cara dapat sertifikasi tkdn ik gratis - News | Good News From Indonesia 2024

Bantu Industri Kecil Lebih Berdaya, Ini Cara Dapat Sertifikasi TKDN-IK: Gratis!

Bantu Industri Kecil Lebih Berdaya, Ini Cara Dapat Sertifikasi TKDN-IK: Gratis!
images info

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka kesempatan bagi para pelaku industri kecil Indonesia untuk mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK).

Kemenperin memberikan akses sertifikasi TKDN bagi perusahaan atau industri besar dan kecil. Khusus untuk industri kecil, Kemenperin memberikan fasilitas sertifikasi gratis agar mempermudah pelaku usaha lokal untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Fasilitas tak berbayar ini diharapkan dapat mendorong pengusaha kecil untuk lebih berdaya. Sertifikat TKDN menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat penguasaan pasar domestik. Seluruh produsen lokal harus diberdayakan dengan baik agar dapat bersaing dengan industri luar.

Penguatan kualitas industri dalam negeri tersebut salah satunya dilakukan melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kebijakan tersebut salah satunya berfokus pada bidang pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

Kebijakan P3DN diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar produk dalam negeri, sekaligus memberikan dampak berlipat (multiplier effect) yang signifikan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Apabila produk dalam negeri semakin digemari masyarakat, rantai ketergantungan produk impor akan perlahan dapat ditekan. Hal ini tentu saja akan merangsang masyarakat untuk terus mencintai dan memajukan produk buatan dalam negeri.

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Sertifikasi TKDN-IK

Kemenperin mengimbau agar pelaku industri cilik bergegas melakukan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK secara mandiri. Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mengetahui beberapa syarat pendaftaran sertifikasi TKDN-IK di bawah ini:

  1. Modal dasar yang tercantum maksimal adalah sejumlah Rp5 miliar.
  2. Memiliki perizinan usaha di bidang industri.
  3. Memiliki proses produksi.
  4. Memiliki akun khusus perusahaan pada situs resmi Sistem Industri Nasional (Siinas), milik Kemenperin.
  5. Nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 40 persen.
Baca juga: Mudah, Inilah Cara Mengurus Sertifikasi TKDN Online

Cara Mendapatkan Sertifikasi TKDN-IK

Laman resmi pengajuan untuk sertifikasi TKDN-IK | SIINas Kemenperin
info gambar

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi TKDN-IK secara online:

  1. Buka laman SIINas.kemenperin.go.id
  2. Masukkan username beserta password usaha Anda. Kemudian centang kode captcha dan masuk.
  3. Setelah masuk, pilih menu ‘e-Services’ di bagian atas, lalu pilih ‘TKDN’, dan klik ‘Industri Kecil (IK)’.
  4. Pilih menu ‘Pengajuan Baru’ pada bagian kiri atas.
  5. Isikan ‘KBLI Produk’ sesuai dengan produk yang akan diajukan sertifikasinya, lalu simpan.
  6. Setelah itu, akan muncul kotak notifikasi ‘Data Telah Disimpan’. Kemudian, tekan tombol ‘Simpan’ sekali lagi untuk memastikan data Anda telah terkirim.
  7. Setelah selesai, pilih menu ‘Produk’ pada bagian kiri. Anda akan dialihkan ke laman selanjutnya, dan silakan memilih ‘Tambah Produk’.
  8. Isi nama dan spesifikasi produk usaha industri. Pastikan seluruh dokumen pendukung dengan benar dan jujur.
  9. Klik ‘Simpan'.
  10. Untuk mengecek dokumen yang sudah diajukan, Anda dapat melihatnya pada menu ‘Dokumen Persyaratan’.
  11. Setelah itu, pilih menu ‘Data OSS’, klik tombol ‘Ambil Data dari OSS’.
  12. Langkah terakhir, pilih menu ‘Kirim Berkas’, centang tombol persetujuan ketentuan, dan kirim.
  13. Cek akun SIINas secara berkala untuk mengetahui status pengajuan sertifikasi TKDN-IK milik Anda.

Lama waktu proses TKDN-IK adalah lima hari kerja pasca dokumen diunggah di akun SIINas. Pengajuan khusus untuk industri kecil ini lebih cepat dibandingkan TKDN retail yang memerlukan waktu 22 hari kerja.

Baca juga: Indonesia Melaju Kejar Target SDGs, Strategi Komunikasi yang Efektif Jadi Kunci

Selain itu, verifikasi TKDN-IK juga dilakukan langsung oleh Kemenperin sehingga akan mempercepat segala prosesnya.

Beberapa bidang usaha yang sudah menerbitkan sertifikasi TKDN-IK di antaranya, industri bahan dan peralatan kesehatan, industri penunjang pertanian, konstruksi, barang kimia, kelistrikan, olahraga, pendidikan, pakaian dan perlengkapan kerja, laboratorium, bahan mamin, dan lain sebagainya.

Dengan kebijakan sertifikasi gratis bagi para pemilik industri kecil, diharapkan pasar lokal akan semakin meroket dan membawa dampak baik bagi arus perdagangan Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.