BisnisCirebon.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon akan segera menerapkan sistem pembayaran digital (e-payment) dalam penarikan retribusi pasar.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman, menyebut program digitalisasi ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Perumda akan menerapkan e-payment untuk retribusi pasar. Kita arahkan ke digitalisasi agar pengelolaan lebih efektif,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Sistem e-payment diharapkan dapat menggantikan metode manual yang selama ini digunakan. Dengan sistem pembayaran non-tunai, seluruh transaksi akan tercatat otomatis sehingga lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.
Baca Selengkapnya