- Gereja Sidang Kristus Sukabumi memiliki peran dalam penyebaran agama Kristen di Tanah Priangan
- Ada lonceng serta menara yang menambah keunikan dan nilai sejarah dari gereja ini
- Diajukan sebagai cagar budaya dari Kota Sukabumi
Gereja Sidang Kristus Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Masjid No.8, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, memiliki kisah unik seputar lonceng gereja serta menara jam ikoniknya. Lonceng gereja yang telah dipasang sejak tahun 1914 ini memiliki kesamaan khusus dengan lonceng Katedral Notre Dame di Paris, Prancis.
Sejarah Gereja Sidang Kristus di Sukabumi
Menurut laporan Detik, gereja ini merupakan tempat ibadah tertua yang dibangun tahun 1911 oleh para penyebar agama Kristen dari Belanda. Awalnya dinamakan Protestansche Kerk, seiring waktu pemerintah setempat mengubah namanya menjadi Gereja Sidang Kristus.
"Gereja ini dibangun tahun 1911 dengan bantuan seorang dermawan bernama Tuan Lenne, pebisnis yang juga pemilik Hotel Selabintana," kata Ketua Yayasan Dapuran Kipahare, Irman Firmansyah, dilansir dari Detik.
Lonceng Seperti di Notre Dame Paris yang Dibuat Tahun 1914
Salah satu daya tarik utama gereja ini adalah loncengnya. Gereja Sidang Kristus merupakan satu-satunya tempat ibadah di Sukabumi yang memiliki lonceng. Menariknya lagi, lonceng ini dibuat oleh perusahaan yang sama dengan pembuat lonceng Katedral Notre Dame Paris, yaitu Klokken Gieterij Eijsbouts dari Asten, Belanda.
Lonceng ini secara rutin dibunyikan untuk mengundang umat melakukan ibadah, serta menjadi penanda jam kanonis (waktu ibadah harian). Nilai historis lonceng ini menjadikannya semakin unik, karena mempertemukan budaya Eropa klasik dengan kearifan lokal di Sukabumi.
Menara Jam Gereja yang Lebih Tua dari Jam Gadang
Selain lonceng unik seperti di Notre Dame, Gereja Sidang Kristus juga memiliki menara jam tua dengan gaya yang mirip Jam Gadang di Bukittinggi, Sumatera Barat. Menara jam ini bahkan disebut lebih tua dari ikon Kota Bukittinggi tersebut.
Angka empat pada menara jam ini ditulis dengan gaya kuno menggunakan angka romawi "IIII", bukan "IV". Menurut sejarah, angka romawi IIII digunakan atas permintaan Raja Louis dari Prancis, yang enggan menggunakan IV karena berkaitan dengan dewa Jupiter dalam mitologi Romawi.
Diusulkan Sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi
Dengan berbagai keunikan sejarah dan arsitektur yang dimilikinya, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan Gereja Sidang Kristus untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menjelaskan bahwa gereja ini bersama Balai Kota dan rumah pengasingan Bung Hatta, akan melalui proses penelitian dari tim ahli cagar budaya dan Dinas Pariwisata Jawa Barat.
"Desain bangunan gereja ini masih asli dan tidak mengalami banyak perubahan hingga kini. Ornamen seperti jendela, menara jam, dan lonceng tetap dipertahankan untuk menjaga keaslian sejarah," terang Kusmana.
Sumber:
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News