ciptakan ruang aman lawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan - News | Good News From Indonesia 2024

Ciptakan Ruang Aman, Lawan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Ciptakan Ruang Aman, Lawan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
images info

Kekerasan seksual pada institusi pendidikan di Indonesia semakin marak dan mengkhawatirkan. Terutama di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, fenomena ini menjadi salah satu isu yang sangat menarik perhatian publik.

Beberapa kasus yang pernah terjadi, seharusnya membuka mata dan pikiran kita bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga anak usia sekolah, yang secara psikologis masih sangat rentan terhadap kekerasan seksual.

Perilaku kekerasan seksual yang dialami oleh anak di sekolah dapat memiliki dampak traumatis mendalam, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Terlebih lagi, korban sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami.

Eskalasi Kekerasan di Papua, Tantangan dan Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia

Ketakutan ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap stigma sosial, tekanan dari lingkungan, atau bahkan ancaman dari pelaku pada sisi akademis. 

Dilansir dari Kompas, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, melaporkan bahwa sebanyak 15.621 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2024.

Situasi ini tentunya menimbulkan krisis kepercayaan terhadap sistem pendidikan. Lembaga pendidikan yang diharapkan menjadi zona aman justru berpotensi menjadi ladang bagi tindakan kekerasan seksual yang terstruktur. 

Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil berbagai upaya untuk menangani kasus kekerasan seksual, sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat. Ini demi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya pencegahan kekerasan seksual.

Hal tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di sekolah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pelaporan. Namun, pada pencegahan melalui pendidikan dan kampanye antikekerasan seksual.

Disebutkan dalam ANTARA News, itu seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang mana terus bekerja sama dengan Lembaga Sekolah Ramah Anak untuk memantau dan menilai upaya pencegahan dan menangani kekerasan terhadap anak di sekolah.

Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Permukiman mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan di rumah susun atau apartemen. Kemudian, Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) didirikan oleh Dinas Perhubungan di Terminal Pulo Gebang, yang juga memfasilitasi Pos SAPA di TransJakarta, MRT, dan LRT.

Di samping itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan petugas kepolisian dalam hal pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan mendirikan Rumah Aman untuk memberikan rasa aman dan pemulihan mental kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Rumah Aman merupakan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta yang menyediakan perlindungan dan pendampingan selama 24 jam bagi korban kekerasan. Rumah ini membantu mereka yang mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Para korban mendapat berbagai layanan, seperti konseling, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial.

Literasi Digital dan Upaya Perlindungan Anak di Ranah Daring

Selain itu, Rumah Aman ini juga dilengkapi tenaga profesional seperti psikolog dan pekerja sosial yang siap membantu proses pemulihan para korban kekerasan. Fasilitas ini berkomitmen untuk membantu korban agar bisa pulih dan kembali ke kehidupan normal dengan dukungan yang menyeluruh.

Selain sinergi perangkat daerah yang kuat, pemerintah tentunya berupaya aktif dalam menyediakan berbagai kanal pengaduan. Kanal pengaduan ini dirancang agar korban kekerasan seksual atau pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut dapat melaporkan secara cepat dan aman tanpa harus takut akan ancaman atau intimidasi. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyediakan pelayanan pengaduan. Caranya dengan datang langsung ke Kantor UPT P2TP2A DKI Jakarta atau berbagai akses online seperti Hotline Pengaduan: 081317617622, Layanan Integrasi Jakarta Siaga (122), dan media sosial DPPAPP DKI Jakarta.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada tantangan besar di lapangan. Banyaknya institusi pendidikan enggan melaporkan kasus kekerasan seksual karena khawatir akan dampak reputasi.

Di sisi lain, korban sering kali takut mengambil langkah hukum karena tertekan oleh sistem yang tidak berpihak kepada mereka.

Melihat realita ini, sangat penting bagi orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak mereka. Orang tua harus bisa menciptakan lingkungan aman dan nyaman di rumah, sehingga anak merasa terbuka menceritakan apa yang mereka alami di sekolah.

Anak-anak harus didorong untuk berani berbicara jika mengalami atau melihat kejadian yang tidak pantas, termasuk tindakan kekerasan seksual.

Anak-anak juga perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang batas-batas tubuh mereka, serta diajarkan untuk melindungi diri dari tindakan pelecehan. Di sisi lain, orang tua harus sigap mengambil langkah tegas jika mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban. Ini termasuk melapor kepada pihak berwenang dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya.

Selain itu, edukasi terhadap pelaku potensial menjadi langkah penting dalam menghentikan siklus kekerasan. Kita sering lupa bahwa pendidikan dan upaya pencegahan tidak hanya harus berfokus pada anak-anak. Namun, juga pada mereka yang bertanggung jawab mengawasi, yaitu para guru dan petugas sekolah.

Tegakkan Keadilan, Edukasi Masyarakat untuk Perlindungan Anak

Upaya tersebut menempatkan peningkatan kapasitas guru dan petugas sekolah sebagai prioritas yang sama pentingnya dengan pendidikan siswa. Mereka perlu dilibatkan dalam program-program pelatihan yang tidak hanya berfokus pada prosedur teknis, tetapi juga pembangunan kesadaran akan etika profesional dan empati terhadap siswa.

Dengan cara itu, diharapkan dapat mengatasi masalah kekerasan seksual secara lebih komprehensif dan menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman.

Kesadaran kolektif masyarakat, dukungan orang tua, serta keterbukaan anak dalam melaporkan kejadian adalah langkah awal yang sangat penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di institusi pendidikan.

Bersama-sama, kita terus mendorong adanya ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang tanpa takut menjadi korban kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.

 

Sumber:

https://kilasdaerah.kompas.com/dki-jakarta/read/2019/11/01/22293481/di-rumah-aman-korban-kekerasan-dapat-pendampingan-24-jam

https://www.antaranews.com/berita/3982365/pemprov-dki-perkuat-perlindungan-terhadap-perempuan-dan-anak

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/05445101/komnas-perempuan-34682-perempuan-jadi-korban-kekerasan-sepanjang-2024

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BL
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.