Tanggal 29 Agustus 1945 menjadi momen bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari itu, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) resmi dibentuk sebagai lembaga yang menjalankan fungsi perwakilan rakyat sebelum adanya DPR dan MPR.
Kehadiran KNIP bukan hanya sekadar pelengkap pemerintahan muda Republik, tetapi juga menjadi fondasi awal lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang kita kenal sekarang. Sejarah KNIP hingga perannya sebagai cikal bakal DPR RI memperlihatkan betapa pentingnya lembaga ini dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.
Sejarah Pembentukan KNIP
KNIP dibentuk berdasarkan sidang PPKI pada 22 Agustus 1945, sebagai jawaban atas kebutuhan lembaga perwakilan dalam sistem pemerintahan yang baru merdeka. Pengumuman resmi KNIP dilakukan oleh Presiden Soekarno, lalu pelantikan anggotanya diselenggarakan pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Jakarta.
Dasar hukum pembentukan KNIP merujuk pada Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 yang menyatakan bahwa sebelum terbentuknya MPR, DPR, dan DPA, Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Oleh karena itu, KNIP hadir sebagai badan penopang pemerintahan baru Republik Indonesia.
Sidang pertama KNIP menetapkan pimpinan awal dengan Mr. Kasman Singodimedjo sebagai Ketua, didampingi Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik sebagai wakil ketua. Anggotanya berjumlah lebih dari seratus orang yang terdiri dari tokoh pergerakan, mantan anggota PPKI, serta perwakilan berbagai golongan masyarakat.
Sejak itu, 29 Agustus 1945 diperingati sebagai Hari Jadi DPR RI, karena KNIP diakui sebagai embrio lembaga legislatif Indonesia.
Tujuan dan Tugas KNIP
Pada awalnya, tujuan pembentukan KNIP adalah membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyalurkan aspirasi rakyat. Beberapa tujuan penting KNIP antara lain:
- Menjadi lembaga perwakilan rakyat sebelum terbentuk DPR dan MPR definitif.
- Menyatukan berbagai elemen bangsa agar stabilitas pemerintahan terjaga.
- Menyuarakan kehendak rakyat dalam menjaga kemerdekaan dan kedaulatan.
- Adapun tugas-tugas KNIP mencakup:
- Membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan.
- Menjadi wadah penyalur suara rakyat.
- Menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri pada masa revolusi.
- Membantu menciptakan pemimpin yang bertanggung jawab serta menyiapkan dasar bagi lembaga legislatif yang permanen.
Seiring waktu, fungsi KNIP berkembang lebih luas. Hal ini terjadi setelah keluarnya Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang memberikan kewenangan legislatif kepada KNIP. Dari titik ini, KNIP tak hanya bersifat penasihat, tetapi juga menjalankan peran sebagai lembaga pembuat keputusan bersama Presiden.
Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR RI
KNIP Sebagai Cikal Bakal DPR RI
Transformasi KNIP menjadi lembaga legislatif membuatnya diakui sebagai cikal bakal DPR RI. Melalui Badan Pekerja KNIP yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi harian, lembaga ini menjalankan peran menyerupai DPR di tengah situasi revolusi yang sulit.
KNIP ikut mengesahkan berbagai kebijakan penting, termasuk merumuskan arah pembangunan dan menjaga sistem demokrasi parlementer di masa awal Republik. Walaupun akhirnya dibubarkan pada masa Republik Indonesia Serikat tahun 1949, peran KNIP menjadi landasan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat yang sah pada 1950.
Hingga kini, sejarah mencatat bahwa KNIP adalah tonggak awal keberadaan DPR RI, dan tanggal kelahirannya tetap diperingati sebagai Hari Jadi DPR, simbol perjalanan panjang demokrasi Indonesia.
KNIP bukan sekadar lembaga sementara, melainkan fondasi utama demokrasi Indonesia pasca-kemerdekaan. Dibentuk pada 29 Agustus 1945, KNIP bertugas membantu Presiden, menyalurkan aspirasi rakyat, sekaligus menjalankan fungsi legislatif melalui Maklumat Wakil Presiden No. X. Perannya yang begitu vital menjadikan KNIP sebagai cikal bakal DPR RI, lembaga perwakilan rakyat yang hingga kini menjadi pilar demokrasi di Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News