menelusuri kampung cikondang yang penuh nilai kebudayaan khas sunda - News | Good News From Indonesia 2024

Menelusuri Kampung Cikondang yang Penuh Nilai Kebudayaan Khas Sunda

Menelusuri Kampung Cikondang yang Penuh Nilai Kebudayaan Khas Sunda
images info

Wilayah Jawa Barat, terutama wilayah yang memegang tradisi atau kebudayaan yang bernafaskan Sunda sebagai akar suku utama tentunya memiliki cerita tersendiri yang wajib untuk diperhatikan, bahkan dilestarikan. Suku Sunda sebagai suku yang mendominasi wilayah barat Pulau Jawa ini tentu saja menyimpan berbagai estetika tersendiri, baik cerita maupun keindahan alam yang ada dibaliknya.

Tentunya sebagai suku dengan luas area mencapai kurang lebih 4.417.000 ha, atau sekitar 35% dari luas Pulau Jawa serta Madura apabila digabungkan ini memiliki berbagai macam kampung dengan budaya Sunda yang masih terbilang asri. Kampung-kampung seperti Kampung Naga, ataupun Kampung Ciptagelar adalah contoh kampung yang termasuk ke dalam wilayah Sunda sendiri. 

Namun, di balik berbagai kampung yang ada pada wilayah Sunda, ada satu kampung yang bisa dibilang memiliki daya tarik tersendiri ketika memasuki wilayah tersebut. Dari suasana alam sekitar, sampai dengan keindahan alam yang ada disana tentunya membuat kampung ini mendapat ciri khas sendiri. Kampung tersebut bernama Kampung Cikondang yang terletak di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Inilah Asal Mula Suku Sunda dari Jawa Barat

Asal-Usul Suku Cikondang

Secara spesifik, Kampung Cikondang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Letak dari Kampung Cikondang juga dekat dari kaki Gunung Tilu Pangalengan. Kampung Cikondang sudah berdiri atau membangun hubungan antar masyarakat sejak 200 tahun yang lalu.

Secara etimologi, kata Cikondang yang digunakan sebagai nama dari kampung Cikondang ini berasal dari 2 kata, yaitu "Ci" yang sebelumnya merupakan penyederhanaan dari kata "Cai" yang memiliki makna yaitu "sumber air", dan kata "kondang" yang merujuk pada nama tanaman yang bernama pohon kondang, yang merupakan salah satu pohon tertinggi yang memiliki ukuran hingga 30 sampai dengan 40 m.

Sebelumnya, penamaan kata "ci" pada suatu wilayah di Jawa Barat merupakan penamaan yang cukup umum, dan banyak diimplementasikan. Karena pada umumnya daerah permukiman masyarakat Jawa Barat banyak yang dibangun dekat dengan sumber mata air yang tentunya strategis dan mampu menopang hajat hidup masyarakat. Sehingga penamaan "ci" menjadi umum di wilayah tersebut.

Berdasarkan dari beberapa sumber, pendiri utama dari kampung Cikondang masih belum diketahui secara pasti, namun penduduk setempat meyakini bahwa leluhur mereka merupakan penyebar agama Islam di wilayah tersebut.

Bahkan, pada aspek penyebaran agama Islam di wilayah tersebut, pada abad ke-17, atau sekitar awal dibangunnya kampung tersebut, warga Cikondang sudah memeluk agama Islam yang dibawa oleh Syekh Syarif Hidayatullah, atau yang akrab disebut sebagai Sunan Gunung Jati.

Walaupun diberkahi dengan wilayah yang strategis, serta asri sebagai tempat tinggal masyarakat, namun Kampung Cikondang ini pernah mengalami peristiwa yang mengejutkan. Karena pada sekitar tahun 1942, Kampung Cikondang pernah hangus dilalap si jago merah. Tingkat kerusakan yang dialami oleh lalapan api ini hanya menyisakan satu rumah yang dikenal sebagai Rumah Adat Cikondang.

Selayang Pandang Rumah Adat Cikondang

Rumah Adat Cikondang merupakan rumah adat yang dibangun pada perkampungan Cikondang. bangunan rumah ini terbilang unik karena arsitektur khas nya yang berbahan dasar kayu sebagai konstruksi dasar pada pondasi dinding, atap, ataupun kusen dari bangunan. Kayu yang dipakai pada rumah adat ini dipilih dari kayu jati, merbau, bangkirai, dan jenis kayu lainnya.

Selain memilih kayu sebagai bahan dasar, bambu juga dipakai sebagai bahan dasar bangunan yang berfungsi sebagai pondasi penegak, atau pelindung pada bangunan. Sambungan antar bahan pada rumah adat ini dibuat dengan berbagai metode, seperti anyaman ijuk, ataupun sambungan baut yang lebih modern.

Selain ditinjau dari aspek konstruksi, tiap aspek bangunan pada rumah adat ini juga dapat ditinjau dari aspek filosofis yang ternyata masih bersinggungan dengan ajaran Islam yang dibawa dari leluhur mereka. 

Contohnya dapat dilihat dari pemilihan 1 pintu utama pada bangunan yang melambangkan ketuhanan yang maha esa, dan hanya menyembah Allah SWT. Selain itu, lima jendela yang terpasang pada bangunan menggambarkan jumlah rukun Islam yang juga berjumlah lima.

Secara struktur, rumah adat Cikondang memiliki tiga bagian, yaitu bagian atap terdiri dari penutup atap yang berfungsi untuk menyimpan peralatan upacara pada tanggal 15
Muharram. Lalu ada badan rumah yang terdiri dari rangka dinding (paneer), bilik dinding, pintu serta jendela. Sedangkan bagian bawah rumah terdiri dari tiang bangunan, pondasi dan lantai bangunan (palapuh).

Mengenal Hutan Larangan Dekat Rumah Adat Cikondang

Daya tarik dari Kampung Cikondang tak hanya terlihat dari rumah adat dan keunikan konstruksinya, namun juga entitas alam yang berada disekitar kampung tersebut.

Tepat persis di belakang rumah adat Cikondang, ada hutan yang dijuluki sebagai Hutan Larangan. Hutan ini sangat dihormati oleh masyarakat Cikondang, karena hutan ini sering digunakan untuk aktivitas para waliyullah atau pemuka agama Islam di kampung, baik untuk pengajian, ataupun kegiatan musyawarah.

Pada Hutan Larangan juga terdapat makam yang dikelilingi oleh bambu sebagai pagar bagi makam tersebut. Makam-makam tersebut merupakan makam para leluhur dari Kampung Cikondang yang berkontribusi besar bagi pembangunan kampung tersebut.

Selain itu juga, sesuai dengan nama hutan ini pula, hutan ini tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang, dan ada aturan khusus yang disepakati oleh masyarakat adat untuk memasuki hutan tersbeut, diantaranya Hari Ahad, Senin, Rabu, serta Kamis.

Aturan ketat yang ada di Hutan Larangan ini pula berkenaan dengan hubungan antara manusia, serta lingkungan sekitar. Dimana, manusia dilarang untuk melakukan tindakan sewenang-wenang, atau eksploitasi terhadap lingkungan hidup, termasuk ekosistem hutan yang menjadi sumber nafas kehidupan bagi alam Indonesia.

Karena itulah larangan seperti mengambil kayu dari tanaman yang ada di sekitar Hutan Larangan menjadi aturan wajib di Kampung Cikondang sebagai langkah agar Hutan Larangan tetap asri, serta lestari bagi semua makhluk di muka bumi ini.

Baca juga: Melestarikan Tradisi dan Kebudayaan Sunda di Rumah Adat Cikondang

Referensi :
https://m.nu.or.id/riset-blaj/hutan-larangan-cikondang-dan-nilai-pentingnya-bagi-masyarakat-GogRp 
https://media.neliti.com/media/publications/291057-potensi-budaya-rupa-kampung-adat-cikonda-d618a820.pdf 
Sriwardani, N. Tinjauan Bentuk Penggunaan Bahan/material Rumah (bumi) Adat Kampung Cikondang, Desa Lamajang. Narada6(2), 193-204. 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AD
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.