Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, mahasiswa KKN IPB University GARUTKAB03 melaksanakan kegiatan sosialisasi perhutanan sosial kepada warga dan penggarap hutan Desa Mulyajaya
Aktivitas ini bertujuan untuk mengenalkan konsep perhutanan sosial, yaitu sistem pengelolaan hutan oleh masyarakat setempat secara legal, adil, dan berkelanjutan. Dengan program ini, masyarakat diberikan akses kelola atas kawasan hutan negara melalui skema seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di GOR desa Mulyajaya diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari penggarap hutan desa Mulyajaya serta dihadiri oleh Kepala Desa Mulyajaya, dan perwakilan dari kepolisian Banjarwangi.
Sosialisasi ini mendatangkan perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V sebagai pemateri utama yang menyampaikan langsung materi mengenai kebijakan perhutanan sosial dan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam sesi sosialisasi, audiens mendapatkan penjelasan komprehensif tentang perhutanan sosial sebagai peluang sekaligus solusi dalam pengelolaan hutan secara adil dan berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah pemaparan mengenai manfaat nyata dari program perhutanan sosial.
Ditekankan bahwa program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan kepastian hukum terhadap lahan garapan, serta mendorong upaya pelestarian lingkungan. Melalui skema perhutanan sosial, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga penjaga dan pengelola hutan secara aktif.
Tak hanya itu, peserta juga dijelaskan secara rinci tentang proses pengajuan izin perhutanan sosial, mulai dari tahap awal legalisasi, pembentukan kelembagaan seperti kelompok tani hutan, hingga pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dan pusat dalam memfasilitasi proses perizinan.
Penjelasan ini membuka wawasan bagi warga bahwa program ini dapat diakses oleh masyarakat dengan prosedur yang jelas dan terbuka, selama memenuhi persyaratan. Pemateri juga membagikan contoh praktik sukses dari desa-desa lain yang telah lebih dulu menerapkan perhutanan sosial.
Beberapa desa mampu memanfaatkan kawasan hutan untuk budidaya tanaman produktif, madu hutan, serta ekowisata yang mendorong perekonomian desa.
Cerita sukses ini memberikan inspirasi dan harapan bagi masyarakat Mulyajaya bahwa mereka pun memiliki peluang yang sama untuk berkembang, asalkan ada kemauan dan kerja sama antarwarga.
Tak hanya dalam bentuk pemaparan, sosialisasi ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat memahami secara lebih menyeluruh.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi kehutanan dalam mengawal keberhasilan program ini.
Desa Mulyajaya tercatat sebagai desa dengan kawasan hutan terluas di Kecamatan Banjarwangi, yaitu mencapai 1.537 hektare. Luasnya kawasan hutan ini tentu menjadi potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara berkelanjutan.
Namun, hingga saat ini, belum ada skema perhutanan sosial yang diterapkan di desa ini, sehingga akses legal masyarakat terhadap pengelolaan hutan masih terbatas.
Menyadari hal tersebut, mahasiswa KKNT IPB University GARUTKAB03 turut mengambil peran aktif. Mereka menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perhutanan sosial sebagai upaya awal mendorong masyarakat memahami pentingnya pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga turut menjembatani kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V. Dengan demikian, proses edukasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat desa Mulyajaya mulai memahami pentingnya skema perhutanan sosial sebagai langkah untuk memperoleh hak kelola hutan secara sah, sekaligus menjadi termotivasi untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News