sukses keluarkan 28 ribu warga dari kemiskinan ekstrem apa itu program pena kemensos - News | Good News From Indonesia 2024

Sukses Keluarkan 28 Ribu Warga dari Kemiskinan Ekstrem, Apa itu Program Pena Kemensos?

Sukses Keluarkan 28 Ribu Warga dari Kemiskinan Ekstrem, Apa itu Program Pena Kemensos?
images info

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut sebanyak 28.775 warga miskin berhasil menjadi mandiri berkat program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Dengan ini, mereka tidak lagi menerima bantuan sosial.

Laman resmi Kementerian Sosial menjelaskan bahwa warga penerima bansos mendapat permodalan dan pelatihan usaha, pengemasan, pemasaran, literasi keuangan dan pendampingan hingga usahanya lancar dan berhasil.

“Karena usahanya sudah berhasil dan secara ekonomi bisa mandiri, ribuan masyarakat pra-sejahtera tersebut tidak lagi menerima bantuan sosial atau di-graduasi dari penerima bantuan sosial,” kata Mensos Risma.

Apa itu Program Pena?

Program Pena merupakan inisiatif Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Program Pena menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mensos Risma mengatakan, program tersebut akan mengurangi pemberian bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang fisiknya masih kuat. Inilah yang kemudian melatarbelakangi program Pena.

Tujuan Program Pena

  1. Meningkatkan kemandirian sosial fakir miskin, kelompok rentan, dan orang tidak mampu
  2. Meningkatnya pendapatan KPM melalui usaha yang berkelanjutan
  3. Tersaringnya KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak
  4. Kemensos berkontribusi terhadap penurunan beban keuangan negara dalam jangka panjang
Baca juga Kabar Baik dari Indonesia, program Transisi PAUD ke SD

Kriteria dan Syarat Program Pena

  1. Penerima Bansos Aktif (wajib)
  2. Setuju keluar dari Bansos jika mendapatkan Pena (wajib)
  3. Diprioritaskan usia 20–40 tahun
  4. Diprioritaskan dalam Kartu Keluarga tidak terdapat lansia dan Disabilitas
  5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau penerima Rutilahu 2021
  6. Tidak harus punya Rintisan Usaha (punya usaha lebih baik)

Program Pena, Prioritas Kemensos

Program Pena menjadi program prioritas Mensos Risma karena terbukti berhasil meningkatkan pendapatan KPM. Dari puluhan ribu KPM, hanya 37 orang menurut catatan Kemensos yang belum berhasil meningkatkan pendapatannya.

Penerima Pena terbagi menjadi beberapa kelompok, yakni Pena Reguler dan Pena Berdikari yang merupakan penerima program PKH dan sembako. Ada pula kelompok Pena tensi yang terdiri atas lansia, penyandang disabilitas korban tindak pidana perdagangan orang, serta kelompok rentan.

Baca juga Peran Penting Pemahaman Nilai Pancasila dalam Keberhasilan Program Tapera

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.