Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, bersama Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia, The Hon Richard Donald Marles MP, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA), di Aula Graha Utama, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Kamis (29/8/2024).
Kerja sama pertahanan ini merupakan sebuah tonggak sejarah baru sekaligus kelanjutan dari Perjanjian Lombok (Lombok Treaty), yang disahkan pada 2006 silam.
Pada Perjanjian Lombok, Indonesia-Australia meneken perjanjian kerja sama yang kuat untuk mendorong kerja sama bilateral, pertukaran, dan pelaksanaan kegiatan secara kooperatif.
Jaga stabilitas kawasan
Prabowo menyebut, kerja sama antara dua negara tetangga itu merupakan salah satu solusi atas ancaman keamanan kawasan. Selain itu, Indonesia dan Australia juga menyepakati untuk saling mempromosikan perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Asia Pasifik.
Kerja sama Indonesia dan Australia sudah terjalin sejak lama. Keduanya juga sudah meneken kerja sama di berbagai bidang. Prabowo bertekad untuk terus menjaga hubungan baik Indonesia dengan negeri kanguru tersebut.
“Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” ungkap Menhan sekaligus Presiden RI terpilih ini.
DCA juga dianggap dapat membantu untuk mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang, khususnya di area Asia Pasifik. Dengan adanya DCA, kedua negara telah berkomitmen untuk menjaga pertahanan kawasan yang stabil dan berkelanjutan.
Kedatangan Prabowo dan Richard di Akmil disambut meriah. Dua Menteri itu disambut dengan parade yang ditampilkan oleh para Taruna Akmil. Richard turut membeberkan rasa terima kasihnya karena telah disambut dengan baik.
“Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini,” ucap Richard.
Di sisi lain, Richard mengakui kedekatan Indonesia dengan Australia. Pihaknya menyebut, penandatanganan perjanjian ini merupakan sebuah langkah signifikan untuk perkembangan kedua negara.
Makin Erat, Prabowo Temui Putin di Rusia: Sahabat Baik Indonesia
Saling beri manfaat
DCA bersifat mengikat secara hukum. Hal tersebut menunjukkan komitmen sungguh-sungguh dari dua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam rangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Peningkatan status DCA menjadi sebuah perjanjian yang mengikat secara hukum ini didasarkan atas intensitas kerja sama militer Indonesia-Australia yang sudah terjalin selama 10 tahun terakhir, utamanya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Menariknya, Akmil sudah beberapa kali mengirimkan Tarunanya untuk belajar di Australian Defence Forces Acadmy (ADFA) dan Royal Military College Duntroon. Selain itu, terdapat kerja sama Join UN Mission antara TNI dengan ADF, dan peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA), antara dua atau tiga matra kedua negara.
Perjanjian ini kembali berhasil dicapai berkat jalinan kerja sama apik di bidang pertahanan selama hampir 60 tahun. Dua negara sahabat ini sudah menjalankan kerja sama pertahanan sejak 1967.
Tiap tahunnya, kemitraan Indonesia dan Australia semakin kuat dan terbukti saling memberikan manfaat yang luas kepada dua negara.
Bertandang ke Turki, Prabowo Temui Erdoğan Bahas Kerja Sama Pertahanan
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News