panitia sembilan komisi yang membuat piagam jakarta - News | Good News From Indonesia 2025

Panitia Sembilan, Komisi yang Membuat Piagam Jakarta

Panitia Sembilan, Komisi yang Membuat Piagam Jakarta
images info

Setelah merumuskan dasar negara Indonesia, Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) membentuk Panitia Sembilan. Keberadaan komisi ini sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia mendiskusikan dasar negara kita. 

Masih belum banyak masyarakat yang mengetahui kontribusi besar Panitia Sembilan. Dalam artikel ini, akan dibahas tugas, kontribusi, dan anggota Panitia Sembilan. 

BPUPKI dan Panitia Sembilan

Jepang menguasai Indonesia di saat Perang Dunia II berlangsung. Memasuki periode 1944 hingga 1945, Jepang mengalami kekalahan di berbagai front saat Perang Dunia II. Karena semakin lemah, Jepang membutuhkan bantuan dari rakyat Indonesia untuk bisa bertahan. 

Sebagai upaya mendapatkan simpati, Jepang mulai membuat janji bahwa Indonesia akan bisa merdeka. Bentuk konkrit dari janji tersebut adalah pembentukan BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Chōsa-kai. Sesuai namanya, badan ini bertugas mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk kemerdekaan Indonesia.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pun mulai mengadakan rapat. Rapat pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Selama tiga hari, banyak tokoh nasional saling bertukar pikiran serta berdebat tentang dasar negara yang tepat untuk Indonesia. 

Di antara tokoh-tokoh tersebut, ada tiga figur, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno, yang mengusulkan dasar negara berdasarkan perspektif masing-masing. Namun, pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi salah satu pidato paling bersejarah karena dia mengenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara.

Setelah sidang pertama berakhir, masih belum ada keputusan tentang rumusan dasar negara. Alasannya adalah karena perbedaan pandangan antara kelompok agamis – khususnya Islam – dengan golongan nasionalis. Kelompok agamis ingin dasar negara berdasarkan syariat Islam. Sementara itu, golongan nasionalis ingin berdasarkan sekularisme dan kebangsaan. 

Karena perbedaan kedua kubu ini sangat ekstrim, Ketua BPUPKI, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, menginstruksikan pembentukan panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan.

Tugas utama Panitia Sembilan adalah menyusun naskah berdasarkan aspirasi dari berbagai golongan. Supaya bisa tercipta dasar negara yang mewakili keberagaman rakyat Indonesia.

Anggota Panitia Sembilan

Panitia sembilan terdiri dari sembilan tokoh nasional dengan berbagai latar belakang. Anggota-anggotanya sebagai berikut:

Tokoh nasionalis:

  1. Ir. Soekarno: pendiri Partai Nasionalis Indonesia dan penggagas konsep Pancasila.
  2. Drs. Mohammad Hatta: tokoh nasionalis, mantan ketua Perhimpunan Indonesia, dan Bapak Koperasi Indonesia.
  3. Mr. Mohammad Yamin: seorang sejarawan, ahli hukum, dan pelopor Sumpah Pemuda.
  4. Achmad Soebardjo: tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  5. A.A. Maramis: tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tokoh agamis:

  1. K.H. Wahid Hasyim: ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama 
  2. Abikoesno Tjokrosoejoso: politisi dan aktivis Sarekat Islam.
  3. Abdul Kahar Muzakir: tokoh Islam modernis yang aktif di Muhammadiyah dan dunia pendidikan.
  4. Haji Agus Salim: ulama, tokoh intelektual, dan diplomat ulung yang menguasai berbagai bahasa.

Kontribusi Panitia Sembilan

Panitia Sembilan meninggalkan warisan yang sampai saat ini kita baca dalam upacara, yakni Piagam Jakarta. Piagam Jakarta sendiri adalah cikal bakal Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pada tanggal 22 Juni 1945, bersamaan dengan pembentukan Piagam Jakarta, Panitia Sembilan menyepakati rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Namun demikian, di Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sila tersebut mendapat banyak protes dari kalangan non-muslim karena hanya mengakomodir agama Islam saja. Padahal, Indonesia punya banyak agama dan kepercayaan. 

Pada akhirnya, sila pertama dalam Piagam Jakarta berubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” pada 18 Agustus 1945 di sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Alasannya adalah untuk menjaga persatuan nasional, terlebih Indonesia masih dalam nuansa perjuangan meraih kemerdekaan. Akan tetapi, substansi lainnya tidak mengalami perubahan. 

Meskipun terjadi perubahan pada sila pertama, Piagam Jakarta tetap dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah pembentukan negara Indonesia. Kita masih membaca hasil rumusan Panitia Sembilan di Pembukaan UUD 1945. Kontribusi Panitia Sembilan dalam menyusun Piagam Jakarta menunjukkan betapa besarnya semangat keberagaman dan rasa kebangsaan di antara para pemimpin bangsa.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RR
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.