bepergian jadi lebih mudah singapura menuju tidak perlu paspor untuk imigrasi - News | Good News From Indonesia 2024

Bepergian Jadi Lebih Mudah - Singapura Menuju "Tidak Perlu Paspor untuk Imigrasi"

Bepergian Jadi Lebih Mudah - Singapura Menuju "Tidak Perlu Paspor untuk Imigrasi"
images info

Bandara Changi Singapura akan mengalami perubahan signifikan mulai Agustus ini. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) akan mulai menguji sistem imigrasi tanpa paspor di Terminal 3 pada 5 Agustus. Jika uji coba ini berhasil, sistem tersebut akan diterapkan di semua terminal pada bulan September.

Penumpang hanya perlu menggunakan pemindai wajah dan iris untuk melewati pemeriksaan tanpa harus menunjukkan paspor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat proses imigrasi dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi para pelancong.

Selain Bandara Changi, imigrasi tanpa paspor juga akan tersedia di Marina Bay Cruise Centre mulai Desember. Teknologi ini diharapkan dapat membuat proses imigrasi lebih efisien dan mengurangi antrian, karena waktu pemeriksaan hanya akan memakan waktu beberapa detik.

Selain pemindaian wajah dan iris, pemeriksaan imigrasi berbasis kode QR juga akan diperluas. Data terbaru dari ICA menunjukkan bahwa lebih dari 70% pengguna, terutama penduduk Singapura, telah beralih menggunakan kode QR untuk pemeriksaan imigrasi.

Menanggapi tingginya minat publik, pemerintah juga akan memperluas pemeriksaan kode QR untuk berbagai jenis kendaraan, dimulai dengan pengendara motor (15 Agustus), penumpang bus (Desember), dan kendaraan kargo (akhir Agustus) di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas.

Pelancong dapat menyelesaikan proses imigrasi lebih cepat dengan menggunakan metode otorisasi baru ini. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang melalui pos pemeriksaan udara dan laut, di mana waktu pemeriksaan dapat dikurangi hingga 40%. Pengguna kode QR juga dapat melihat pengurangan waktu pemeriksaan hingga 30%.

Namun, paspor tetap menjadi dokumen penting yang harus dibawa oleh semua pelancong. Paspor diperlukan untuk berbagai keperluan seperti mendapatkan boarding pass, pemeriksaan oleh petugas, dan verifikasi identitas oleh ICA.

Selain itu, Malaysia masih mewajibkan penggunaan paspor fisik di pos pemeriksaan darat, sehingga pelancong yang melintasi perbatasan darat harus tetap membawa paspor mereka.

Khusus untuk anak-anak, karena fitur wajah dan biometrik untuk anak di bawah usia enam tahun masih dalam pengembangan, mereka belum dapat menggunakan sistem pemeriksaan otomatis tanpa paspor. Oleh karena itu, keluarga yang bepergian dengan anak-anak kecil harus menggunakan Jalur Bantuan Khusus, di mana petugas ICA akan membantu dalam proses pemeriksaan secara manual menggunakan paspor anak.

Perlu dicatat bahwa pengunjung asing yang bepergian ke Singapura untuk pertama kalinya atau yang masuk kembali dengan paspor yang berbeda diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan paspor selama kunjungan awal mereka. Untuk kunjungan berikutnya, sistem kode QR dapat digunakan.

Sumber: Straits Times | Channel News Asia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Diandra Paramitha lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Diandra Paramitha.

DP
AA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.