ARAH PANTURA, Cirebon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera meluncurkan inovasi digital bernama PERAWAN GATRA atau Peta Rawan Gangguan Trantibum.
Program ini merupakan sistem digitalisasi pemetaan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) berbasis geospasial. Melalui sistem ini, data wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan trantibum dapat dipetakan secara akurat, real time, dan terintegrasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal, menjelaskan langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya gangguan ketertiban di Kota Cirebon.
“Jumlah gangguan trantibum pada tahun 2024 tercatat 386 kejadian, naik dari 347 kejadian di tahun 2023. Kondisi ini menunjukkan perlunya terobosan baru dalam memetakan titik rawan agar penanganan lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelas Luthfi, Jumat (29/8/2025).
Gangguan yang dimaksud mencakup keberadaan PKL di area terlarang, pengamen dan pengemis di jalanan, ODGJ, tindakan asusila, peredaran minuman beralkohol, hingga potensi kericuhan di kawasan padat aktivitas masyarakat.
Baca Selengkapnya