Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyebut pihaknya ingin merelokasi warga Gaza ke luar Palestina. Bahkan, ia juga menyatakan ingin mengambil alih Gaza.
Merespon hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun tegas menolak segala upaya pihak-pihak tertentu untuk memindahkan warga Palestina. Hal ini kembali menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang selalu menjadi garda terdepan untuk membela kedaulatan Palestina.
Tidak hanya itu, Indonesia juga menolak perubahan komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina. Tindakan semena-semena untuk merelokasi penduduk itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Indonesia turut mendesak komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Warga Palestina juga sangat berhak untuk kembali ke tanah air mereka.
“Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemlu RI.
Sebagai informasi tambahan, pada Minggu (9/2/2025), Israel secara sepihak mengesahkan undang-undang untuk mengubah wilayah Tepi Barat, Palestina, menjadi Yudea dan Samaria. Perubahan ini diklaim Israel sebagai pengakuan legislatif atas hak historis mereka.
Di sisi lain, tidak hanya Indonesia, berbagai negara di dunia turut mengecam usulan Trump untuk merelokasi warga Gaza. Banyak pemimpin negara Arab hingga Eropa menolak mentah-mentah upaya tersebut.
Kemlu Tegas Tolak Wacana Relokasi Sebagian Warga Gaza ke Indonesia, Ini Penyebabnya
Negara-negara yang Menolak Upaya Relokasi Warga Gaza
Negara-negara yang menolak upaya relokasi warga Gaza keluar dari Palestina di antaranya, Indonesia, Tiongkok, Turki, Spanyol, Inggris, Prancis, Jerman, Arab Saudi, Brasil, Italia, Irlandia, Skotlandia, Rusia, Afghanistan, Australia, Yaman, dan Yordania.
Selain itu, ada juga Mesir, Malaysia, Slovenia, Polandia, Aljazair, Libya, Qatar, Uni Emirat Arab, hingga Swiss. Bahkan, Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, menyatakan bahwa negaranya serta anggota G7, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak pemindahan penduduk sipil Gaza.
“G7, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berulang kali menegaskan sejak awal bahwa penduduk sipil Gaza tidak boleh digusur dan Gaza tidak boleh diduduki atau dimukimkan kembali secara permanen,” tulisnya dalam rilis resmi milik Kantor Luar Negeri Federal Jerman.
Senada dengan Jerman, Kemlu Tiongkok menolak keras usulan pemindahan warga Palestina dari Gaza secara paksa. Juru Bicara Kemlu Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa hanya rakyat Palestina yang berhak untuk memerintah Palestina.
“Gaza adalah milik rakyat Palestina. Itu adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah Palestina, bukan alat tawar-menawar untuk keuntungan politik,” tegasnya yang dikutip dari Anadolu, agensi berita besar asal Turki.
Banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, yang mendukung tercapainya two-state solution. Prancis melalui Kementerian Luar Negerinya menyebut jika mereka mengupayakan tercapainya solusi dua negara itu.
“Prancis akan terus aktif mempromosikan penerapan solusi dua negara yang dapat menjamin perdamaian dan keamanan jangka panjang bagi warga Israel dan Palestina,” bunyi rilis Kemlu Prancis.
Kepemimpinan Silih Berganti, Dukungan Indonesia untuk Palestina Tetap Abadi
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News