menanggulangi krisis etika digital di kalangan generasi muda - News | Good News From Indonesia 2025

Menanggulangi Krisis Etika Digital di Kalangan Generasi Muda

Menanggulangi Krisis Etika Digital di Kalangan Generasi Muda
images info

Setiap hari, kita menyaksikan generasi muda Indonesia begitu aktif menjelajahi dunia digital. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali, mayoritas waktunya dihabiskan di media sosial dan platform daring lainnya. Ruang digital kini menjadi arena untuk berekspresi, bersosialisasi, bahkan membentuk identitas diri.

Namun di balik kemajuan ini, muncul tantangan serius: krisis etika digital. Maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial menjadi fenomena yang semakin umum.

Hal ini bukan hanya mengganggu kenyamanan bermedia, tetapi juga berpotensi merusak nilai sosial, moral, bahkan kesehatan mental generasi muda.

Permasalahan ini tidak semata karena lemahnya regulasi atau pengawasan. Krisis etika digital justru banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai moral dalam berinteraksi daring.

Konten viral sering kali lebih diapresiasi dibanding konten edukatif. Sementara itu, algoritma media sosial memperkuat kecenderungan negatif dengan menyuguhkan apa yang disukai, bukan apa yang dibutuhkan secara etis.

Pancasila sebagai Kompas Etika Digital

Dalam situasi ini, nilai-nilai Pancasila bisa menjadi pemandu moral yang relevan dan kontekstual bagi generasi muda di ruang digital. Kelima silanya sangat cocok untuk membentuk karakter digital yang etis dan bertanggung jawab.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa setiap tindakan, termasuk di ruang digital, memiliki pertanggungjawaban spiritual. Menyebarkan hoaks, konten pornografi, atau ujaran kebencian jelas bertentangan dengan nilai ini.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan pentingnya menghormati martabat sesama. Perundungan dan penghinaan daring adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajak kita untuk tidak menyebarkan konten yang memecah belah. Polarisasi yang terjadi di media sosial menjadi ancaman serius terhadap persatuan bangsa.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, mendorong kita untuk berdiskusi secara bijak. Menyampaikan pendapat harus dilakukan secara beradab, bukan dengan saling menjatuhkan.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya pemerataan literasi digital. Anak muda di daerah terpencil pun berhak mendapatkan edukasi digital yang setara.

Usulan Kebijakan: Program Etika Digital Berbasis Pancasila

Sebagai solusi konkret, pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kominfo dapat meluncurkan program nasional bertajuk Etika Digital Berbasis Pancasila.

Program ini mencakup:

  • Integrasi materi etika digital ke dalam pelajaran PPKn dan Teknologi Informasi.
  • Pelatihan guru dan dosen untuk menyampaikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks digital.
  • Pembuatan modul, video edukasi, dan cerita berbasis studi kasus nyata.
  • Pembentukan komunitas “Duta Etika Digital” di sekolah dan kampus.
  • Kolaborasi dengan platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Instagram untuk menyebarkan konten positif.
  • Penerapan sistem monitoring dan apresiasi bagi individu atau institusi yang menunjukkan praktik digital yang baik.

Kebijakan ini bersifat promotif dan preventif: tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga mendorong budaya digital yang sehat dan beradab.

Dampak dan Harapan

Jika dijalankan secara konsisten, program ini dapat menurunkan angka pelanggaran etika digital seperti hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan siber.

Selain itu, akan tumbuh kesadaran kolektif bahwa ruang digital bukan tempat bebas nilai. Setiap unggahan dan interaksi perlu dilakukan dengan tanggung jawab moral.

Lebih dari itu, program ini akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya cakap digital, tetapi juga kuat secara karakter.

Pancasila tidak lagi sekadar dihafalkan dalam buku pelajaran, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam berperilaku, termasuk di media sosial.

Dengan langkah ini, Indonesia dapat menjadi bangsa yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga kokoh dalam nilai dan moralitas.

Ruang digital pun akan menjadi tempat yang aman, bermakna, dan mencerminkan jati diri bangsa.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RW
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.