Kawan pernah mengecek status NIK KTP secara daring (online) apakah aktif atau tidak, tetapi tidak menemukan jawaban yang memuaskan?
Dalam proses melakukan pengecekan atas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kawan perlu menggunakan atau merujuk informasi yang akurat.
Dalam mengecek segala hal yang berkaitan dengan nomor unik pribadi penduduk pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP) itu, haruslah sesuai dengan rekomendasi Dukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah institusi yang berwenang melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Oleh sebab itu semua hal yang terkait dengan urusan nomor induk kependudukan (KTP) harus berhubungan dengan layanan Dukcapil yang resmi.
Cara Cepat Cek NIK KTP Secara Daring (Online)
Jika Kawan tidak bisa mendatangi langsung kantor Dukcapil, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan kanal-kanal resmi untuk melayani kepentingan masyarakat.
Berikut ini panduan lengkap bagi masyarakat luas apabila ingin mengecek status NIK KTP-nya apakah masih aktif atau tidak .
1. Cek NIK KTP Secara Daring Via Web Disdukcapil Kota/Kabupaten
Untuk mengecek NIK KTP secara daring (online), Kawan mengakses lama web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kawan bisa melakukan pencarian melalui mesin pencari untuk mendapatkan alamatnya dengan cara mengetikkan kata Dukcapil disertai kota domisili Kawan yang tercantum dalam KTP.
Setelah masuk dalam laman web tersebut, Kawan bisa mencari petunjuk atas layanan yang Kawan butuhkan di sana.
2. Cek NIK KTP Secara Daring Via Web Kementerian Dalam Negeri
Berikutnya, Kawan juga bisa mengecek NIK KTP secara daring (online) melalui laman web Kementerian Dalam Negeri.
Pertama-tama, akses laman web https://kemendagri.lapor.go.id/
Jika telah terbuka, temukan dan klik pada menu tulisan "Sampaikan Laporan Anda".
Setelah diklik, terdapat tulisan “Pilih Klasifikasi Laporan”. Pada bagian ini, kliklah tulisan "Permintaan Informasi".
Langkah berikutnya, silakan Kawan mengetikkan judul laporan pada kolomnya. Disusul, uraian isi laporan pada kolom di bawahnya.
Pada kolom selanjutnya Kawan diminta mengetikkan asal pelapor. Isilah dengan data domisili asal.
Selanjutnya, pada kolom “Pilih Kategori Laporan Anda”, klik pada pilihan "Kependudukan".
Langkah terakhir silakan klik "Lapor".
3. Cek NIK KTP Via Call Center
Jika Kawan lebih menyukai cara menggunakan sambungan telepon langsung, Kawan bisa mengontak langsung Call Center Halo Dukcapil, dengan nomor 1500-537.
Namun perlu Kawan ketahui, untuk keperluan cek NIK KTP melalui nomor Call Center ini, Kawan perlu menyiapkan pulsa telepon yang memadai.
Selain itu, Kawan terlebih dahulu menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK), sebab dibutuhkan untuk keperluan informasi dan verifikasi.
4. Cek NIK KTP Via WhatsApp
Cara lebih ekonomis untuk keperluan melakukan cek NIK KTP, Kawan bisa menggunakan layanan WhatsApp yang tersedia melalui nomor 0811-800-5373.
Jika Kawan menggunakan WhatsApp, maka Kawan diminta mengetikkan pesan dengan format tertentu, yakni nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota
5. Cek NIK KTP Via SMS
Selain melalui pesan WhatsApp, Kawan juga bisa menggunakan layanan melalui SMS Halo Dukcapil, dengan nomor 0811-800-5373
Untuk layanan melalui SMS, silakan Kawan menyampaikan pesan terkait cek NIK KTP.
6. Cek NIK KTP Via Surel (E-mail)
Pilihan lain untuk memenuhi keperluan cek cek NIK KTP, Kawan bisa menggunakan layanan surel (e-mail) dengan alamat [email protected]
Kawan bisa memanfaatkan layanan surel ini untuk menyampaikan keperluan yang diinginkan. Namun untuk jawabannya, tentu Kawan harus bersabar untuk menanti respons yang diharapkan.
7. Cek NIK KTP Via Media Sosial
Kawan juga bisa memilih cek NIK KTP melalui media sosial resmi Dukcapil yang tersedia di platform X (Twitter) dan Facebook.
Silakan Kawan memilih platform media sosial mana yang hendak digunakan, lalu sampaikan keperluan Kawan melalui Direct Message (DM).
Akun X: @ccdukcapil atau https://x.com/ccdukcapil
Akun Facebok: https://www.facebook.com/cc.dukcapil
Ringkasan Cara Cepat Cek NIK KTP Secara Daring (Online)
Berikut ringkasan apabila Kawan hendak mengecek NIK KTP selain menggunakan laman web Dukcapil di masing-masing dinas Dukcapil Kota/Kabupaten.
- Website Lapor Kemendagri: kemendagri.lapor.go.id
- Call Center Dukcapil: 1500-537
- WhatApp Dukcapil: 0811-800-5373
- X (Twitter) Dukcapil: x.com/ccdukcapil
- Facebook Dukcapil: facebook.com/cc.dukcapil
- Surel (e-mail) Dukcapil: [email protected]
- SMS Dukcapil: 0811-800-5373
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


