menjaga alam berarti menjaga keberlangsunga hidup manusia khususnya suku togutil - News | Good News From Indonesia 2024

Menjaga Alam, Berarti Menjaga Keberlangsunga Hidup Manusia, Khususnya Suku Togutil

Menjaga Alam, Berarti Menjaga Keberlangsunga Hidup Manusia, Khususnya Suku Togutil
images info

Suku Togutil atau suku Tobelo Dalam merupakan suku pedalaman yang berada di pedalaman kawasan Halmahera, Maluku Utara. Ketegantungan akan alam menjadi suatu daya tarik tersendiri bagi masyarakat saat ini.

Hal tersebut karena, saat ini sudah banyak masyarakat yang hidup di era modern dan digital. Melihat suku Togutil hidup, seperti melihat kelangsungan hidup masyarakat primitif.

Suku Togutil masih menerapkan hidup berpindah-pindah atau biasa disebut nomaden. Namun, tak menutup kemungkinan, terdapat pula masyarakat yang mulai menetap di suatu daerah. Pada dasarnya, masyarakat suku Togutil menjadikan hutan atau alam sebagai kehidupan mereka.

Asal-Usul Suku Togutil

Togutil berasal dari bahasa Tobelo yang berarti “rumah obat”. Sementara itu, dalam bahasa Halmahera, berarti “suku yang tinggal di hutan”.

Kebiasan mereka yang tinggal di hutan, menjadikan masyarakat Togutil berbeda dengan masyarakat kebanyakan yang menggunakan bahasa Indonesia. Mereka memiliki bahasa sendiri, yaitu bahasa Togutil, yang masih terjaga kelestariannya.

Kepercayaan masyarakat Togutil, sebagian besar menganut kepada ruh-ruh. Suku Togutil meyakini adanya kekuatan tertinggi yang disebut Jou Ma Dutu, sang pemilik alam semesta. Mereka juga mengenalnya dengan sebutan o-gokiri-moi, yang berarti jiwa atau nyawa.

Kepercayaan ini membuat mereka sangat menghormati dan menjaga alam. Selama bertahun-tahun, mereka memanfaatkan berbagai tanaman rempah, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga dengan penuh kesadaran akan pentingnya kelestarian alam.

Baca juga: Suku Togutil : Asal, Tradisi, Pencaharian, dan Rumah Adat

Hubungan Alam dan Masyarakat Suku Togutil

Menjadikan hutan sebagai kehidupan mereka, tentunya hubungan antara alam dan masyarakat Togutil sangat erat. Walaupun, hingga saat ini sudah Masyarakat yang menetap dan tidak berpindah-pindah, seperti zaman dahulu.

Hubungan keduanya, bukan karena menjadikan hutan sebagai tempat tinggal saja, tetapi kehidupan mereka. Sumber makanan dan obat-obatan mereka ambil dari alam.

Tidak mengambil secara serakah, tetapi mereka memperhatikan keseimbangan ekosistem, bahkan menjaganya. Berdasarkan hal itu, tak heran jika mereka merasa terancam dan marah ketika ada yang menganggu mobilitas mereka di hutan.

Bagi suku Togutil, hutan adalah ibu yang memberi kehidupan. Sebaliknya, mereka menjaga hutan layaknya seorang anak menjaga ibunya. Praktik ini menunjukkan bahwa masyarakat adat sebenarnya memiliki kearifan lokal yang dapat menjadi contoh bagi kita dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Perlu kawan ketahui pula, jika kehidupan mereka menjadi penyelamat bagi masyarakat Indonesia. Keberanian mereka dalam mempertahankan alam bukan hanya sebagai tempat tinggal mereka, tetapi sebagai penyelamat untuk melindungi hutan, beserta ekosistem yang ada di dalamnya.

Kehidupan Masyarakat Suku Togutil di Era Digital

Masyarakat suku Togutil telah mengalami perubahan. Namun, perlu digarisbawahi perubahan di sini, jangan disamakan dengan perubahan yang terjadi di kota-kota besar. Perubahan yang mereka alami adalah terjadi perubahan signifikan pada kehidupan suku Togutil, yang awalnya menganut kepercayaan lokal kini mulai beralih ke agama resmi.

Pola hidup mereka juga mengalami transformasi, dari gaya hidup nomaden menjadi semakin banyak yang memilih untuk menetap di suatu tempat. Selain itu, mata pencaharian mereka tidak lagi terbatas pada berburu dan menangkap ikan, melainkan mulai beragam. Namun, meskipun perubahan ini berlangsung, masih ada sebagian komunitas yang mempertahankan cara hidup tradisional mereka dengan menetap di dalam kawasan hutan.

Pemerintah perlu menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam menghadapi fenomena ini. Hal yang utama adalah memastikan terciptanya ruang hidup yang layak bagi mereka serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Namun, langkah tersebut harus dilakukan tanpa mengancam atau merusak tatanan kehidupan mereka yang telah ada.

 

Referensi: 

  • https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Suku_Togutil 
  • https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v4i2.3329 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IR
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.