Menghadapi pendaftaran CPNS 2024, persiapan berkas menjadi langkah penting yang tak boleh diabaikan. Berkas pendaftaran CPNS adalah dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran proses seleksi. Dengan memahami dan menyiapkan berkas-berkas tersebut dari jauh-jauh hari, Kawan GNFI bisa menghindari kesalahan yang mungkin terjadi di saat-saat terakhir pendaftaran.
Tapi sebelum itu, Kawan GNFI penasaran nggak sih, persyaratan dan berkas apa saja yang diperlukan untuk mendaftar CPNS? Yuk, simak disini!
Baca Juga: Jenis Tes CPNS yang Harus Kawan GNFI Ketahui dan Tips Menghadapinya
Persyaratan Umum CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundang seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan ditempatkan di lingkungan BKN. Berdasarkan pengumuman resmi BKN, berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024.
- WNI yang berminat dan memenuhi kualifikasi sesuai peraturan yang berlaku di setiap instansi (formasi, jabatan, dan lainnya) dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan IPK minimal:
- D-III: 2,75 dari skala 4,00
- D-IV/S-1: 3,00 dari skala 4,00
- S-2: 3,20 dari skala 4,00
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi lain yang diakui saat kelulusan.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki:
- Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Transkrip nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara dan unit kerja di lingkungan BKN.
- Bersedia mengabdi di BKN dan tidak mengajukan pindah antar unit kerja atau instansi selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali ada kebutuhan organisasi.
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal, dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi masyarakat yang telah dicabut status badan hukumnya.
- Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.
- Tidak sedang berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
- PPPK yang melamar harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang.
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL atau tes setara dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 atau setara (TOEIC minimal 440, IELTS minimal 5,0), kecuali bagi pelamar dengan kebutuhan khusus Putra/Putri Papua.
Bagi Lulusan Terbaik:
- Lulusan sarjana (S-1) dengan predikat cumlaude dengan IPK minimal 3,51 dari skala 4,00.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki penyetaraan ijazah dan surat keterangan predikat kelulusan setara cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bagi Penyandang Disabilitas:
- Penyandang disabilitas harus melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Penyandang disabilitas juga bisa melamar kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya dengan syarat:
- Melamar jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel deskripsi tugas jabatan.
- Menyatakan diri sebagai penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan sama seperti pada kebutuhan umum.
- Nilai ambang batas sesuai dengan kebutuhan yang dilamar.
Bagi Putra/Putri Papua:
- Pelamar harus keturunan asli Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
- Pelamar lulusan D-III dengan IPK minimal 2,60 atau Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 2,75.
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL atau tes setara dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 400 atau setara (TOEIC minimal 345, IELTS minimal 4,5).
Bagi Putra/Putri Kalimantan: Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan saat pembuatan akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Jenjang Karier PNS dari CPNS hingga Jabatan Struktural
Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari laman SSCASN, terdapat setidaknya 7 dokumen yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024. Berikut rinciannya:
- Scan Pas Foto dengan ukuran maksimal 200 KB
- Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 KB
- Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 KB
- Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 KB
- Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 KB
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 KB
- Persyaratan unggah dokumen sesuai dengan ketentuan instansi Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi CPNS 2024.
Tips & Trik Sukses Pendaftaran CPNS
1. Pahami Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran
Pastikan Kawan mengerti syarat dan jadwal pendaftaran CPNS agar tidak melewatkan tenggat waktu penting.
2. Siapkan Dokumen Penting
Persiapkan dokumen yang diperlukan jauh hari sebelumnya untuk menghindari kendala saat pendaftaran.
3. Daftar di Portal SSCASN
Buat akun di portal resmi SSCASN sebagai langkah awal pendaftaran.
4. Pilih Formasi yang Tepat
Pilihlah formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Kawan untuk meningkatkan peluang lolos.
5. Siapkan Diri untuk Tes Seleksi
Latih diri Kawan untuk menghadapi tes seleksi dengan belajar dan latihan soal secara rutin.
6. Tetap Tenang dan Yakin Diri
Jaga ketenangan dan tingkatkan rasa percaya diri selama proses seleksi.
7. Pantau Pengumuman dan Info Terbaru
Selalu update informasi terbaru seputar pendaftaran dan seleksi CPNS.
8. Evaluasi dan Pelajari Pengalaman
Setelah mengikuti tes, lakukan evaluasi dan belajar dari pengalaman untuk perbaikan di kesempatan berikutnya.
Segera persiapkan diri dan berkas Kawan untuk mendaftar CPNS 2024. Dengan menjadi bagian dari ASN, Kawan GNFI bisa berkontribusi nyata dalam membangun negeri. Ayo, raih impian dan masa depan yang lebih baik bersama CPNS 2024!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News