Penghayat Kepercayaan di Indonesia mendorong agar Dirjen Kebudayaan naik kelas menjadi Kementerian Kebudayaan. Hal ini agar kondisi penghayat kepercayaan di Indonesia mendapatkan perhatian khusus.
Di tengah dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang, Penghayat kepercayaan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki sistem keyakinan dan praktik spiritual yang berbeda dari agama-agama mayoritas di Indonesia.
Meski kerap dianggap minoritas, peran mereka dalam menjaga keberagaman budaya dan spiritual di Indonesia sangatlah signifikan. Kelompok-kelompok penghayat kepercayaan mengandung nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun.
Jaring Ratusan Peserta, Gerak Tari Kreasi Nusantara Bangkitkan Semangat Mengenal Budaya
Tak hanya memiliki arti penting bagi komunitasnya tetapi juga berkontribusi pada kekayaan budaya bangsa. Karena itulah dibutuhkan pengelolaan yang lebih terstruktur, matang dan perhatian khusus.
“Kita inginkan Direktorat Jenderal Kebudayaan naik kelas jadi Kementerian Kebudayaan. Kalau naik kelas, mohon doanya agar Pak Hilmar Farid yang menjadi menterinya." ujar Sri Hartini, Pamong Budaya Ahli Utama.
Kebutuhan mendesak
Sri menyatakan pernyataan ini tidak hanya sekadar ambisi institusional, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan struktur kelembagaan untuk menjamin keberlanjutan dalam pengelolaan penghayat kepercayaan di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam acara Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada 20 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selama bertahun-tahun, penghayat kepercayaan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial hingga pengakuan hukum yang terbatas.
Indonesia Raih Kemajuan dalam PISA 2022, Apa Strategi Merdeka Belajar?
Namun, pengakuan formal terhadap mereka, terutama setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017 yang mengakui penghayat kepercayaan dalam kartu tanda penduduk, merupakan langkah maju yang signifikan.
“Meski begitu, keberlanjutan dalam upaya pengelolaan dan dukungan bagi penghayat kepercayaan tetap menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Sri.
Direktorat Kepercayaan Terhadap Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA), di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, telah berperan aktif dalam merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan.
Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, peningkatan status kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang dianut oleh para penghayat kepercayaan dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
“Dengan adanya peningkatan status kelembagaan, diharapkan Direktorat Jenderal Kebudayaan akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendukung dan memperkuat peran penghayat kepercayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan,” jelasnya.
Merajut persatuan
Keberlanjutan ini tidak hanya penting bagi kelestarian budaya, tetapi juga untuk merajut persatuan dan memperkuat kesetaraan dalam keberagaman Indonesia. Joko Witono dari komunitas Budha Jawi Wisnu menegaskan perlunya langkah yang besar dari Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk menyelamatkan akar budaya bangsa melalui kepercayaan dan masyarakat adat.
“Konsep pembangunan yang penting ini adalah serap aspirasinya dari bawah yakni bottom up, bukan top-down. Jadi saya berharap Dit. KMA ini turun kebawah jangan hanya berdasarkan laporan.”
CfDS UGM Hadirkan Kelas Kecerdasan Digital Bersama Kominfo, Kemdikbud, dan Siberkreasi
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, sebelumnya menekankan bahwa “Ajaran penghayat kepercayaan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya, serta memberikan solusi bagi berbagai tantangan global.
“Dengan dukungan yang lebih kuat, Direktorat Jenderal Kebudayaan dapat lebih optimal dalam memastikan bahwa hak-hak para penghayat kepercayaan diakui dan dihormati, sekaligus memfasilitasi mereka dalam menghadapi perubahan zaman.”
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News