola warna dan bercak khas di leher yang tidak dimiliki oleh semua jenis merpati.
Secara perilaku, merpati seperti Merpati Karang (Columba livia) sangat adaptif terhadap lingkungan urban, sedangkan Tekukur, meski dapat beradaptasi, lebih sering dikaitkan dengan area persawahan, kebun, dan pinggiran hutan.
Habitat dan Persebaran Burung Tekukur
Burung Tekukur memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik sehingga persebarannya sangat luas. Habitat aslinya adalah daerah terbuka seperti padang rumput, semak belukar, tepi hutan, area pertanian (sawah dan ladang), serta kebun-kebun.
Seiring dengan perkembangan zaman, Tekukur juga berhasil beradaptasi dengan lingkungan manusia, termasuk di taman kota, pekarangan rumah, dan kawasan suburban. Mereka adalah burung yang umum ditemui dari dataran rendah hingga ketinggian sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut.
Persebarannya tidak hanya mencakup seluruh wilayah Indonesia (kecuali mungkin beberapa pulau sangat kecil), tetapi juga meliputi hampir seluruh Asia Tenggara, Asia Selatan, dan bahkan telah diperkenalkan ke banyak negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat.
Apakah Burung Tekukur Termasuk Hewan yang Dilindungi?
Pertanyaan ini sangat krusial mengingat maraknya perburuan burung untuk dijual sebagai peliharaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, burung Tekukur (Spilopelia chinensis) masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.
Status perlindungan ini diberikan karena populasi burung ini di alam bebas mengalami tekanan, terutama akibat perburuan liar untuk diperdagangkan dan perubahan fungsi lahan yang mengurangi habitat alaminya.
Dengan status dilindungi, segala bentuk penangkapan, perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan terhadap burung tekukur dari alam adalah ilegal dan melanggar hukum. Sanksi yang diberikan bagi pelanggarnya dapat berupa pidana penjara dan denda yang sangat besar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Oleh karena itu, bagi para pencinta burung, sangat penting untuk mengetahui status perlindungan suatu spesies sebelum memutuskan untuk memeliharanya. Keindahan suara dan keanggunan burung Tekukur sebaiknya dinilai di habitat alaminya, sehingga kelestariannya dapat terjaga untuk generasi mendatang.
Baca juga Kakatua Tanimbar, Burung Cerdas Endemik Maluku Terancam Punah
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News