Global Plastic Treaty adalah sebuah perjanjian internasional yang saat ini sedang dinegosiasikan oleh sekitar 175 negara untuk menghentikan polusi plastik di setiap tahapan hidup plastik dari hulu ke hilir.
Menurut situs United Nations Environment Programme, Setiap tahunnya, secara global sebanyak 430 juta ton plastik diproduksi. Kemudian, sebesar 280 juta ton berujung menjadi limbah.
Tujuan untuk mengakhiri polusi plastik tidak akan bisa tercapai apabila tidak ada tindakan tegas untuk membatasi produksi plastik.
Pada bulan Maret 2022, United Nations Environment Assembly (UNEA) resmi mengadopsi Resolusi 5/14 untuk membuat instrumen hukum yang bersifat legally binding atau mengikat secara hukum untuk mengatasi isu plastik.
Pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee
Supaya tercapai kesepakatan bersama antar negara-negara dunia untuk instrumen yang mengikat hukum agar isu plastik bisa teratasi, maka dibentuk Intergovernmental Negotiating Committee (INC). Komite tersebut melangsungkan pertemuan dari INC-1 hingga INC-5.
Berikut detail dari rangkaian INC-1 sampai INC-5:
- INC-1 diadakan di Uruguay, 28 November-2 Desember 2022
Dihadiri oleh lebih dari 2,300 delegasi yang berasal dari 160 negara. INC-1 berisi diskusi substansial mengenai tujuan, ruang lingkup, dan struktur perjanjian.
Tujuan utamanya “protect the environment and human health from plastic pollution, and ultimately end plastic pollution.”
- INC-2 berlangsung di Prancis, 29 Mei-2 Juni 2023
Menghasilkan mandat penyusunan dua dokumen untuk dibahas di INC-3, di antaranya adalah dokumen zero draft (berisi: menghindari pemakaian polimer primer plastik, bahan kimia berbahaya, polimer) dan dokumen synthesis report (berisi: prinsip dan ruang lingkup Global Plastic Treaty).
- INC-3 diselenggarakan di Kenya, 13-19 November 2023
Para delegasi memandatkan Sekretariat INC untuk mengumpulkan semua zero draft yang telah direvisi untuk dibahas di INC-5.
- INC-4 dilangsungkan di Kanada, 23-39 April 2024
Komite INC membentuk kelompok open-ended legal drafting group. Kelompok tersebut akan mulai bekerja di INC-5 yang berisi ahli hukum yang ditunjuk oleh negara anggota beserta dua co-chairs yang ditunjuk oleh tim INC.
Kelompok tersebut akan memberikan penilaian hukum terhadap teks yang akan diformulasi untuk menjadi dokumen penting.
Lalu, sebanyak 28 negara anggota merilis Bridge to Busan Declaration tentang plastik polimer primer. Mereka juga mengajak negara-negara anggota yang hadir dan mempunyai concern yang sama mengenai polimer untuk turut menandatangani deklarasi itu.
- INC-5.1 bertempat di Busan, Korea Selatan pada bulan 25 November-1 Desember 2024
Terdapat kendala di INC 5.1, gagalnya membuat satu dokumen kesepakatan bersama. Beberapa negara seperti Rusia dan Saudi Arabia yang menyuarakan untuk berfokus pada tahapan recycle dan pengelolaan plastik dengan alasan ekonomi.
Mengingat kedua negara tersebut menjadi negara besar yang menjadi produsen di sektor bahan bakar fosil dan petrochemical. Sementara kedua hal tersebut penyumbang utama gas rumah kaca yang mengakibatkan krisis iklim.
Negara-negara produsen bahan bakar fosil cenderung fokus untuk membahas pengelolaan plastik, tetapi enggan berdiskusi tentang pembatasan produksi plastik.
Jika pembatasan pembuatan plastik benar-benar akan dilakukan, maka akan mempengaruhi permintaan minyak. Hal ini dikarenakan minyak adalah salah satu bahan baku utama dalam produksi plastik.
Sedangkan negara-negara berkembang paling rentan terdampak dari pencemaran plastik.
Masalah pendanaan juga menjadi salah satu faktor alotnya perundingan INC-5. Negara berkembang menuntut mekanisme bantuan pendanaan. Namun, negara maju keberatan dengan kewajiban finansial yang akan memberatkan mereka.
Oleh sebab itu, pada bulan Agustus 2025 mendatang akan diadakan INC-5.2 di Jenewa, Swiss untuk mencapai kesepakatan bersama yang selanjutnya menghasilkan dokumen instrumen hukum yang mengikat untuk isu plastik termasuk biodiversitas laut.
Ketika negara-negara anggota sudah dapat mewujudkan kesepakatan bersama, maka dapat mempercepat tahapan hingga diplomatic conference untuk proses adopsi, penandatanganan, hingga ratifikasi perjanjian dari setiap negara.
Baca juga : Plastic Free July, Gerakan Mengurangi Plastik Dunia
Peran Indonesia dalam Pertemuan INC
Delegasi Indonesia yang menghadiri INC-5 di Busan bulan November 2024 menerima beberapa kritik. Pasalnya mereka kurang aktif untuk menyuarakan mengenai pembatasan produksi plastik.
Dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Indonesia menargetkan untuk mengurangi pembuangan sampah plastik ke laut hingga 70% pada tahun 2025.
Apabila tidak ada pemangkasan produksi di bagian hulu atau produksi plastik, maka kemungkinan besar target tersebut sulit tercapai.
Terlebih dengan semakin terdampaknya kehidupan masyarakat dari polusi plastik. Sebagai contoh, sistem perairan di Bali yang kini tersendat oleh plastik, sehingga petani harus mengalokasikan tenaga lebih untuk membersihkan sampah plastik yang menggunung di sawah.
Dikutip dari jurnal Plastics and the Limits of U.S. Environmental Law, temuan mikroplastik di dalam tubuh ikan di laut, mikroplastik menyebabkan rusaknya kelenjar endokrin dan racun di hati ikan. Sementara itu, sebanyak 49 spesies ikan menjadi target penangkapan manusia untuk dijual.
Selanjutnya, untuk INC-5.2 di Jenewa tanggal 5-14 Agustus 2025, sangat diharapkan peran aktif pemerintah Indonesia untuk lebih menyuarakan tentang pembatasan produksi plastik.
Hal yang tidak boleh dikesampingkan. Perlunya untuk mengakui peran sektor informal di Indonesia, seperti pemulung dan masyarakat adat yang turut serta melakukan pengumpulan sampah plastik di lingkungan masyarakat dan dibawa ke tempat pengelolaan sampah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News