Jaminan sosial ihwal kesehatan telah menjadi program resmi pemerintah Indonesia yang bisa diakses oleh masyarakat melalui cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keuntungannya tentu sebagai peserta akan bisa menikmati layanan jaminan kesehatan beserta fasilitasnya.
Namun, terkadang mungkin kita tak menyadari status kepesertaan ternyata sudah tidak aktif sehingga membuat layanan kesehatan tak bisa diakses di waktu genting. Apakah Kawan kebingungan dalam mengecek status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan?
Status keaktifan peserta ini bisa dicek secara online, loh. Jangan sampai status kepesertaanmu tidak aktif ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan ya, simak penjelasan beberapa cara pengecekan di bawah ini.
Apa itu BPJS?
Menurut UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Pasal 1 menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan hukum yang mempunyai peranan dalam menyelenggarakan program terkait jaminan sosial.
Dalam UU yang sama, Pasal 5 menjabarkan bahwa terdapat 2 (dua) jenis BPJS yang kemudian ruang lingkupnya dijelaskan pada Pasal 6 yaitu pertama, BPJS Kesehatan yang urusannya melaksanakan program jaminan kesehatan.
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program jaminan berhubungan dengan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.
Di Indonesia, ada program beristilah Jaminan Kesehatan Nasional atau akrab disebut JKN sebagai program jaminan sosial menyangkut kesehatan.
Melansir dari laman Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), JKN merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk penduduk Indonesia guna memastikan jaminan finansial dengan mekanisme asuransi sosial dalam tujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Menilik jumlah peserta JKN sendiri per 31 Maret 2025 berdasarkan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan yang dilansir dari laman BPJS Kesehatan, menunjukkan totalnya mencapai angka sebanyak 279.471.679 peserta.
Cara Cek Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan secara Online
Mengetahui aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa diakses melalui layanan online yang kian memudahkan tanpa perlu mendatangi tempat layanan. Terdapat 3 (tiga) cara mengakses layanan secara online yang bisa Kawan lakukan berikut ini.
1. Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN sebagai layanan berbasis aplikasi dengan beragam fitur yang bisa dimanfaatkan untuk mengakses kebutuhan informasi terkait jaminan kesehatan pesertanya. Nah, keaktifan kepesertaan ini dapat diakses informasinya melalui salah satu fitur yang tersedia di aplikasi.
Tak hanya cek status kepesertaan, melalui aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengetahui info tagihan iuran, pergantian fasilitas kesehatan, pendaftaran pelayanan, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan, dan sebagainya.
Berikut langkah untuk melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Mobile JKN:
- Buka Play Store atau App Store, cari dengan mengetikkan “Mobile JKN” dan unduh aplikasinya.
- Setelah aplikasi terpasang, Kawan bisa langsung login atau jika belum mempunyai akun bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan ikuti seluruh arahan hingga selesai. Panduannya juga bisa diakses secara rinci melalui: https://bpjs-kesehatan.go.id/user-manual-mobile-jkn.
- Pada halaman utama aplikasi setelah berhasil login, klik menu bernama "Info Peserta".
- Informasi terkait data peserta akan ditampilkan pada menu Info Peserta. Status keaktifan peserta dapat dilihat melalui penanda keterangan "Aktif" yang terletak di bawah nama peserta.
2. Layanan WhatsApp Pandawa
Menurut penjelasan dari laman BPJS Kesehatan, Pandawa atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp, seperti namanya layanan ini bisa dihubungi melalui WhatsApp setiap hari selama 24 jam untuk pelayanan administrasi peserta tanpa perlunya tatap muka. Waktu layanan sendiri pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00.
Adapun jenis layanan Pandawa meliputi pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status peserta, perubahan/perbaikan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan pengurangan anggota keluarga.
Selain itu, terdapat juga pelayanan perubahan kelas rawat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri, dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri yang melewati tenggat tagihan.
Layanan Pandawa untuk mengetahui status peserta bisa diakses melalui langkah di bawah ini:
- Hubungi layanan melalui nomor WhatsApp: 0811-8165-165
- Mulai chat menggunakan kata sapa seperti "Halo" dan selanjutnya akan memperoleh arahan untuk memilih opsi layanan yang dibutuhkan.
- Klik opsi menu "Informasi" lalu beralih ke opsi menu "Cek Status Kepesertaan".
- Kawan akan diminta mengetikkan Nomor KTP/NIK atau Nomor BPJS Kesehatan yang terdaftar untuk mengetahui status kepesertaan.
- Berikutnya sistem akan meminta untuk mengetikkan tanggal lahir dengan format: Tahun-Bulan-Tanggal.
- Setelah melalui semua tahapan di atas dengan benar, informasi status kepesertaan akan dikirimkan beserta detail keterangan mulai dari nama peserta, jenis peserta, dan status peserta.
3. Care Center 165
Merujuk pada laman BPJS Kesehatan, Care Center merupakan layanan yang aksesnya bisa melalui handphone, telpon rumah maupun media sosial BPJS Kesehatan sehingga peserta tak perlu bertatap muka dalam memperoleh layanan. Kawan juga bisa menghubungi layanan ini selama 24 jam setiap harinya.
Jenis layanannya meliputi layanan Voice Interactive JKN (VIKA), layanan administrasi kepesertaan oleh agent Care Center 165, dan layanan informasi dan pengaduan baik oleh agent Care Center 165 maupun melalui media sosial BPJS Kesehatan.
Kawan bisa lakukan langkah berikut untuk mengakses Care Center 165 dalam keperluan mengecek status keaktifan peserta:
- Akses laman website BPJS Kesehatan menggunakan browser melalui alamat: https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pada halaman utama, Kawan bisa melihat menu pada pojok kiri bawah untuk layanan Care Center 165.
- Kemudian klik menu Care Center 165 tersebut dan berikutnya akan dialihkan untuk pengisian formulir.
- Lengkapi terlebih dahulu formulir data diri yang berisi NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone aktif.
- Setelah mengisi data dengan lengkap, klik pilihan "Memulai Panggilan" dan tunggu hingga diarahkan ke panggilan.
- Saat terhubung ke panggilan, pengecekan status kepesertaan akan dilayani oleh Voice Interactive JKN (VIKA). Ikuti seluruh arahan untuk masuk ke akses informasi yang dibutuhkan.
- VIKA nantinya juga akan meminta memasukkan data Nomor KTP/NIK atau Nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format: Tahun-Bulan-Tanggal.
- Informasi keaktifan peserta akan langsung diinfokan oleh VIKA setelah memasukkan data tersebut.
Itu tadi ulasan beberapa cara yang bisa Kawan lakukan untuk mengetahui status keaktifan peserta BPJS Kesehatan melalui akses layanan online.
Upayakan selalu memantau dan mengikuti info terbaru dari berbagai kanal resmi lembaga terkait. Ini penting dilakukan apabila sewaktu-waktu ada perubahan terhadap cara pengecekan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News