Kabar baik bagi para orang tua yang gemar bepergian ke luar negeri bersama anaknya. Per 26 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, resmi mengeluarkan aturan baru.
Kebijakan baru ini mempermudah orang tua yang memiliki anak kecil berusia enam tahun untuk dapat melintas masuk atau keluar Indonesia menggunakan sistem autogate.
Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang dapat menggunakan autogate. Sementara itu, anak di bawah 14 tahun harus melakukan pemeriksaan imigrasi secara manual.
Mudahkan perjalanan keluarga
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan para penumpang dapat melewati proses imigrasi dengan cepat dan mudah.
Sistem ini menggabungkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah dan manajemen perbatasan. Hal ini tentu saja mempermudah sistem pemeriksaan, sehingga proses pemeriksaan penumpang dapat dilakukan tanpa mengantre lama.
Dua teknologi yang sudah saling terintegrasi dalam sistem autogate tersebut terbukti mampu menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi. Bahkan, waktu pengecekan setiap penumpang disinyalir hanya membutuhkan 15-25 detik saja.
Baca juga: Merah Menyala, Ini Desain Baru Paspor RI: Keamanan Dokumen Lebih Terjamin!
Selain itu, penerapan yang semakin canggih itu juga mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless atau mulus. Hal tersebut mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, mulai dari pengajuan visa secara daring sampai pemeriksaan di bandara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, penggunaan autogate tersebut akan mempermudah perjalanan keluarga.
"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” jelasnya.
Sebagai tambahan, saat ini sistem autogate sudah terpasang dan jumlahnya hampir mencapai 200 unit. Perangkat ini sudah disediakan di tempat keimigrasian bandara yang memiliki lalu lintas mobilisasi tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Penggunaan autogate juga berorientasi untuk memberikan kesan yang nyaman saat imigrasi kepada penumpang anak-anak.
“Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," harap Silmy.
Baca juga: Mengenal Golden Visa Indonesia yang Diberikan kepada Shin Tae-yong
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News