sinergi pemerintah dan ngo dalam upaya konservasi orang utan di indonesia - News | Good News From Indonesia 2024

Sinergi Pemerintah dan NGO dalam Upaya Konservasi Orang Utan di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan NGO dalam Upaya Konservasi Orang Utan di Indonesia
images info

Orang utan masuk ke dalam daftar satwa endemik Indonesia yang berada di ambang kepunahan. Daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) menyatakan bahwa status konservasi dari ketiga spesies orang utan endemik asal Indonesia berada pada level Critically Endangered (sangat terancam punah). Sebab, jumlah populasi yang terus mengalami penurunan.

Ancaman kepunahan yang menghantui kelangsungan hidup orang utan di alam liar tentunya tak lepas dari berbagai faktor, baik yang berasal dari campur tangan manusia maupun yang sifatnya alamiah seperti kebakaran hutan saat musim kemarau.

Deforestasi adalah salah satu ancaman nyata bagi kepunahan orang utan akibat ulah manusia. Habitat orang utan yang berada di kawasan Hutan Lindung Kalimantan dan Sumatra kini banyak yang beralih fungsi menjadi lahan komersil seperti perkebunan kelapa sawit.

Hasil penelitian Wahyudi (2021), menunjukkan adanya penurunan luas hutan lahan kering sekunder yang termasuk habitat orang utan Sumatra di Kawasan Ekosistem Leuser Provinsi Aceh, yaitu sebesar 58 ribu hektare.

Namun, penurunan luas hutan tersebut justru berbanding terbalik dengan peningkatan luas lahan perkebunan sebesar 120 ribu hektare yang juga ada di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dua Bayi Orangutan Lahir di TN Betung Kerihun

Regulasi Terkait Konservasi Orang Utan di Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengatur kebijakan yang berkaitan dengan konservasi orang utan di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan orang utan Sumatra (Pongo abelii), orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), dan orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) ke dalam daftar jenis satwa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Upaya konservasi orang utan oleh pemerintah Indonesia lebih jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P.53/Menhut-IV/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orang utan Indonesia.

Dalam penanganan deforestasi akibat alih fungsi lahan misalnya, pemerintah menyatakan tekadnya untuk:

  • Mengeluarkan larangan terkait alih fungsi lahan yang menjadi habitat orang utan.
  • Mengatur regulasi terkait penebangan vegetasi di lahan yang menjadi habitat orang utan
  • Mensosialisasikan pendidikan konservasi
  • Menyediakan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi orang utan.

Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk beberapa strategi dan aksi nasional dalam upaya konservasi orang utan. Strategi yang dimaksud berupa:

  1. Konservasi orang utan di habitat aslinya (in situ) dengan fokus utama pada perlindungan habitat orang utan di alam liar
  2. Konservasi orang utan di luar habitat aslinya (ex situ) seperti di kebun binatang yang sekaligus bertujuan sebagai sarana pendidikan konservasi bagi masyarakat.
  3. Penelitian yang berfokus pada aktivitas monitoring kondisi orang utan dan habitatnya.

Kontribusi NGO dalam Konservasi Orang Utan

Pemerintah Indonesia tak dapat berjalan sendiri dalam menjalankan strategi dan aksi nasional sebagai upaya konservasi orang utan. Pemerintah perlu membangun kerja sama dengan banyak pihak termasuk organisasi nirlaba (Non-Governmental Organization) yang bergerak di bidang konservasi orang utan.

Berikut daftar beberapa NGO asal Indonesia maupun luar negeri yang bergerak di bidang konservasi orang utan:

  • Orangutan Foundation International - (Los Angeles, California)
  • Borneo Orangutan Survival Foundation - (Kalimantan)
  • Orang Utan Republik Foundation - (Santa Monica, California)
  • Yayasan Palung - (Kalimantan)
  • Forum Konservasi Orangutan Indonesia - (Jakarta)
  • Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - (Medan, Sumatra Utara)
  • Centre of Orangutan Protection - (Kalimantan dan Sumatra)

Bentuk kontribusi pihak NGO dalam penerapan strategi dan aksi nasional pemerintah sebagai upaya konservasi orang utan dapat berupa kegiatan survei dan monitoring populasi orang utan, restorasi habitat, rehabilitasi dan pelepasliaran, mitigasi konflik, pemberdayaan dan penyadartahuan masyarakat, serta kegiatan penelitian lainnya yang mendukung tercapainya tujuan konservasi.

Centre of Orangutan Protection (COP) merupakan salah satu NGO yang aktif merehabilitasi dan melepasliarkan orang utan sejak 2015. Pusat Rehabilitasi Orang utan yang dikelola COP berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Di sana orang utan akan mengikuti ‘sekolah hutan’ yang tak lain bertujuan untuk mengajarkan orang utan cara hidup di alam liar setelah sekian lama berada di pusat rehabilitasi.

Baca Juga: Kembali ke Habitat, Orangutan Mona dan Aming Dilepasliarkan Setelah Rehabilitasi

Kabar terbaru pelepasliaran orang utan berasal dari COP yang bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Kelinjau yang berhasil melepasliarkan 3 ekor orang utan Kalimantan pada 30 September 2024 lalu. Pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar yang menunjukkan sinergi aktif antara pemerintah dengan NGO dalam menerapkan strategi dan aksi nasional sebagai upaya konservasi orang utan di Indonesia.

 

Referensi:

  • https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/46377
  • https://www.iucnredlist.org/species/17975/259043172#threats
  • https://www.theorangutanproject.org/project-summaries/centre-for-orangutan-protection/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AF
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.