Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor ini menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hingga 97% tenaga kerja. Dalam konteks ekonomi syariah, UMKM juga memainkan peran penting sebagai penggerak sektor riil yang berlandaskan prinsip keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan.
Di tengah tantangan global dan era disrupsi digital, keberlanjutan UMKM—termasuk yang berbasis syariah—sangat bergantung pada kemampuannya dalam beradaptasi dengan teknologi. Pandemi COVID-19 menjadi titik balik bagi banyak pelaku usaha kecil untuk mulai memasuki dunia digital. Platform e-commerce, media sosial, hingga aplikasi kasir digital mulai dimanfaatkan sebagai alat pemasaran dan pencatatan transaksi. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas jangkauan pasar UMKM hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.
UMKM syariah pun turut merespons tantangan ini dengan mengembangkan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan halal, busana Muslim, hingga jasa keuangan syariah kini mulai memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan proses usaha mereka. Beberapa platform digital berbasis syariah seperti peer-to-peer lending halal dan e-commerce halal juga hadir sebagai alternatif solusi pendanaan dan distribusi produk.
Meski demikian, digitalisasi UMKM tidak terlepas dari tantangan. Setidaknya terdapat empat isu utama yang masih membayangi:
Kesenjangan literasi digital
Masih banyak pelaku UMKM, terutama di daerah, yang belum memahami cara memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Kurangnya pelatihan dan pendampingan membuat proses transformasi berjalan lambat.Akses infrastruktur digital
Beberapa wilayah Indonesia masih menghadapi keterbatasan akses internet yang memadai. Hal ini menghambat pelaku UMKM, termasuk UMKM syariah, untuk memanfaatkan platform digital secara maksimal.Permodalan dan investasi teknologi
Transformasi digital membutuhkan biaya. Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan finansial untuk membeli perangkat, langganan aplikasi, atau jasa pemasaran digital. Di sinilah pentingnya penguatan lembaga keuangan syariah agar mampu memberikan pembiayaan berbasis prinsip syariah yang inklusif dan bebas riba.Keamanan data dan transaksi
Minimnya pemahaman terhadap keamanan siber membuat UMKM rentan terhadap kebocoran data dan penipuan online.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah bersama sektor swasta menginisiasi berbagai program strategis. Salah satunya adalah program Digitalisasi UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM yang fokus pada pelatihan literasi digital dan pendampingan usaha berbasis teknologi. Selain itu, platform digital besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee juga turut aktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar dapat naik kelas melalui teknologi.
Dari sisi syariah, KNEKS dan beberapa lembaga keuangan syariah juga mendorong inklusi digital melalui pembiayaan syariah online dan pelatihan kepada UMKM halal. Kolaborasi antara perbankan syariah, fintech syariah, dan pelaku usaha berbasis syariah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang beretika dan sesuai dengan prinsip Islam.
Salah satu inisiatif inspiratif datang dari Desa Digital Syariah di Jawa Barat, di mana pelaku UMKM lokal yang memproduksi makanan halal dan kerajinan berbasis nilai lokal dibina untuk menjual produk melalui marketplace halal. Program seperti ini membuktikan bahwa transformasi digital dapat memperkuat ekonomi syariah di akar rumput.
Digitalisasi UMKM syariah bukan semata soal adopsi teknologi, tetapi juga penguatan nilai dan prinsip muamalah Islam. Ketika UMKM mampu memanfaatkan teknologi dengan optimal dan sesuai prinsip syariah, mereka akan menjadi agen pemulihan ekonomi yang tidak hanya tangguh secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan.
Oleh karena itu, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat transformasi digital UMKM syariah sebagai pilar utama ketahanan ekonomi Indonesia ke depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News