larangan sepeda motor tua dan regulasi ketat mesin diesel segera diberlakukan di singapura - News | Good News From Indonesia 2024

Larangan Sepeda Motor Tua dan Regulasi Ketat Mesin Diesel Segera Diberlakukan di Singapura

Larangan Sepeda Motor Tua dan Regulasi Ketat Mesin Diesel Segera Diberlakukan di Singapura
images info

Singapura akan menerapkan peraturan yang lebih ketat untuk melindungi kualitas udara. Mulai 1 Juli 2028, sepeda motor asing yang terdaftar di negara asal sebelum 1 Juli 2003, tidak akan diizinkan beroperasi di jalan-jalan Singapura. Ini adalah langkah yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara, karena sepeda motor yang lebih tua cenderung menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan yang memenuhi standar emisi Euro yang lebih baru.

Di bawah Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (Emisi Kendaraan), pengendara sepeda motor asing yang ingin masuk ke Singapura juga harus menggunakan sepeda motor yang terdaftar pada atau setelah 1 Juli 2003 dan memenuhi standar emisi Singapura. Pengendara yang melanggar aturan ini dapat didenda hingga $2.000 untuk pelanggaran pertama, kata Badan Lingkungan Nasional (NEA) pada hari Senin (1 Juli).

Peraturan ini memperluas larangan serupa yang telah diterapkan pada sepeda motor lokal sejak 2018, yang melarang sepeda motor lokal yang lebih tua beroperasi di jalan-jalan Singapura. Kebijakan lain yang diterapkan oleh NEA adalah memperketat batas emisi untuk kendaraan diesel mulai 1 April 2026.

Kendaraan diesel komersial asing yang masuk ke Singapura harus memiliki emisi asap yang tidak melebihi 50 Hartridge Smoke Units (HSU). Jika emisi asap melebihi batas ini, kendaraan akan dikembalikan di pos pemeriksaan darat dan tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Saat ini, batas emisi untuk kendaraan diesel komersial lokal dan asing adalah 40 HSU. Jika batas ini terlampaui, pengemudi akan didenda. Namun, kendaraan diesel komersial asing dengan emisi asap 60 HSU atau lebih akan langsung dikembalikan.

Enam bulan sebelum pelaksanaan, dari 1 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026, NEA akan mengeluarkan pemberitahuan kepada kendaraan diesel komersial asing yang masuk ke Singapura. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mengingatkan mereka tentang batas baru dan tanggal pelaksanaannya.

Selain menunjukkan komitmen pemerintah Singapura terhadap kualitas udara negara tersebut, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan standar emisi Singapura dengan Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Fasilitasi Barang dalam Transit dan meningkatkan upaya untuk mengendalikan polusi udara di kawasan ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Diandra Paramitha lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Diandra Paramitha.

DP
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.