Potensi besar daging yang dihasilkan dari pelaksanaan ibadah kurban memiliki peluang untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang paling miskin.
Tetapi, distribusi potensi kurban sangat tidak merata, dengan kesenjangan yang signifikan antara daerah metropolitan utama di Jawa dan wilayah lainnya.
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengidentifikasi beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk intervensi gizi protein hewani melalui kurban. Daerah-daerah ini memiliki konsumsi daging yang sangat rendah, mendekati nol, serta jumlah orang termiskin (mustahik) yang besar.
“Daerah-daerah prioritas intervensi gizi melalui kurban ini didominasi oleh daerah luar Jawa dengan karakteristik umum adalah daerah tertinggal dan terisolasi, seperti Kab. Majene, Kab. Seram Bagian Barat dan Kab. Hulu Sungai Selatan,” kata Haryo Mojopahit, Peneliti IDEAS dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (11/06/2024).
Beberapa daerah di Jawa yang masuk dalam kategori prioritas intervensi gizi melalui kurban, seperti Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, sebenarnya dekat dengan kota-kota besar.
Simulasi IDEAS menunjukkan bahwa daerah dengan potensi surplus kurban terbesar didominasi oleh daerah metropolitan di Jawa, yaitu:
- Jakarta (9.905 ton)
- Bandung Raya (Bandung, Cimahi dan Kab. Sumedang) (6.355 ton)
- Sleman dan Bantul (4.975 ton)
- Bogor, Depok, dan Sukabumi (2.381 ton)
- Surabaya dan Sidoarjo (1.952 ton)
- Tangerang Selatan dan Kota Tangerang (1.699 ton)
- Bekasi (1.012 ton)
Kemudian, wilayah dengan potensi defisit kurban terbesar didominasi oleh daerah pedesaan di Jawa. IDEAS mengelompokkan wilayah-wilayah ini berdasarkan kedekatan geografisnya. Wilayah-wilayah tersebut adalah:
- Kab. Grobogan, Blora, Pati, Jepara, dan Demak (-2,623 ton)
- Kab. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep (-2.484 ton)
- Kab. Jember, Bondowoso, Probolinggo, dan Pasuruan (-1.964 ton).
- Kab. Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, dan Pekalongan (-1.958 ton)
- Kab. Jombang, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Bojonegoro, Kab. Mojokerto, dan Kota Kediri (-1.849 ton)
- Kab. Tangerang, Pandeglang, dan Lebak (-1.764 ton).
- Kab. Banyumas dan Kebumen (-519 ton)
- Kab. Cianjur (-590 ton)
- Kab. Karawang, Indramayu, Majalengka, dan Kab. Cirebon (-94 ton).
Potensi Ekonomi Kurban 2024 Diperkirakan Tembus 28 Triliun Rupiah
Sistem pengelolaan masih jadi tantangan
Pengelolaan kurban di Indonesia pada umumnya masih terdesentralisasi di ribuan panitia kurban lokal temporer yang tersebar di seluruh negeri, mulai dari masjid, musholla, pesantren, hingga lembaga pendidikan dan perusahaan.
Kemiskinan yang sangat masif di Jawa menuntut pengelola hewan kurban memiliki kemampuan identifikasi mustahik yang sempurna. Sebaliknya, kemiskinan di luar Jawa menuntut kemampuan untuk membuka akses ke daerah-daerah terpencil dan terisolasi dengan kuat.
Ketidakmerataan potensi kurban ini mencerminkan kesenjangan pendapatan antarwilayah yang akut di Indonesia. Untuk memastikan intervensi daging bagi kelompok termiskin, diperlukan reformasi berupa kolaborasi dalam kegiatan kurban.
“Program distribusi hewan kurban dari daerah surplus ke daerah minus daging kurban sangatlah tepat dan penting untuk penyaluran kurban yang tepat sasaran dan signifikan untuk pemerataan dan peningkatan kesejahteraan si miskin,” ucap Haryo.
Ketika NU Menolak Pemberlakukan Pajak Kurban pada Zaman Hindia Belanda
Rekayasa sosial bisa berikan dampak
Mengacu dari studi kasus dari program Tebar Hewan Kurban (THK) oleh LAZ Dompet Dhuafa, rekayasa sosial terbukti mampu meningkatkan kemanfaatan kurban secara signifikan.
“Pada 2023, dari ribuan titik distribusi program THK-DD di penjuru negeri, kami menemukan bahwa daerah distribusi secara umum adalah daerah dengan rerata konsumsi daging yang sangat rendah, bahkan mendekati nol,” ungkap Haryo.
Misal di Jawa, daerah distribusi kurban program THK-DD seperti di Kabupaten Ngawi dengan rerata konsumsi daging 0,01 kg/kapita/tahun, Kabupaten Magelang 0,18 kg/kapita/tahun, dan Kabupaten Pandeglang 0,06 kg/kapita/tahun.
Sedangkan di luar Jawa, daerah distribusi program THK-DD mencakup Kabupaten Seram Bagian Barat dengan rerata konsumsi daging hanya 0,01 kg/kapita/tahun, Kabupaten Kubu Raya 0,08 kg/kapita/tahun, Kabupaten Sigi 0,16 kg/kapita/tahun, dan Kabupaten Halmahera Utara 0,11 kg/kapita/tahun.
“Dengan demikian, program Tebar Hewan Kurban adalah tepat sasaran dan efektif meningkatkan konsumsi daging mustahik,” tutup Haryo.
Ritual Kurban, Persembahan Raja Nusantara dan Kendaraan di Akhirat
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News