Alunan indah musik yang berisi sajak mendayu-dayu di 107,7 FM. Siaran yang mengudara pada 14 Oktober 2024 pukul 20.00 – 21.00 kali ini mengundang Doni Haryo, seorang seniman yang akan bernyanyi sekaligus berpuisi. Acara yang bertajuk Gelar Radio Ragam Musik ini diselenggarakan oleh Radio Balai Budaya Minomartani.
Radio komunitas yang berpangkalan di Minomartani, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ini bernaung di bawah Balai Budaya Minomartani. Sebuah balai budaya yang berdiri sejak 1990 di Yogyakarta dan menjadi salah satu rumah bagi para pelestari seni dan kebudayaan di Yogyakarta.
Berbicara mengenai pelestarian budaya, melestarikan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, budayawan, seniman, atau mereka yang berkecimpung di dalamnya, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Lalu, bagaimana masyarakat turut serta dalam upaya melestarikan kebudayaan?
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pembangunan kawasan kebudayaan yang terbuka bagi masyarakat luas. Hal ini terwujud dalam pembangunan balai budaya ini.
Baca juga: Balai Adat Tidung dan Budaya, Penjaga Warisan dan Tradisi di Tarakan
Kawan GNFI pasti mengenal Yogyakarta sebagai kota yang masyhur akan budaya dan seninya, kan? Untuk menunjang hal tersebut, Balai Budaya yang dibangun oleh pemerintah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIY.
Seiring perkembangan zaman, balai budaya tidak hanya menyelenggarakan kegiatan kebudayaan yang dipentaskan secara langsung di gedung yang dimiliki tetapi juga memanfaatkan ruang digital untuk memperluas jangkauan masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Balai Budaya Minomartani, balai budaya ini menyajikan siaran kebudayaan melalui radio dan kanal YouTube. Terpaut lima tahun dengan pendirian Balai Budaya Minomartani, Radio BBM berdiri sejak 1995.
Dilansir dari artikel jurnal Communication Spectrum oleh Edyyono dan Hanathasia (2018), radio ini digunakan untuk menyiarkan acara-acara kebudayaan yang diadakan oleh Balai Budaya Minomartani.
Hal ini karena para pengelola awalnya merasa tergantung dengan media-media luar ketika ingin menyiarkan kegiatan BBM. Namun, media pertama yang digunakan bukanlah radio melainkan koran dengan nama KOBAR, media cetak ini berjaya pada era 1990 – 1997.
Seiring berkembangnya zaman, media cetak tersebut dinilai kurang efektif dalam menyebarkan informasi yang semakin bertambah. Oleh karena itu, dibuatlah radio komunitas. Untuk mendirikan radio ini, banyak pihak yang turut terlibat. Saat itu, mahasiswa KKN UGM yang menekuni bidang elektronika juga ikut berpartisipasi dalam pembuatan radio FM.
Baca juga: 8 Taman Budaya yang Ada di Indonesia, Dari Sentul Sampai Yogyakarta
Radio yang mulai berkembang pada tahun 1995 tersebut kemudian dinamai dengan Suket Teki. Penamaan ini memliki filosofi radio akar rumput yang dapat mengakomodasi kebutuhan informasi masyarakat. Barulah pada tahun 2000, radio tersebut berubah nama menjadi radio Balai Budaya Minomartani atau radio BBM.
Setelah zaman orde baru berakhir, radio ini semakin berkembang pesat. Siaran utama radio BBM adalah musik dengan berbagai genrenya. Di sela-sela pemutaran musik itulah disampaikan informasi mengenai kegiatan-kegiatan komunitas.
Pada tahun 2024 ini, berbagai kegiatan dan acara-acara radio banyak diinformasikan melalui media sosial Instagramnya, yakni @radiobbm. Saat ini, radio BBM memiliki beberapa program seperti program budaya, program Pendidikan, dan dialog interaktif.
Selain siaran mengudara di radio, BBM juga memiliki kanal YouTube yang juga menyiarkan acara-acara di radionya. Siaran on air yang ada di radio juga disiarkan langsung melalui YouTube. Selain itu, ketika BBM sedang menyelenggarakan event, kanal YouTube yang memiliki nama Radio BBM ini juga turut menyiarkan secara langsung.
Kawan GNFI kalau mampir ke Yogyakarta, yuk sempatkan nonton pertunjukan kebudayaan di Balai Budaya Minomartani!
Baca juga: Referensi Wisata Budaya di Yogyakarta
Sumber:
https://www.youtube.com/@radiobbmFM
Anindhita, G. A. (2024). Tata Kelola Balai Budaya Minomartani dalam Upaya Pelestarian Budaya. digilib.isi.ac.id, 1-4.
Eddyono, A. S., & Hanathasia, M. (2018). Belenggu Aturan, Negosiasi, dan Eksistensi Radio Komunitas [The Shackle of Regulation, Negotiation, and Existence of the Community Radio]. Journal Communication Spectrum, 8(1), 15-44. https://dx.doi.org/10.36782/ jcs.v8i1.1810
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News