cegah judol kemkomdigi maksimalkan kampanye literasi digital - News | Good News From Indonesia 2024

Cegah Judol, Kemkomdigi Maksimalkan Kampanye Literasi Digital

Cegah Judol, Kemkomdigi Maksimalkan Kampanye Literasi Digital
images info

Kemkomdigi gencarkan kampanye literasi digital untuk memberantas maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia.

Masifnya perkembangan praktik judol disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan, faktor ekonomi, hingga mudahnya akses perjudian online.

Berdasarkan informasi dari Republika, Certified Financial Planner PINA Indonesia, Sayoga Risdya Prasetyo, menjelaskan kurangnya literasi dalam mengelola keuangan dan berinvestasi dapat membuat masyarakat mudah terjebak oleh praktik judol.

Hasil instan dan imbalan besar yang ditawarkan kerap membuat masyarakat gelap mata. Bahkan, transaksi judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun dan sebanyak 197 ribu anak dan remaja terlibat dalam praktik ini.

Mirisnya, ribuan perceraian dan puluhan kasus bunuh diri disebabkan oleh judol, sehingga membawa duka mendalam bagi masyarakat.

Selain itu, sebanyak 172 orang mengalami depresi akibat kecanduan judol, sehingga perlu melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Oleh karena itu, demi menyelamatkan masa depan bangsa, Menkomdigi, Meutya Hafid terus mendorong kampanye literasi digital di kalangan masyarakat.

Baca juga: Pentingnya Literasi Digital dalam Era Teknologi yang Berkembang Pesat

Upaya Kemkomdigi Maksimalkan Kampanye Literasi Digital

Judol kian merajalela di Indonesia, bahkan 8,8 juta warga negara Indonesia terjebak oleh praktik ilegal ini. Jumlah tersebut berpeluang bertambah bila pemerintah tak segera turun tangan.

Saat ini, 380.000 situs judi online telah diblokir pemerintah, serta 85 influencer Indonesia juga telah ditangkap polisi akibat mempromosikannya.

Merujuk laman RRI, Kemkomdigi menekankan bahwa praktik judol harus segera diatasi. Sebab, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial saja, tetapi juga membuka potensi pencurian data pribadi, serta mengancam nyawa seseorang.

Selain itu, kecanduan judol bisa menambah tekanan psikologis dan merusak hubungan sosial, serta merusak struktur sosial masyarakat.

Dengan demikian, Kemkomdigi melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan kampanye literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judol.

“Kampanye ini akan dilakukan secara masif dengan mengoptimalkan berbagai media, melakukan sejumlah sosialisasi secara langsung ke masyarakat, dan melibatkan berbagai komunitas,” ucap Menkomdigi, Meutya Hafid, pada 28 November 2024, dikutip dari Komdigi.

Memperkuat literasi digital dalam memberantas judol dapat melindungi masyarakat, membangun kesadaran kolektif, serta mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Sebab, memblokir situs dan menutup akses transaksi saja tidak cukup untuk menghentikan adiksi terhadap judol.

Praktik ilegal ini menjadi jebakan yang merusak masa depan bangsa, sehingga dengan literasi digital diharapkan dapat mengurangi maupun menghilangkan kecanduan terhadap judol.

Kemkomdigi dan Pemprov DKI mulai melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Jakarta Utara, pada 12 November 2024.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pembekalan literasi digital kepada masyarakat sekitar, terkait dampak negatif penggunaan internet dan pencegahan judol.

Kemkomdigi juga menegaskan peranan orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi aktivitas digital anak, karena mereka memiliki potensi terlibat judol dari game online.

Angka anak usia sekolah yang terlibat judol pada tahun 2023, mengalami peningkatan hingga 300 persen dengan transaksi senilai Rp2,295 miliar. Angka tersebut terbilang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Tak hanya memberikan arahan saja, tetapi terdapat dialog antara Menkomdigi dan warga untuk berbagi cerita mengenai keluarga yang terkena dampak judol.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih sadar mengenai bahaya dan kerugian yang ditimbulkan dari judol.

Optimalisasi kampanye literasi digital ini memerlukan dukungan dari masyarakat untuk dapat melenyapkan praktik judol di kemudian hari. Dengan demikian, ke depannya kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan dengan lebih bijak.

Jadi, Kemkomdigi tak hanya sekedar melakukan penutupan akses judol saja, tetapi juga memperkuat literasi digital masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oleh jebakan dari praktik ilegal ini.

Baca juga: Meresahkan tetapi Bisa Dilawan, Saatnya Masyarakat Aktif Ikut Berantas Judi Online

Sumber artikel:

  • https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/cegah-judi-online-meluas-pemerintah-tingkatkan-kampanye-literasi-digital
  • https://ameera.republika.co.id/berita/s26zmv370/ini-faktor-penyebab-judi-online-makin-marak-hingga-solusi-mengatasinya
  • https://www.rri.co.id/nasional/1114278/kemkomdigi-pemprov-dki-gelar-literasi-digital-cegah-judol
  • ​​https://rmol.id/nusantara/read/2024/10/04/639566/judi-online-picu-10-kasus-bunuh-diri-dan-ribuan-perceraian
  • https://www.rri.co.id/nasional/1168211/judi-online-rugikan-finansial-dan-membahayakan-kesehatan-mental
  • https://harian.disway.id/read/835534/kampanye-anti-judol-menkomdigi-sapa-warga-cilincing-dalam-program-komdigi-menjangkau
  • https://nasional.kompas.com/read/2024/11/22/08120361/judol-kondisinya-sudah-meresahkan-mengkhawatirkan-dan-darurat

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.