Literasi digital di Indonesia sudah menjadi isu nasional yang sering kali dikaji dan diperhatikan dengan seksama. Dari survey, literasi digital secara umum dinilai sudah semakin maju.
Memperhatikan tren peningkatan nilai indeks literasi digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) dari tahun 2020 sampai dengan 2022, menunjukkan masyarakat yang makin cakap di ruang digital.
Pada dasarnya, ada 4 (empat) prinsip literasi digital yaitu keahlian digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Dari keempat prinsip tersebut meski mengalami peningkatan, ternyata keamanan digital selalu menempati posisi terbawah dengan skor terendah dibandingkan dengan prinsip digital lainnya.
Terbukti dari beberapa kali kebocoran data secara besar-besaran oleh hacker, masifnya pesan singkat di media sosial seperti WhatsApp(WA) dengan tautan (modus penipuan) oleh oknum, data-data pengguna aplikasi di era jaringan yang mudah disalahgunakan karena kurangnya perhatian dari pengguna untuk memastikan keamanan data pribadinya.
Apa itu Keamanan Digital?
Keamanan digital meliputi perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan privasi online.
Salah satu aspek penting untuk memastikan ruang digital aman adalah dengan meningkatkan “kepercayaan” pada sumber informasi yang diterima dan diolah di dalam jaringan.
Oleh karena itu, untuk memastikan penggunaan yang aman dan ketersediaan ruang yang aman sangat dipengaruhi oleh pemahaman yang benar dan menyeluruh tentang ruang digital yang tersedia.
Literasi digital adalah cara untuk memastikan ruang digital tersedia dan digunakan secara aman. The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memperkuat istilah literasi digital yang diperkenalkan oleh Paul Gister, pemerhati teknologi informasi asal Amerika Serikat, sebagai suatu kecakapan (life skill).
Oleh karenanya, masyarakat dan pemerintah harus memiliki kecakapan dalam melibatkan teknologi pada aspek kemampuan untuk belajar, berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan kompetensi digital.
Mengapa Tingkat Literasi Keamanan Digital Indonesia Rendah?
Keamanan digital di Indonesia masih rendah, seringnya terjadi kebocoran data pribadi, masyarakat yang masih mudah tertipu berbagai kejahatan digital. Tentu saja ada banyak sekali kerugian dan dampak negatif jika ruang digital tidak aman dan tidak digunakan secara aman.
Kejadian tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran keamanan dan lemahnya sistem keamanan. Kedua faktor ini terjadi karena konteks literasi digital belum terlaksana secara menyeluruh. Perkembangan teknologi digital yang belum rampung dipahami dan diimpelementasikan dengan bijak.
Bagaimana Cara Memastikan Literasi Digital Terlaksana?
Ada dua pihak yang berperan penting dalam memastikan keamanan digital terlaksana dengan komprehensif yaitu masyarakat dan pemerintah. Masyarakat pada umumnya sebagai pengguna manfaat digitalisasi dan pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi dan punya kekuatan untuk membuat sistem keamanan digital terselenggara dengan baik.
Di masyarakat, pengetahuan tentang perkembangan digital dan pengelolaannya belum tersampaikan secara menyeluruh sampai ke pedesaan. Padahal penggunaan ruang digital salah satunya media sosial telah digunakan di seluruh daerah di Indonesia.
Kemudian, remaja juga merupakan bagian dari masyarakat yang sangat aktif dalam menggunakan ruang digital dan rentan acuh dalam hal keamanan digital.
Di sekolah tentu mereka belajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dapat menjadi media meningkatkan kecakapan dalam menggunakan ruang digital. Oleh karenanya, kurikulum juga akan efektif memengaruhi hasil belajar jika di desain dengan tujuan keamanan digital.
Kemudian, terkait dengan sistem keamanan itu sendiri degan telah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah menjadi angin segar yang dapat menumbuhkan “kepercayaan” di ruang digital. Dengan catatan optimasi pelaksanaan dan sosisialisasi kepada masyarakat.
Kemkominfo juga memiliki program Gerakan Literasi Digital yang melibatkan lebih dari 120 organisasi untuk transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap digital. Semangat ini muncul mengingat apa yang disampaikan Dirjen Aptika bahwa “literasi tidak bisa berhenti dan harus selalu bergulir, karena selalu ada hal baru.”
Referensi:
Rizkinaswara, Leski. (Kominfo). 2023. Kominfo Akan Fokus Kejar Ketertinggalan Pilar Digital Safety. https://aptika.kominfo.go.id/2023/02/kominfo-akan-fokus-kejar-ketertinggalan-pilar-digital-safety/
Kominfo. 2022. Literasi Digital Masyarakat Indonesia Membaik. https://www.kominfo.go.id/content/detail/39858/literasi-digital-masyarakat-indonesia-membaik/0/artikel
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News