upaya pelestarian sungai di kalimantan timur solusi dan tantangan pengelolaan limbah - News | Good News From Indonesia 2024

Upaya Pelestarian Sungai di Kalimantan Timur: Solusi dan Tantangan Pengelolaan Limbah

Upaya Pelestarian Sungai di Kalimantan Timur: Solusi dan Tantangan Pengelolaan Limbah
images info

Pencemaran sungai di Kalimantan Timur semakin menjadi perhatian serius. Limbah dari industri, rumah tangga, dan kegiatan manusia lainnya terus mencemari sungai-sungai, menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Di beberapa wilayah seperti Kutai Kartanegara dan Paser, tingkat pembuangan limbah ke sungai tergolong tinggi, mengancam kehidupan nelayan yang bergantung pada sungai. Meski sudah ada upaya dari pemerintah dengan peraturan daerah, penanganan yang lebih komprehensif masih diperlukan untuk menjaga kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat

Permasalahan Utama

Kalimantan Timur menghadapi masalah serius dengan pencemaran sungai yang semakin mengkhawatirkan kian hari. Pembuangan limbah dari industri, pabrik, serta sampah rumah tangga secara langsung ke sungai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang mencemari sungai, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat setempat, kini berubah menjadi jalur aliran limbah yang membahayakan kesehatan, ekosistem, serta ekonomi daerah.

Dampak dari pencemaran sungai tidak hanya memengaruhi kesehatan masyarakat, tetapi juga ekonomi lokal. Warga yang bergantung pada hasil tangkapan ikan di sungai, terutama para nelayan, mengalami penurunan tangkapan ikan. Populasi ikan menurun karena air yang tercemar, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan hasil tangkapan yang cukup.

Hal ini menciptakan kesulitan ekonomi yang meluas, terutama di daerah-daerah yang menggantungkan hidup pada sumber daya air sungai.

Selain dampak ekonomi, pencemaran sungai juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Air sungai yang tercemar membawa risiko penyakit seperti diare, tifus, dan demam berdarah. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini dapat berakibat lebih buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar bantaran sungai dan menggunakan air sungai dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, beberapa daerah memiliki tingkat pencemaran yang tinggi, di antaranya Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Limbah industri dan sampah rumah tangga menjadi penyumbang utama pencemaran ini.

Pola pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab, ditambah kurangnya kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan, membuat masalah ini semakin sulit untuk ditangani.

Foto: BPS Kaltim 2021 
info gambar
Sumber: BPS Kaltim 2021
info gambar

Kebijakan Pemerintah

Menanggapi krisis ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kualitas air dan melindungi sumber daya air dari pencemaran, baik oleh limbah industri maupun limbah rumah tangga.

Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Namun tidak semua daerah di Kalimantan Timur mengalami kendala dalam permasalahan ini.

Kota Bontang, misalnya, menjadi contoh sukses dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah. Berbagai kebijakan telah diterapkan, seperti pembatasan waktu pembuangan sampah dan penghapusan bak sampah yang berada dekat dengan aliran sungai, untuk menghindari kontaminasi lebih lanjut.

Upaya ini membuahkan hasil ketika Bontang berhasil meraih penghargaan "Certificate of Recognition Clean Land" untuk kategori kota bersih skala kecil di tingkat Asia Tenggara pada tahun 2021. Kesuksesan ini menunjukkan bahwa dengan upaya yang serius dan terarah, masalah pencemaran sungai dapat diatasi.

Permasalahan di Kalimantan Timur tidak hanya membutuhkan pencegahan pencemaran, tetapi juga solusi untuk sungai-sungai yang sudah tercemar. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan metode Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPLAD) seperti yang digunakan di Provinsi Lampung.

Metode ini memungkinkan air yang sudah tercemar diolah terlebih dahulu sebelum dilepaskan kembali ke sumber air, sehingga kualitas air dapat dipulihkan dan digunakan kembali.

Solusi

Peran aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam menghadapi krisis ini. Gubernur Kalimantan Timur, sebagai pengambil kebijakan, diharapkan dapat mengoordinasikan dinas-dinas terkait untuk memastikan peraturan yang ada ditegakkan secara efektif.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga perlu terus berinovasi dalam memberikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah limbah. Masyarakat setempat juga harus lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai.

Krisis pencemaran sungai di Kalimantan Timur bukanlah masalah yang bisa diabaikan. Jika dibiarkan, dampaknya akan terus menyebar, merugikan tidak hanya generasi sekarang, tetapi juga generasi mendatang.

Langkah-langkah konkret dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan sungai-sungai yang menjadi salah satu sumber penting kehidupan masyarakat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BM
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.