kebijakan terbaru sim indonesia bisa dipakai di mancanegara hingga nik ktp jadi nomor sim - News | Good News From Indonesia 2024

Kebijakan Terbaru SIM Indonesia: Bisa Dipakai di Mancanegara hingga NIK KTP jadi Nomor SIM

Kebijakan Terbaru SIM Indonesia: Bisa Dipakai di Mancanegara hingga NIK KTP jadi Nomor SIM
images info

Kebijakan terbaru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) telah dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tersebut berkaitan dengan nomor SIM yang kini terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga SIM Indonesia yang bisa digunakan di luar negeri.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan nomor SIM kini terintegrasi dengan NIK KTP. Kebijakan ini telah berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Kebijakan ini disebut menjadi salah satu langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengintegrasikan data masyarakat sehingga lebih memudahkan pendataan pemilik SIM. Hal ini akan membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

Inilah Cara Melakukan Validasi NIK Menjadi NPWP

Pengubahan nomor SIM menjadi NIK KTP juga merupakan salah satu upaya untuk menertibkan data pribadi masyarakat Indonesia. Penggunaan NIK pada SIM diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.

"Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, dikutip dari situs Korlantas.

RI 111 Mobil Siapa? Inilah Daftar Lengkap Plat Mobil Dinas Menteri dan Pejabat Indonesia

Lantas apakah SIM harus segera diganti?

Meskipun Polri telah menetapkan format SIM terbaru, masyarakat tidak lantas diwajibkan segera mengganti SIM yang masih berlaku.

Penggantian format SIM terbaru akan dilakukan secara bertahap saat masyarakat melakukan perpanjangan SIM yang berlaku selama lima tahun.

"Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau perpanjangnya, sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," imbuh Yusri.

Fakta Unik, Tidak Terdapat Nomor Plat C di Kendaraan Indonesia

BPJS Kesehatan jadi Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM

Penggantian nomor SIM menjadi NIK KTP berkaitan dengan rencana keikutsertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan layanan SIM, baik pembuatan dan perpanjang SIM.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. 

"Aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," jelas Kasi Biyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, Senin (3/6/2024).

Kebijakan ini menjadi salah satu dukungan Polri terhadap target pemerintah, yakni 98 persen penduduk ter-cover BPJS Kesehatan, dapat tercapai pada 2024. Selain itu, persyaratan keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam kepengurusan layanan SIM juga bertujuan agar masyarakat terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

Pakai AI, BRIN Bantu Tekan Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Lewat Aplikasi

Nantinya, korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapat perawatan menggunakan BPJS. Meski demikian, korban kecelakaan lalu lintas tidak serta merta ditanggung BPJS Kesehatan meskipun program ini dijadikan syarat membuat SIM.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengungkapkan kecelakaan yang dapat diklaim menggunakan BPJS Kesehatan ialah jenis kecelakaan tunggal yang tidak melibatkan kendaraan lain.

Sementara itu, kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, perawatan korban nantinya akan dijamin oleh PT Jasa Raharja.

David menegaskan. BPJS Kesehatan juga tidak menanggung kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian, seperti balap liar atau tindakan yang membahayakan diri.

Melihat Keberadaan Bentor, Alat Transportasi yang Menggabungkan Becak dan Motor

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri

Per 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan dapat digunakan sebagai driver license di beberapa negara luar negeri, terutama kawasan ASEAN.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa SIM Indonesia akan diakui di delapan negara ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, dan Myanmar.

"Dengan kebijakan ini, warga negara yang berkendara di ASEAN dapat menggunakan SIM Indonesia," tulis akun resmi TMC Polda Metro pada Kamis, 20 Juni 2024.

Langkah ini merupakan salah satu realisasi Agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Selain itu, pengakuan SIM Indonesia di luar negeri juga merupakan bagian dari strategi Polri untuk menciptakan SIM Internasional bagi masyarakat Indonesia.

SIM Internasional adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan yang berlaku secara internasional dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Konvensi Wina Tahun 1968.

Pemerintah Indonesia, melalui Polri, menerbitkan SIM Internasional sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

SIM dari Indonesia Bisa Dipakai di 92 Negara, Berikut Daftarnya

Untuk mendukung tujuan tersebut, Polri akan mengubah format SIM dengan menambahkan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Misalnya, pada SIM C akan ada gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut.

Selain itu, format SIM yang terbaru juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Ternyata, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.